BSSN Waspadai Komputasi Kuantum, Enkripsi dan Data Perbankan Bisa Terancam

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mewaspadai ancaman teknologi komputasi kuantum (quantum computing) yang berpotensi membobol sistem enkripsi dan mengancam keamanan data digital. Teknologi ini diperkirakan mampu menguraikan perlindungan kriptografi tertentu jauh lebih cepat dibandingkan komputer biasa.
Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, mengatakan perkembangan komputasi kuantum menuntut Indonesia meningkatkan kesiapan keamanan siber. Pasalnya, sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi data dan menangkal serangan hacker berpotensi menghadapi tantangan baru ketika teknologi tersebut semakin canggih.
“Meskipun kita telah memiliki sistem kriptografi, kehadiran komputasi kuantum dapat menyebabkan enkripsi yang ada saat ini dibobol dengan cepat,” kata Albertus dalam rangkaian Bali Tech Week (BTW) 2026 di Bali, Rabu (21/10).
Albertus menjelaskan, komputer klasik membutuhkan waktu berbulan-bulan, bertahun-tahun, bahkan ribuan tahun untuk memecahkan enkripsi tertentu. Sementara itu, komputasi kuantum berpotensi memangkas waktu tersebut secara drastis, bahkan hingga hitungan jam, bergantung pada jenis enkripsi dan kemampuan komputasi yang digunakan.
Albertus juga menyoroti persaingan sejumlah negara dalam mengembangkan teknologi komputasi kuantum. Menurutnya, pengembangan yang berlangsung secara tertutup perlu menjadi perhatian karena teknologi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk melancarkan serangan siber.
Risiko itu dapat meningkat ketika komputasi kuantum mulai dikomersialisasikan dan ditawarkan sebagai layanan. Melalui model quantum computing as a service, pihak tertentu berpotensi mengakses kemampuan komputasi kuantum tanpa harus membangun perangkatnya sendiri.
“Ketika quantum computing ini dikomersialisasi, dimonetisasi, dikapitalisasi, dijadikan quantum computing as a service, kemudian dimanfaatkan oleh hacker, oleh threat hacker, maka ini menjadi suatu ancaman bagi kita,” tambahnya.
Salah satu ancaman yang perlu diantisipasi adalah strategi harvest now, decrypt later (HNDL), atau mengambil data sekarang dan mendekripsinya nanti. Dalam skenario ini, hacker mencuri dan menyimpan data yang masih terenkripsi. Mereka kemudian menunggu sampai teknologi komputasi kuantum memiliki kemampuan yang memadai untuk menguraikan enkripsi tersebut.
Dengan begitu, pencurian data bisa terjadi jauh sebelum peretas mampu membaca isi informasi yang mereka kumpulkan. Data yang saat ini masih terlindungi berpotensi menjadi sasaran di masa mendatang apabila sistem enkripsinya tidak lagi cukup kuat.
“Mereka melakukan exfiltration dari satu tempat ke tempat mereka. Kemudian nanti ketika quantum computing sudah exist, mereka akan men-decrypt itu. Jadi mereka harvest sekarang, mendecrypt later,” ujar Albertus.
Ancaman komputasi kuantum juga berkaitan dengan keamanan akun perbankan digital. Albertus menyoroti risiko pencurian data yang digunakan untuk mengakses layanan mobile banking maupun internet banking, termasuk frasa sandi (passphrase) dan kata sandi (password).
Data yang dicuri ketika pengguna terhubung ke jaringan internet yang tidak aman dapat disimpan oleh peretas untuk dicoba dibuka di kemudian hari. Strategi harvest now, decrypt later memungkinkan pelaku menargetkan informasi yang saat ini masih dilindungi enkripsi.
“Meskipun kata sandi tersebut sudah dienkripsi, peretas berpotensi mencoba membobol perlindungannya ketika teknologi komputasi kuantum sudah mampu menguraikan sistem enkripsi yang digunakan,” tuturnya.
Kendati demikian, kemampuan komputasi kuantum untuk membobol enkripsi tidak berlaku otomatis terhadap semua sistem keamanan. Dampaknya bergantung pada algoritma kriptografi yang digunakan, kemampuan komputer kuantum, serta perkembangan metode perlindungan data.
Peringatan BSSN ini menegaskan pentingnya mempersiapkan sistem keamanan digital sebelum teknologi komputasi kuantum mencapai kemampuan yang dapat mengancam sistem kriptografi yang digunakan saat ini.
Indonesia Perlu Siapkan Keamanan Kriptografi
Albertus mengatakan, isu komputasi kuantum dan kriptografi semakin banyak dibahas oleh berbagai kementerian dan lembaga. BSSN dan ITRA turut menyoroti perkembangan teknologi tersebut, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta sejumlah kementerian lainnya.
Menurutnya, menghadapi era komputasi kuantum tidak cukup hanya dengan mengganti algoritma kriptografi. Indonesia juga perlu membangun kesiapan nasional untuk menjaga keamanan, kepercayaan, dan keberlanjutan transformasi digital.
Kedaulatan kriptografi, lanjut Albertus, menjadi salah satu fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital Indonesia. Persoalan ini juga menjadi tantangan bagi banyak negara dan terus dibahas dalam berbagai forum yang berkaitan dengan kriptografi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak untuk menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Pemerintah, lembaga terkait, dan pemangku kepentingan perlu saling berbagi pengetahuan serta memperkuat kemampuan keamanan digital nasional.
“Kita menyadari keterbatasan kita, oleh karena itu kita harus bersama-sama, saling mendukung, saling memberi masukan. Kita bukan superman, tetapi kita bentuk super team untuk menciptakan Indonesia yang aman di ruang siber,” imbuhnya.
