Konten dari Pengguna

Budaya Gotong Royong dalam Konsep Pembangunan Ekonomi Islam

Annisa Azzahra Rizky Setiyantoro
Mahasiswa Ekonomi Syariah IPB University
24 Maret 2022 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Annisa Azzahra Rizky Setiyantoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
sumber: kumparan
ADVERTISEMENT
Budaya gotong royong pada masyarakat Indonesia telah tertanam dalam kehidupan sehari-hari. Gotong royong merupakan modal sosial bangsa Indonesia. Menurut Coleman, modal sosial merupakan nilai yang melekat pada masyarakat. Nilai tolong menolong dan gotong royong ini sesuai dengan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara, dan menjiwai setiap kegiatan pembangunan (Unayah, 2017). Gotong royong adalah bentuk kerja sama masyarakat untuk mencapai suatu hasil positif dari tujuan yang ingin dicapai bersama-sama.
ADVERTISEMENT
Pembangunan ekonomi merupakan keseimbangan dari berbagai faktor-faktor sehingga tidak menimbulkan kesenjangan dan aktivitas usaha bersifat multidimensional. Menurut ajaran islam, pembangunan ekonomi memiliki sifat yang komprehensif dan mengandung unsur-unsur moral, spiritual dan material. Konsep pembangunan menurut Ibnu Khaldun menitikberatkan manusia sebagai inti dari proses pembangunan. Tulisan ini merupakan hasil studi literatur terkait bagaimana peran manusia dalam konsep pembangunan ekonomi islam dan kaitannya dengan budaya gotong royong dengan tujuan untuk melihat keterkaitan antara dua sudut pandang.
A. Konsep Pembangunan Ibnu Khaldun
Konsep pembangunan menurut Ibnu Khaldun bersifat universal. Pembangunan tidak hanya diukur pada perekonomian tetapi pembangunan yang memadukan aspek jasmani dan rohani. Istilah yang digunakan Ibnu Khaldun untuk pembangunan adalah umran al-‘alam (memakmurkan dunia) yang dibentuk melalui tiga unsur yaitu sejarah, kerja sama masyarakat dan alam semesta yang digerakkan oleh semangat solidaritas (‘ashabiyah) yang akan menciptakan negara dan kemakmuran.
ADVERTISEMENT
‘Ashabiyah merupakan faktor yang dominan penentu dari bangkit dan runtuhnya suatu negara. Kata ‘ashabiyah dalam perkembangannya dimaknai sebagai solidaritas sosial, dengan menekankan pada kesadaran, kepaduan dan persatuan kelompok (Esposito, 2001). Menurut Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah, konsep pembangunan disebut delapan nasihat utama meliputi syariat, pemerintah, keadilan, pembangunan, kekayaan, masyarakat dan kesejahteraan. Kedelapan nasihat ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan yang digerakkan oleh semangat ‘ashabiyah untuk mencapai kesejahteraan. Kesejahteraan merupakan tujuan utama dari pembangunan, kesejahteraan yang dimaksud adalah terjaganya agama, akal, jiwa, keturunan, harta, lingkungan serta kehormatan. Bagi Ibnu Khaldun, masyarakat menjadi sebagai aktor atau pemain utama dalam mencapai kemakmuran.
1. Model Pembangunan yang Dinamis dan Lintas Disiplin
Model pembangunan yang dinamis dan lintas disiplin berusaha menjelaskan bagaimana suatu negara dapat mengalami kemajuan atau kemunduran. Model Ibnu Khaldun ini tertuang dalam “eight wise principles” yang dirumuskan dengan negara, institusi, sumber daya insani, kekayaan, keadilan, dan pembangunan.
ADVERTISEMENT
2. Determinan Pembangunan Berdasarkan Model Ibnu Khaldun
Negara (The State)
Tugas pokok negara dalam ajaran islam adalah menjamin berlakunya syariat dan sebagai instrumen pendukung pembangunan dan kesejahteraan. Negara memiliki kaitan yang erat dalam bidang ekonomi, maka tugas pokok negara dalam bidang ekonomi adalah menghapus kesulitan ekonomi yang dialami rakyat, memberikan kemudahan pada akses pengembangan ekonomi kepada seluruh lapisan rakyat dan menciptakan kemakmuran.
Institusi (Institutions)
Institusi (syariat) mengacu pada nilai-nilai lembaga atau aturan perilaku yang membuat masyarakat bersedia untuk mematuhi syariat tersebut. Syariat membantu masyarakat dalam menanamkan kualitas kebaikan seperti kejujuran, integritas, kesederhanaan, dan perasaan kebersamaan yang dapat memberikan kontribusi terhadap proses pembangunan dan keharmonisan sosial.
