Konten dari Pengguna

Perumahan Sejahtera: Refleksi dari Pemikiran Presiden Soeharto

Hadi Yanuar Iswanto
Praktisi bidang Arsitektur dan Kebijakan. Saat ini bekerja di Perum Perumnas. Memiliki minat terhadap topik sejarah arsitektur, perumahan, dan perencanaan kota.
12 Oktober 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hadi Yanuar Iswanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pidato (Foto: Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pidato (Foto: Freepik)
Pada tanggal 3 September 1985, Presiden Soeharto meresmikan Rumah Susun Perumnas di Klender, Jakarta Timur. Acara ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan perumahan Indonesia, di mana Presiden Soeharto menekankan pentingnya rumah sebagai lebih dari sekadar tempat tinggal. Rumah susun tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung, tetapi juga sebagai fondasi untuk membentuk keluarga yang sejahtera, mendukung stabilitas sosial, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat urban. Perspektif ini mencerminkan visi pemerintah pada masa itu untuk menjawab permasalahan urbanisasi melalui solusi perumahan yang inovatif dan terjangkau. Rumah, dalam pandangan Soeharto, bukan sekadar tempat berlindung, melainkan pusat bagi terbentuknya keluarga yang harmonis dan sehat, yang pada akhirnya akan mendukung stabilitas nasional. Perspektif ini relevan untuk dipertimbangkan dalam konteks pembangunan perumahan di Indonesia, baik pada masa lalu maupun masa kini.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya pada peresmian Rumah Susun Perumnas Klender, Presiden Soeharto menekankan pentingnya perumahan sebagai salah satu kebutuhan primer manusia, setara dengan pangan, sandang, dan kesehatan. Tanpa perumahan yang memadai, keluarga tidak dapat memperoleh akses penuh terhadap layanan pendidikan, kesehatan, maupun lapangan kerja yang stabil. Dengan demikian pencanangan program perumahan ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menciptakan tatanan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Pandangan ini dapat dipahami dalam konteks di era Orde Baru, di mana peran negara sangat sentral dalam menjamin kebutuhan dasar rakyatnya. Pada masa itu, pembangunan perumahan melalui Perumnas diharapkan tidak hanya menjadi solusi fisik atas masalah permukiman, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang produktif dan mandiri.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Presiden Soeharto yang tegas terkait rumah tinggal menggambarkan perumahan sebagai syarat mutlak untuk membentuk keluarga yang sehat secara fisik maupun emosional. Rumah yang layak adalah tempat di mana sebuah keluarga dapat merasa aman, nyaman, dan memiliki ruang yang cukup untuk berinteraksi secara harmonis. Hal ini konsisten dengan teori kebutuhan dasar Abraham Maslow, di mana rumah sebagai tempat tinggal yang aman merupakan salah satu kebutuhan paling dasar (fisiologis dan keamanan) yang harus dipenuhi sebelum individu dapat mencapai kesejahteraan yang lebih tinggi, seperti aktualisasi diri. Pandangan ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan program perumahan akan mempengaruhi stabilitas sosial dan produktivitas masyarakat.
Ilustrasi Keluarga Bahagia (Foto: Freepik)
Kebijakan perumahan di era Orde Baru sangat menekankan pada peran pemerintah dalam menyediakan akses terhadap perumahan yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Program rumah susun seperti Perumnas di Klender, Jakarta Timur, adalah salah satu contoh konkret dari komitmen pemerintah saat itu. Perumahan massal ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal, tetapi juga untuk mengatasi urbanisasi dan mendukung keteraturan kota. Hal ini selaras dengan temuan Tim Anderson pada 2014 bahwa negara yang kuat sangat penting dalam konteks pasca-kolonial untuk membangun kapasitas manusia dalam kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal, mempromosikan partisipasi aktif dalam Pembangunan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, meskipun di Indonesia telah mengalami banyak perubahan, dasar pemikiran yang disampaikan oleh Presiden Soeharto tetap relevan. Perumahan masih dipandang sebagai faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera. Namun, tantangan yang dihadapi kini semakin kompleks. Pertama, urbanisasi yang cepat telah menyebabkan permintaan akan perumahan di perkotaan meningkat drastis. Namun, ketersediaan lahan yang terbatas dan harga tanah yang tinggi membuat perumahan layak menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat. Kedua, perubahan iklim juga memberikan dampak signifikan terhadap sektor perumahan. Kenaikan permukaan air laut, banjir, dan bencana alam lainnya mengancam keberadaan permukiman di Indonesia saat ini. Ketiga, kesenjangan ekonomi yang masih tinggi menyebabkan akses terhadap perumahan menjadi tidak merata. Masyarakat berpenghasilan rendah kesulitan mendapatkan akses pembiayaan perumahan. Kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap hal ini telah menciptakan kesenjangan yang semakin tajam. Banyak keluarga masih hidup dalam kondisi kumuh, tanpa akses terhadap air bersih atau fasilitas dasar lainnya.
ADVERTISEMENT
Sambutan Presiden Soeharto pada tahun 1985 tersebut memberi landasan filosofis yang kuat tentang pentingnya perumahan dalam konteks pembangunan nasional. Rumah yang layak tidak hanya menjadi solusi praktis terhadap kebutuhan fisik manusia, tetapi juga merupakan pondasi untuk kesejahteraan sosial, ekonomi, dan emosional keluarga. Saat kita bergerak maju dengan kebijakan perumahan yang lebih modern, prinsip-prinsip ini tetap relevan dan penting untuk dipertimbangkan dalam menghadapi tantangan perumahan abad ke-21. Untuk mengatasinya diperlukan pendekatan yang komprehensif dan inovatif. Pemerintah perlu meningkatkan ketersediaan lahan untuk perumahan, mengembangkan program pembiayaan yang terjangkau, serta mendorong keberkelanjutan dan tahan bencana. Selain itu, peran sektor swasta dan masyarakat sipil juga sangat penting dalam menyediakan solusi-solusi inovatif untuk masalah perumahan.
ADVERTISEMENT
-
Referensi
[1]. 1985-09-03 Sambutan Presiden Soeharto Pada Peresmian Penghunian Rumah Susun Perum Perumnas Klender - HM Soeharto. [online] HM Soeharto. Available at: https://soehartolibrary.id/1985-08/ [Accessed 10 Oct. 2024].
[2]. Anderson, T. (2014). Human development, the state and participation. Development Studies Research. An Open Access Journal, 1(1), 64-74.
[3]. Antonius Purwanto (2021). Jalan Panjang Mewujudkan Perumahan Rakyat di Indonesia: dari Sejarah, Program hingga Tantangan. [online] kompas.id. Available at: https://www.kompas.id/baca/paparan-topik/2021/09/06/jalan-panjang-mewujudkan-perumahan-rakyat-di-indonesia-dari-sejarah-program-hingga-tantangan [Accessed 10 Oct. 2024].
[4]. Mangeswuri, D. R. (2016). Kebijakan pembiayaan perumahan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 7(1), 83-95.
[5]. Noverina, M. (2017). Fenomena urbanisasi dan kebijakan penyediaan perumahan dan permukiman di perkotaan Indonesia. Masyarakat Indonesia, 36(2), 103-124.
ADVERTISEMENT
[6]. Tarmidi, D. T. (2022). Pengaruh Perubahan Iklim dan Kebutuhan Perumahan serta Pariwisata dalam Memunculkan Konsep Kota Terapung sebagai Solusi Hilangnya Pulau-Pulau di Indonesia. GEOPLANART, 5(1), 11-19.