Sistem Zonasi: Ketika Prestasi Terkalahkan oleh Jarak

Mahasiswa Semester 4 di PKN STAN
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Aulia Habibah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sistem zonasi tidak benar-benar efektif dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. Banyak siswa dan orang tua justru merasa dirugikan. Ketika jarak rumah menjadi tolak ukur utama untuk mendaftar sekolah, prestasi sering kali diabaikan. Akibatnya, siswa dengan segudang prestasi harus kalah dari siswa dengan nilai rata-rata yang rumahnya lebih dekat ke sekolah tersebut. Lalu, apa sebenarnya tujuan utama pemerintah menerapkan sistem zonasi ini, jika pada akhirnya justru merugikan siswa-siswa yang layak?

Berdasarkan informasi dari Kemendikbud, sistem zonasi pertama kali dijalankan pada tahun 2017 sebagai upaya untuk pemerataan akses pendidikan dan mengurangi ketimpangan antara sekolah favorit dan non-favorit. Realitanya, hal ini tidak menghasilkan output yang sesuai dengan tujuan awal. Kerugian ditanggung oleh banyak siswa berprestasi yang terpaksa harus masuk ke SMA biasa atau non-favorit. Peristiwa ini tentu akan mengganggu perkembangan prestasi yang dimiliki oleh siswa tersebut. Istilah “Di mana pun tempat kita bersekolah, asal kita selalu niat dan usaha, keberhasilan akan ada di depan mata” memang benar, tetapi hal itu tetap saja membutuhkan fasilitas, kualitas guru, dan lingkungan sekolah yang memadai dan layak.
Perubahan besar terjadi di hampir setiap sekolah setelah munculnya sistem ini. Keberadaan siswa berprestasi sudah bukan lagi hal yang istimewa bagi sekolah. Banyak siswa mulai kehilangan motivasi, merasa frustrasi, dan bahkan depresi karena keadaan yang harus mereka terima—kalah hanya karena jarak rumah. Ciri khas yang dimiliki oleh tiap sekolah, terutama sekolah favorit, perlahan ikut berubah karena menurunnya kualitas dan daya saing yang dimiliki para siswa. Efek buruk tersebut sangat mengganggu kelancaran sistem pendidikan di Indonesia.
“Ikan kecil di kolam besar” atau “ikan besar di kolam kecil”—perumpamaan ini sangat cocok untuk menggambarkan kondisi para siswa yang berada di lingkungan sekolah yang tidak sesuai dengan potensi mereka. Berdasarkan Jurnal STKIP PGRI Situbondo berjudul Dampak Pemberlakuan Sistem Zonasi terhadap Mutu Sekolah dan Peserta Didik, siswa kini menjadi heterogen, bercampur, dan beraneka ragam. Akibatnya, siswa berprestasi cenderung merasa bosan dan tidak tertantang, sedangkan siswa lain kesulitan mengikuti ritme dan lingkungan belajar yang ada. Mutu pendidikan pun dituntut untuk meningkat karena siswa yang makin beragam membutuhkan dukungan dari kualitas guru, fasilitas, serta strategi pembelajaran yang adaptif di tiap sekolah.
Efek domino dari sistem zonasi sangat terasa, terutama terhadap kelangsungan pendidikan nasional. Dalam konteks pembangunan ekonomi, kualitas pendidikan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Ketika sistem pendidikan justru melemahkan semangat berprestasi, ketimpangan mutu SDM akan semakin melebar. Pemerataan tanpa diiringi dengan pemerataan mutu sekolah, guru, dan fasilitas hanya akan menciptakan ketidakadilan baru yang sama berbahayanya dengan ketimpangan akses sebelumnya. Oleh karena itu, sistem zonasi sebaiknya tidak diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi riil tiap sekolah dan peserta didik. Pemerataan pendidikan bukan sekadar menyebar siswa secara merata, tetapi juga menyangkut pemerataan kualitas—baik dari sisi fasilitas, tenaga pengajar, maupun iklim belajar. Pemerintah perlu meninjau ulang implementasi zonasi agar siswa berprestasi tetap memiliki ruang untuk berkembang tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan akses pendidikan. Sistem yang ideal adalah sistem yang mampu menyeimbangkan keadilan dengan mutu, agar tidak ada potensi anak bangsa yang tertahan hanya karena koordinat tempat tinggal.
