Konten dari Pengguna

Banjir dan Kritik Politik: Menuntut Tata Ruang dan Demokrasi untuk Alam Bali

Hadi Pradnyana

Hadi Pradnyana

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Warmadewa

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hadi Pradnyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Warga memeriksa kondisi bangunan pura yang rusak akibat banjir di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Kamis (11/9/2025).  Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga memeriksa kondisi bangunan pura yang rusak akibat banjir di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Kamis (11/9/2025). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Ah, nak mule keto 'ah, memang begitu'. Komentar tersebut sering kita dengar ketika ada warga Bali yang kritis terhadap pemerintah. Seolah bersuara lantang adalah aib dan seolah menuntut lebih kepada pemerintah akan merusak harmoni serta kondusifitas. Kritis dicap melawan, protes dianggap gangguan stabilitas, dan rakyat disihir dengan propaganda bahwa diam adalah wujud bakti.

Namun, banjir besar di Bali pada Rabu (10/9) menghantam kesadaran kita semua. Menurut laporan BMKG, cuaca ekstrem ini dipicu oleh gelombang ekuatorial Rossby yang memicu pertumbuhan awan konvektif dan hujan lebat di Bali. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mencatat enam kabupaten/kota terdampak banjir yaitu Denpasar, Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, dan Tabanan. Bali dilanda 123 titik banjir dengan Denpasar sebagai episentrum (81 titik), Gianyar (14 titik), Karangasem (4 titik), ditambah longsor di 18 titik dan 16 bangunan jebol. BPBD Bali merilis data yang lebih menyayat: 9 orang meninggal, 6 orang hilang, dan lebih dari 620 orang terdampak.

Banjir ini bukan sekadar hujan besar atau takdir alam. Ini adalah krisis yang "menelanjangi" buruknya tata ruang, lemahnya pengelolaan sumber daya, dan politik pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan. Apa artinya, tata ruang yang salah? Ia adalah ketika ruang dibentuk tanpa memikirkan kapasitas alam untuk menampung air, tanpa menghormati daya dukung lingkungan, atau ketika aturan ada, tetapi tidak pernah ditegakkan.

Sungai menyempit karena diserobot bangunan, daerah resapan ditimbun demi proyek pembangunan, subak terputus oleh jalan dan perumahan, serta hutan hulu digunduli tanpa rehabilitasi. Semuanya menumpuk jadi bom waktu yang akhirnya meledak dalam bentuk banjir besar. Ini bukan kesalahan hujan, melainkan kesalahan kebijakan. Banjir yang melanda Bali bukan hanya soal hujan deras atau cuaca ekstrem. Ada persoalan lebih mendasar yang jarang disentuh yaitu tata ruang yang salah kaprah.

Tata Ruang yang Mengkhianati Alam

Selama ini, Bali dikenal dengan ajaran filosofis Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Namun dalam praktik pembangunan, prinsip itu sering kali hanya sekadar jargon belaka. Alih-alih menjaga harmoni, kita justru menyaksikan harmoni itu dilanggar. Ruang-ruang hijau berubah jadi perumahan, vila, dan hotel. Aliran irigasi subak terpotong oleh jalan raya, drainase kota tersumbat, dan kawasan pesisir penuh beton.

Secara teoritis, tata ruang bukan sekadar soal teknis, melainkan keputusan politik. Henri Lefebvre (1991) dalam The Production of Space sudah menegaskan bahwa ruang selalu “diproduksi” oleh kepentingan politik dan ekonomi. Pandangan ini relevan dengan apa yang ditulis Gavin Shatkin (2019) dalam Futures of Crisis, Futures of Urban Political Theory: Flooding in Asian Coastal Megacities bahwa kota-kota Asia Tenggara kerap jadi korban politik pembangunan neoliberal yang lebih mementingkan investasi daripada keberlanjutan lingkungan.

Warga berjalan di dekat bangunan rumah yang diterjang banjir di kawasan Jalan Bukit Barisan, Denpasar, Bali, Rabu (10/9/2025). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Di Bali, tata ruang sering dikorbankan atas nama pariwisata. Seharusnya, tata ruang dibangun dengan prinsip menjaga keseimbangan. Bukan sekadar menggambar garis di peta, melainkan merencanakan ruang berdasarkan daerah aliran sungai, memperhitungkan zona resapan, menetapkan sempadan sungai dan pantai yang jelas, serta memastikan ruang terbuka hijau tak boleh diganti dengan beton begitu saja.

Kota modern di banyak belahan dunia sudah menggabungkan infrastruktur drainase dan gorong-gorong dengan infrastruktur hijau seperti taman resapan, bioswale, kolam retensi, bahkan atap hijau. Itu semua dilakukan untuk mengendalikan air pada sumbernya. Sementara itu, kita masih sibuk dengan proyek tambal sulam dan membangun got sempit yang langsung buntu begitu debit air naik.