Sumber Daya Insani (Human Being)
ADVERTISEMENT
Maju dan mundurnya peradaban bergantung pada manusia itu sendiri. Sebab itulah Ibnu Khaldun menitikberatkan manusia sebagai inti dari pembangunan. Kualitas dan kuantitas manusia menentukan besar atau kecilnya potensi pembangunan, karena pembangunan manusia sangat berpengaruh pada upaya pengurangan kemiskinan.
Kekayaan (Wealth)
Kekayaan erat kaitannya dengan investasi. Ibnu Khaldun menekankan peran investasi seraya menyatakan “Dan ketahuilah bahwa kekayaan tidak tumbuh manakala ditimbun dan disimpan. Ia akan tumbuh dan berkembang manakala dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat, untuk diberikan kepada yang berhak, dan menghapuskan kesulitan”.
Pembangunan (Development) dan Keadilan (Justice)
Pembangunan meliputi semua aspek pembangunan manusia sehingga masing-masing variabel memperkaya variabel lain dan pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada kesejahteraan manusia. Pembangunan tidak dapat terlaksana tanpa adanya keadilan. Bukan hanya keadilan dalam bidang ekonomi tapi seluruh aspek kehidupan manusia.
ADVERTISEMENT
B. Makna Gotong Royong
Masyarakat mengembangkan mekanisme sosial dalam memenuhi kebutuhan dan memecahkan masalah yang dihadapi. Mekanisme sosial yang dikembangkan masyarakat dalam bahasa umum disebut tolong menolong dan gotong royong. Nilai gotong royong ini sesuai dengan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara, dan menjiwai setiap kegiatan pembangunan.
Ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, faktor tersebut adalah sumber daya yang dapat dikelola, sumber daya manusia, wirausaha, dan teknologi. Ekonomi Islam melihat bahwa faktor-faktor tersebut sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi.
Makna gotong royong dalam KBBI adalah bentuk partisipasi aktif setiap individu untuk ikut terlibat dalam memberi nilai positif dari setiap objek, permasalahan atau kebutuhan orang-orang di sekelilingnya. Partisipasi aktif tersebut bisa berupa bantuan yang berwujud materi, keuangan, tenaga, fisik, mental spiritual, keterampilan, sumbangan pikiran atau nasihat yang konstruktif, sampai hanya berdoa kepada Tuhan.
ADVERTISEMENT
Gotong royong juga berkaitan dengan modal sosial yang memegang peranan penting dalam memfungsikan dan memperkuat kehidupan masyarakat modern. Modal sosial sebagai persyaratan bagi pembangunan manusia, pembangunan ekonomi, sosial, politik, dan stabilitas demokrasi.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan makna gotong royong adalah aktivitas masyarakat yang saling bahu membahu untuk menyelesaikan suatu proyek tertentu melalui berbagai macam partisipasi berupa bantuan materi, fisik maupun spiritual.
C. Hubungan Gotong Royong dengan Pembangunan Ekonomi Islam
Alat untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan yang utama menurut Ibnu Khaldun adalah masyarakat, pemerintah, dan keadilan. Dalam kehidupan masyarakat, solidaritas diperlukan untuk meningkatkan kerja sama untuk meningkatkan produktivitas (Aryanti, 2018). Meningkatkan pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu upaya dalam memenuhi kebutuhan manusia. Namun, adanya ketidakmerataan ekonomi menyebabkan ketimpangan sehingga laju pertumbuhan ekonomi terhambat.
ADVERTISEMENT
Islam mengajarkan bahwa dalam melakukan kegiatan ekonomi harus menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, yang menjadi landasan untuk berbagai aktivitas para pelaku ekonomi muslim dengan prinsip semua pihak saling ridha dan tidak ada yang dirugikan karenanya, dalam mencari kesejahteraan dan nafkah di dunia harus sesuai Al-Qur’an dan hadist.
Surat Al-Hasyr ayat 7 menjadi penjelas bahwa islam mengajarkan gotong royong untuk saling membantu dalam bidang ekonomi, agar harta itu tidak mengalir pada orang-orang tertentu saja, melainkan harus memiliki fungsi sosial. Misal untuk anak-anak yatim untuk menopang kebutuhan hidup mereka dan orang-orang miskin agar bisa mengembangkan diri.