Psychological First Aid dalam Bencana Pandemi Covid-19

Tulisan dari Habibah Bahrun Al Hamidy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pandemi Covid-19 yang menimpa berbagai belahan dunia hari ini telah banyak memakan korban jiwa. Hingga 18 Mei 2020, tercatat korban positif sebanyak 4.841.018 dengan kasus meninggal sebesar 317.368 kasus yang berasal dari 213 negara di Dunia (worldometers.info). Di Indonesia, tercatat 18.010 kasus positif dengan penambahan 496 kasus dalam sehari. Korban meninggal akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 1.191 kasus hingga tulisan ini dibuat. Tentu jumlah di atas tak sekedar besaran angka, namun setiap angka menggambarkan satu nyawa yang menjadi korban akibat wabah Covid-19.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 mengenai definisi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik faktor alam atau non alam. Banyaknya jumlah korban jiwa, perputaran roda ekonomi yang melambat, perubahan besar pada sistem pendidikan, masalah pada ketahanan pangan, hingga jumlah kriminalitas yang meningkat pasca pandemi covid-19. Segala dampak fisik yang mengganggu kehidupan masyarakat seperti di atas telah banyak dikabarkan dalam media massa. Hal ini menunjukkan bahwa Pandemi Covid-19 merupakan kondisi peristiwa yang termasuk dalam kategori Bencana.
Dampak fisik dari pandemi Covid-19 yang hari ini melanda berbagai wilayah tentu telah banyak dirasakan. Hal ini menjadikan berbagai upaya dilakukan untuk menanggulangi dampak fisik yang dirasakan oleh masyarakat. Upaya meminimalisir dampak fisik ini mendorong berbagai profesi turut andil mengambil peran berkontribusi dalam upaya penanggulangan bencana pandemi covid-19 ini. Perhimpunan psikolog Indonesia pun turut mengambil peran dalam upaya penanggulangan bencana pandemi ini.
Bencana pandemi memberi dampak yang tidak hanya terbatas dalam bentuk kesehatan fisik, namun juga dalam bentuk imateril seperti tekanan psikologis bahkan depresi. Sejumlah orang kehilangan pekerjaannya secara mendadak, para guru yang dituntut mempraktekan sistem pembelajaran online, bahkan para tenaga medis yang diliputi kecemasan tentang kapan kondisi pandemi ini berakhir. Seluruh realitas di atas menggambarkan pentingnya penanggulangan dampak wabah yang tidak hanya dalam bentuk fisik, namun juga penanggulangan dampak psikologis yang dirasakan banyak individu hari ini.
Salah satu upaya penanggulangan dampak psikologis dilakukan dalam bentuk membuka layanan konseling gratis bagi masyarakat. Layanan konseling psikologis diberikan dalam bentuk layanan konseling online yang dilakukan via media telpon maupun video call. Berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta menyiapkan layanan gratis konseling psikologis dengan psikolog bagi mahasiswa mereka, maupun menyediakan layanan konseling gratis yang juga dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 ini. Namun, layanan konseling gratis ini dirasa hanya menjangkau sebagian kecil masyarakat Indonesia. Masih banyak bagian dari masyarakat yang belum mendapat kesempatan memperoleh layanan konseling.
Terbatasnya jangkauan layanan konseling psikologis ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktor yang mungkin adalah perbandingan jumlah psikolog dengan masyarakat yang memerlukan penanganan. Di sisi lain, tak jauh berbeda dengan dampak fisik yang saat kondisi bencana, seringkali diperlukan adanya pertolongan pertama pada kecelakaan sebelum kemudian dirujuk ke dokter yang lebih profesional. Begitu pun pada dampak psikologis, seringkali dalam berbagai kondisi terutama dalam situasi bencana dibutuhkan penanganan psikologis segera untuk mencegah dampak yang jauh lebih besar. Oleh karenanya, perlu ada upaya penanggulangan pertama terhadap dampak psikologis yang dapat dilakukan oleh banyak orang tak terbatas oleh psikolog profesional. Penanggulangan pertama pada dampak psikologis akibat bencana ini dapat disebut dengan Psychological First Aid.
Pertolongan Psikologis Pertama (P3) atau Psychological Firts Aid (PFA) didefinisikan sebagai sebuah respons yang bersifat manusiawi dan suportif kepada sesama manusia yang sedang menderita atau memerlukan dukungan (WHO, 2011). PFA juga dapat difahami sebagai serangkaian keterampilan yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif stres dan mencegah gangguan kesehatan mental yang lebih buruk yang disebabkan oleh bencana atau situasli krisis (Nuryanti, 2020). Dalam situasi bencana atau krisis, adanya upaya pertolongan psikologis pertama sangat dibutuhkan. Respon cepat dalam menanggulangi dampak psikologis dari peristiwa amat dibutuhkan agar tidak menyebabkan dampak gangguan mental yang lebih besar.
Tujuan dari PFA adalah mengurangi dan mencegah munculnya dampak psikologis yang lebih buruk dari bencana serta memperkuat proses pemulihan psikologis (Nuryanti, 2020). Dalam kondisi pasca bencana atau di tengah situasi sulit akibat pandemi covid hari ini tentu banyak sekali dampak psikologis yang dihasilkan seperti kecemasan, stress, kebingungan, khawatir, atau bahkan kondisi emosional yang menjadi tidak stabil, seluruh hal tersebut membutuhkan langkah pertolongan psikologis pertama agar tidak berdampak pada kondisi gangguan mental yang jauh lebih besar seperti putus harapan, depresi atau bahkan ingin bunuh diri. PFA menjadi berperan penting untuk mengatasinya.
