Sekolah Favorit: Sebagai Simbol Ketimpangan Kelas Sosial
Tulisan dari Gustyani Aurellia Sekar Syakirah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Keadilan pendidikan bukan sekadar menghapus label sekolah favorit, melainkan memastikan setiap sekolah memiliki kualitas yang setara. Sebab, masa depan anak tidak seharusnya ditentukan oleh nama sekolahnya, tetapi oleh kesempatan yang adil untuk belajar dan berkembang.
Selama puluhan tahun, label “sekolah favorit” melekat dalam kesadaran kolektif masyarakat Indonesia. Setiap musim penerimaan siswa baru, orang tua rela antre, mengikutkan anak dalam bimbingan belajar berbiaya tinggi, bahkan mencari jalan pintas demi satu kursi di sekolah tertentu. Di balik kegigihan itu tersimpan persoalan yang jarang dibicarakan, yakni label tersebut ikut membentuk stratifikasi sosial yang timpang di dunia pendidikan.

Kebijakan pemerintah menghapus sistem sekolah favorit, salah satunya lewat zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terus menuai pro dan kontra. Namun jika dibedah dengan kacamata sosiologi, langkah ini punya dasar yang kuat. Ia adalah upaya membongkar reproduksi ketimpangan sosial dan meretas eksklusivitas dalam sistem pendidikan nasional.
Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu memperkenalkan konsep reproduksi sosial. Menurutnya, lembaga pendidikan sering kali tidak berfungsi sebagai tangga mobilitas, melainkan sebagai mesin yang melanggengkan posisi kelas generasi sebelumnya. Gagasan itu terasa dekat dengan realitas kita. Sekolah favorit selama ini cenderung dihuni siswa dari keluarga menengah ke atas, yang punya modal ekonomi untuk membayar bimbingan belajar, modal budaya berupa kebiasaan membaca dan lingkungan belajar yang mendukung, serta jejaring sosial yang kuat. Mereka masuk karena “lebih siap,” dan kesiapan itu sebagian besar dibentuk oleh latar belakang keluarga, bukan semata kecerdasan. Sementara itu, anak dari keluarga kurang mampu terseleksi ke sekolah dengan sumber daya minim, sehingga jurang antarkelas yang semula sudah ada semakin lebar. Seleksi yang tampak adil di atas kertas pada praktiknya menguntungkan mereka yang sejak awal sudah berada di depan.
Persoalannya tidak berhenti pada akses dan sumber daya. Teori pelabelan (labeling theory) dalam interaksionisme simbolik menjelaskan bagaimana sebuah julukan dapat membentuk perilaku dan identitas. Label “favorit” menumbuhkan rasa percaya diri siswa, bahkan kadang berlebihan, karena mereka diperlakukan sebagai yang terbaik (halo effect). Sisi sebaliknya jarang disorot: siswa dan guru di sekolah “biasa” menanggung stigma kualitas kedua. Ekspektasi publik terhadap mereka rendah, dan ekspektasi rendah dapat menggerus motivasi belajar. Anak-anak yang sebenarnya berpotensi besar bisa tumbuh dengan keyakinan bahwa mereka memang “sisa” dari proses seleksi. Menghapus kategori simbolik yang diskriminatif ini berarti memberi setiap anak titik awal yang lebih bermartabat.
Sekolah juga bukan hanya tempat belajar membaca dan berhitung. Ia adalah agen sosialisasi sekunder, tempat anak belajar hidup bersama orang lain. Ketika sekolah tersegregasi ketat berdasarkan kemampuan akademis atau ekonomi, anak-anak hanya bergaul dengan orang-orang yang serupa dengan mereka. Pemerataan seperti zonasi membuka peluang sebaliknya, anak dari keluarga mapan dan keluarga sederhana duduk di bangku yang sama. Interaksi ini menumbuhkan empati, memperluas pemahaman antarkelompok, dan memperkuat modal sosial yang inklusif. Di negara yang sangat beragam seperti Indonesia, kohesi semacam ini bukan kemewahan, melainkan kebutuhan.
Meski demikian, menghapus label di atas kertas tidak otomatis menghapusnya dari benak masyarakat. Sosiolog menyebut gejala ini sebagai cultural lag, yakni perubahan kebijakan yang berjalan lebih cepat daripada perubahan cara pandang. Resistensi dari sebagian orang tua kelas menengah yang merasa kehilangan keistimewaan menunjukkan bahwa persepsi tentang prestise sekolah masih mengakar kuat. Ada pula tantangan struktural yang tak kalah serius. Jika penghapusan label favorit tidak diikuti pemerataan kualitas guru, sarana, dan prasarana, ketimpangan hanya berpindah bentuk. Prestise bisa bergeser ke wilayah tempat tinggal, ke sekolah swasta mahal, atau ke praktik akal-akalan administrasi untuk menyiasati zonasi. Tanpa pemerataan mutu, kebijakan ini berisiko tinggal kulit.
Oleh sebab itu, penghapusan sekolah favorit ini sejatinya baru langkah awal untuk mendemokratisasi pendidikan. Hal ini perlu dibarengi investasi serius, seperti distribusi guru berkualitas yang adil, perbaikan fasilitas di sekolah-sekolah pinggiran, dan komunikasi publik yang meyakinkan orang tua bahwa sekolah di dekat rumah pun layak dipercaya. Dari sudut pandang sosiologi, pendidikan semestinya menjadi social equalizer (penyetara sosial) yang memberi setiap anak kesempatan bertumbuh sesuai potensinya, bukan alat seleksi yang menentukan nasib sejak usia belia. Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan seberapa banyak sekolah favorit yang hilang, melainkan seberapa banyak anak yang akhirnya mendapat pendidikan bermutu, di mana pun mereka bersekolah.