Demokrasi, Sikap Kritis, dan Hak Rakyat

Tanpa mengesampingkan penderitaan korban, banjir ini juga membuka ruang refleksi politik. Mengapa warga Bali begitu lama pasif, bahkan sinis terhadap mereka yang kritis? Jawabannya ada pada kultur politik yang dibentuk: harmoni berarti diam dan kritik berarti melawan. Dalam teori demokrasi, hal ini jelas berbahaya. Habermas (1991) dalam The Structural Transformation of the Public Sphere menekankan pentingnya ruang publik kritis untuk mengawasi kekuasaan. Tanpa kritik, negara kehilangan koreksi. Tanpa koreksi, kebijakan akan terus salah arah.

Lebih baru, buku Ecological Democracy karya Odin Lysaker (2024) mengingatkan bahwa krisis lingkungan global justru membutuhkan partisipasi aktif warga untuk menantang kebijakan yang merusak ekosistem. Lysaker (2024) menekankan bahwa krisis ekologi adalah krisis demokrasi. Krisis itu akan semakin parah ketika suara warga dibungkam, kepentingan lingkungan dikorbankan demi pembangunan instan, dan kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan generasi mendatang.

Dalam konteks Bali, kita melihat hal ini terjadi secara nyata. Sungai dipersempit demi vila, sawah dikonversi demi perumahan, dan ruang hijau ditekan demi parkiran hotel. Semua keputusan itu diambil tanpa mekanisme partisipasi publik yang bermakna sehingga bencana hanya tinggal menunggu waktu.

Di alam demokrasi, tata ruang bukan monopoli pejabat. Warga punya hak penuh untuk ikut mengawasi, mengkritisi, bahkan menggugat jika kebijakan ruang justru membahayakan. Demokrasi hanya sehat kalau publik berani bicara. Namun, hal yang selama ini terjadi di Bali yaitu ketika suara kritis sering dilecehkan dengan sindiran taluh goreng maan hasil 'goreng telor aja biar dapet hasil'. Seakan-akan kritis dianggap melawan pemerintah, dianggap mengganggu pariwisata, dianggap tidak sejalan dengan “harmoni”. Padahal dalam teori demokrasi, suara kritis adalah bagian dari mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak sesuka hati. Habermas (1991) mengingatkan, ruang publik adalah tempat kita semua bisa memperdebatkan kebijakan secara rasional.

Ilustrasi Keluarga Bali. Foto: Shutterstock

Artinya, masyarakat Bali tidak boleh hanya berpasrah. Masyarakat Bali harus berani menuntut transparansi izin, meminta pemerintah membuka peta tata ruang, menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan yang bukan hanya sebagai formalitas, melainkan untuk menekan agar kebijakan benar-benar berpihak pada keselamatan warga. Kita juga bisa mengorganisir diri, membentuk koalisi warga, dan bekerja sama dengan desa adat serta subak untuk menjaga sistem alami yang sudah diwariskan berabad-abad. Kritik bukan berarti melawan pemerintah. Kritik justru bentuk cinta yang paling tulus kepada tanah dewata ini.

Kesadaran Kolektif dan Politik Ekologis

Banjir di Bali yang bertepatan dengan hari suci Pagerwesi merupakan sebuah alarm keras. Ia bukan sekadar bencana, melainkan momentum untuk meretas kesadaran baru. Kesadaran bahwa harmoni tidak berarti diam dan bakti kepada Bali tidak berarti menutup mulut. Dalam demokrasi, warga bukan hanya pemilih lima tahunan tiap pemilu, melainkan juga sebagai pengawas harian kebijakan publik.

John Dryzek (1997), seorang profesor politik dari University of Canberra dalam The Politics of the Earth: Environmental Discourses, menjelaskan bahwa cara kita membicarakan lingkungan (environmental discourses) bukan hanya soal kata-kata, melainkan juga cara berpikir dan bertindak politik. Diskursus menentukan bagaimana masalah lingkungan dipahami, siapa yang dianggap bertanggung jawab, dan solusi apa yang mungkin dibayangkan. Jadi, politik lingkungan itu bukan netral; ia selalu terikat pada discourses.

Saat pejabat hanya menyalahkan cuaca, mereka sedang mengukuhkan diskursus administratif yang teknokratis. Saat investor bicara soal inovasi hijau sembari tetap mendorong pembangunan masif, itu adalah bagian dari diskursus modernisasi ekologis. Sementara, suara warga yang menuntut keterlibatan, transparansi, dan kendali publik atas tata ruang adalah ekspresi diskursus demokrasi ekologis yang lebih partisipatif.

Maka, persoalan banjir Bali juga merupakan pertarungan narasi. Apakah kita mau terus terjebak pada logika teknokrasi dan ekonomi semata atau berani membangun politik ekologis yang lebih demokratis?

Dzeko (1997) menyatakan, jalan menuju keberlanjutan sejati hanya mungkin jika ruang publik dibuka untuk diskursus kritis yang menempatkan warga dan alam sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan. Refleksi ini seharusnya mendorong kita sebagai masyarakat sipil untuk tidak diam, melainkan menegaskan hak kita dalam mengarahkan masa depan ekologis Bali. Karena pada akhirnya, siapa yang menguasai narasi, dia lah yang mengarahkan politik bumi kita.