Konten dari Pengguna

Dana Abadi KPR FLPP: Masa Depan Pembiayaan Perumahan di Indonesia

Hadi Yanuar Iswanto
Praktisi bidang Arsitektur dan Kebijakan. Saat ini bekerja di Perum Perumnas. Memiliki minat terhadap topik sejarah arsitektur, perumahan, dan perencanaan kota.
11 November 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hadi Yanuar Iswanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Backlog perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program Sejuta Rumah dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah berhasil mengurangi backlog dari 17,52% pada 2020 menjadi 13,56% pada 2023—pencapaian yang menunjukkan komitmen dalam memperluas akses perumahan layak. Meski demikian, masalah anggaran dan fluktuasi fiskal tahunan terus mengancam keberlanjutan program ini. Di sinilah peran dana abadi KPR FLPP sangat diperlukan sebagai solusi jangka panjang yang tidak tergantung pada anggaran tahunan, guna memperkuat fondasi pembangunan perumahan di Indonesia.
ilustrasi pembiayaan (Foto: Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi pembiayaan (Foto: Freepik)
Pengelolaan Transparan dan Akuntabel
ADVERTISEMENT
Agar dana abadi KPR FLPP berjalan optimal, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan harus menjadi prioritas. Pembentukan lembaga pengelola yang independen dan profesional diperlukan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai tujuan. Pemerintah dapat belajar dari model Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang sukses berkat sistem akuntansi tinggi serta pengawasan oleh lembaga negara. Dana abadi yang dikelola secara transparan akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta
Kerja sama antara pemerintah, perbankan, dan pengembang perumahan sangat penting untuk mendukung dana abadi KPR FLPP. Kementerian terkait bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mendorong bank-bank untuk menyediakan KPR bersuku bunga rendah, sementara pengembang diberi insentif untuk membangun hunian terjangkau. Pendekatan ini juga memungkinkan masyarakat sektor informal untuk memiliki akses yang lebih luas ke pembiayaan perumahan.
ADVERTISEMENT
Edukasi dan Literasi Finansial bagi MBR
Edukasi finansial yang terfokus pada literasi perumahan sangat diperlukan bagi MBR. Melalui pemahaman skema KPR dan pentingnya persiapan finansial, masyarakat akan lebih siap dalam mengambil keputusan finansial. Program literasi ini dapat dilakukan secara daring maupun tatap muka dengan menggandeng pemerintah daerah, perbankan, dan organisasi masyarakat. Literasi yang kuat diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap opsi-opsi pembiayaan perumahan yang tersedia.
Dukungan Investasi Jangka Panjang dari Sektor Swasta
Pembentukan dana abadi KPR FLPP membuka peluang investasi bagi sektor swasta. Dengan kebijakan Public-Private Partnership (PPP), pemerintah dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk insentif pajak dan kemudahan perizinan. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat sumber dana tetapi juga mempercepat pembangunan perumahan terjangkau yang berkelanjutan. Sebagai contoh, proyek Transit-Oriented Development (TOD) dapat menjadi pilihan investasi yang mendukung perkembangan kota sambil meningkatkan akses perumahan.
ADVERTISEMENT
Belajar dari Model Internasional
Indonesia dapat mengadopsi elemen-elemen dari kebijakan dana abadi negara lain, seperti Housing Development Board (HDB) di Singapura atau Housing Australia Future Fund (HAFF) di Australia, yang berhasil menyediakan hunian terjangkau berkat dukungan dana stabil dan program yang berkelanjutan. Dengan menerapkan elemen relevan dari model-model tersebut, pemerintah Indonesia bisa mempercepat pencapaian target pembangunan 3 juta rumah per tahun dan menurunkan backlog perumahan secara signifikan.
Jika berhasil, dana abadi KPR FLPP akan menjadi tonggak baru dalam sejarah perumahan di Indonesia. Kesuksesannya akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola, sektor perbankan, dan swasta. Dengan pasar perumahan yang lebih inklusif, harapan terciptanya kesejahteraan yang merata bagi masyarakat pun menjadi lebih nyata.
ADVERTISEMENT
⁎⁎⁎
ADVERTISEMENT