PFA dapat dilakukan oleh berbagai kalangan tidak hanya terbatas pada psikolog atau konselor (Nuryanti, 2020). Berbagai kalangan dapat menerapkannya dimana saja tanpa terbatas tempat dan situasi konseling. Menerapakan PFA tidak mensyaratkan seseorang dengan latar belakang pendidikan khusus. Psikolog dapat berperan sebagai pemberi pelatihan kepada masyarakat yang mampu melakukan PFA, namun pelaksana PFA dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun sesuai kondisi yang dibutuhkan.
Respons dan dukungan yang termasuk di dalam kajian PFA adalah berupa (WHO, 2011): [1] Memberikan perawatan dan dukungan yang praktis, namun tidak menginterupsi, [2] Mencanangkan kebutuhan dan hal-hal yang harus diperhatikan, [3] Membantu orang-orang untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar (contohnya: makanan dan minuman, informasi), [4] Menjadi pendengar, namun tidak memaksa mereka untuk berbicara, [5] Menghibur orang-orang dan membantu mereka merasa tenang, [6] Membantu orang-orang untuk terhubung pada penyedia informasi, layanan-layanan lain, dan sosial, serta [7] Melindungi orang-orang dari bahaya yang lebih lanjut. Serangkaian hal di atas yang dimunculkan dalam upaya penanggulangan dampak psikologis akibat bencana.
PFA memiliki beberapa prinsip dasar yang harus diterapkan ketika seseorang melakukan nya, diantaranya (Nuryanti, 2020):
[1] Look dapat didefinisikan sebagai melihat apa yang dibutuhkan penyintas terkait dengan keselamatan, keamanan, dan kebutuhan dasar. Hal ini jelas perlu dilakukan pertama kali ketika seseorang melakukan PFA pada seorang individu yang membutuhkan (penyintas), kebutuhan dasar berperan besar agar aktivitas PFA dapat diterima oleh penyintas. Kita bisa berikan bantuan dalam bentuk makanan atau sesuai kebutuhan yang dirasakannya atau melakukan advokasi kepada pihak yang memberikan layanan bantuan kepada masyarakat seperti ketua RT/RW/Kepada Desa setempat.
[2] Listen dapat didefinisikan sebagai mendengarkan keluhan penyintas tanpa menekan atau bertanya terlalu dalam. Dengarkan seluruh keluhan yang dimiliki penyintas tanpa memberikan interupsi atau bertanya terlalu dalam. Keterampilan mendengarkan dibutuhkan dalam proses ini.
[3] Comfort dapat didefinisikan sebagai memberikan rasa nyaman dan bantu penyintas agar lebih tenang dalam menyikapi kondisi yang dihadapinya. Hal ini diperlukan agar penyintas meyakini bahwa ada orang lain yang siap membantu melakukan perbaikan dari kondisi yang dihadapinya.
[4] Link dapat didefnisikan sebagai hubungkan penyintas dengan keluarga atau bantu ia menjalin koneksi dengan layanan lain yang diperlukannya. Seseorang yang sedang menghadapi bencana membutuhkan dukungan sosial yang besar, hubungkan penyintas dengan keluarga mereka agar membantu memberikan dukungan sosial atau ulama yang mampu memberikan bantuan berupa dukungan sosial dan pemahaman agama.
[5] Protection dapat didefinisikan sebagai lindungi penyintas dari kerugian yang lebih jauh baik secara fisik maupun psikologis. Hal ini dapat dilakukan dengan membantu memberikan bantuan kepada penyintas agar mampu menjaga diri dari terkena dampak bencana yang lebih besar.
[6] Instilling Hope dapat didefinisikan sebagai menanamkan harapan kepada penyintas, namun tidak menjanjikan dan berlebihan yang tidak realistis. Tanamkan harapan-harapan realistis bahwa kondisi akan membaik dan ada makna dari setiap kondisi yang diperoleh.
Pemberian PFA dapat dilakukan berdasarkan pedoman sebagai berikut :
1. Berikan bantuan sesegera mungkin langsung pada orang yang memerlukan dukungan
2. Sediakan informasi yanga kurat dan logis terkait situasi yang ada
3. Bersikap jujur dan jangan pernah menjanjikan sesuatu yang tak pernah dapat kita penuhi
4. Sediakan dukungan emosional bagi yang memerlukan dukungan
5. Fokus pada kemampuan orang yang memerlukan dukungan untuk pulih
6. Berikan perhatian yang non-diskriminatif pada semua orang tanpa memperhatikan latar belakang orang yang membutuhkan bantuan.
Kondisi bencana akibat pandemi covid-19 tentu menutut kemampuan kita semua untuk tetap sabar dan tangguh dalam menghadapinya. Pertolongan psikologis pertama atau PFA mungkin dapat berperan membantu meringankan dampak psikologis dari bencana yang dapat dilakukan oleh berbagai kalangan. Masyarakat dapat berupaya saling memberikan bantuan untuk meringankan dampak fisik maupun psikologis yang dihadapi oleh sebagian masyarakat lain yang membutuhkan. Namun, kita tak boleh lengah ada pihak yang memiliki peran yang jauh lebih besar yang merancang regulasi dan sistem yang mampu memberikan kesejahteraan pada masyarakat, baik fisik maupun psikologis. Penguasa sebagai pengelola bertanggung jawab penuh dalam menerapkan regulasi dan sistem yang dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Sumber :
WHO. 2011. Pedoman Pertolongan Psikologis Pertama: Panduan bagi Relawan Bencana. Surabaya : Airlangga University Press.
Nuryanti, Lusi. 2020. Psikologi Bencana dan Online PFA. Naskah Presentasi Seminar Online Psychological First Aid Magister Profesi Psikologi UMS. (Tidak dipublikasikan).
Penulis :
Habibah Bahrun Al Hamidy, S.Psi.
(Mahasiswa Program Magister Profesi Psikologi UMS)
