Indonesia dan BRICS 2025: Menakar Arah Baru Politik Global South

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Warmadewa
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Hadi Pradnyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendahuluan
Selama dua dekade terakhir, BRICS secara konsisten memosisikan dirinya sebagai alternatif dari arsitektur global pasca-Perang Dingin yang dianggap tidak inklusif dan bias terhadap Global North. Dalam berbagai pertemuan tingkat tinggi, para pemimpin BRICS menyerukan perlunya tatanan internasional yang lebih adil, multipolar, dan menghormati kedaulatan negara. Gagasan-gagasan ini dipadukan dengan inisiatif konkret seperti pembentukan New Development Bank (NDB), kerja sama energi, dan proyek infrastruktur lintas kawasan. BRICS yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, muncul sebagai proyek strategis negara-negara berkembang untuk menyeimbangkan dominasi Barat dalam institusi global. Kini, BRICS telah berkembang menjadi platform geopolitik alternatif yang tidak hanya menawarkan kerja sama ekonomi, tetapi juga gagasan reformasi terhadap sistem internasional yang dianggap timpang dan eksklusif.
Dalam konteks tersebut, KTT BRICS ke-17 yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil pada 6–7 Juli 2025, menjadi titik krusial dalam perjalanan aliansi ini. Mengusung tema “Strengthening Global South Cooperation for a More Inclusive and Sustainable Governance”, pertemuan ini menandai langkah penting BRICS dalam memperluas jangkauan geopolitiknya melalui format BRICS+, yakni dengan mengundang negara-negara mitra dari berbagai kawasan untuk bergabung dalam kerangka kerja sama yang lebih luas.
Salah satu perkembangan paling signifikan adalah bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh BRICS, bersama sejumlah negara mitra strategis seperti Nigeria, Vietnam, Uganda, Bolivia, dan Kazakhstan. Langkah ini tidak hanya memperluas keanggotaan secara geografis, tetapi juga secara simbolik memperkuat legitimasi BRICS sebagai representasi Global South yang lebih inklusif.
Namun, langkah ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Apakah BRICS sungguh mewakili semangat kolektif Global South, atau hanya memindahkan pusat kekuasaan dari Utara ke Selatan? Seperti diingatkan oleh Boaventura de Sousa Santos (2018) dalam “The End of the Cognitive Empire”, Global South bukan sekadar entitas geografis, tetapi metafora atas perlawanan terhadap eksklusi struktural dalam sistem dunia. Maka keikutsertaan Indonesia dalam BRICS perlu dilihat tidak hanya sebagai pencapaian status, melainkan sebagai ujian etis dan strategis.
Reformasi Tata Kelola Global: Agenda Normatif atau Proyek Kekuatan?
Isi Deklarasi Rio 2025 menunjukkan ambisi BRICS untuk mereformasi tatanan global melalui penguatan multilateralisme, demokratisasi tata kelola internasional, dan penghormatan atas kedaulatan negara. BRICS mengusulkan pendekatan berbasis kesetaraan antarnegara dan menolak dominasi politik-ekonomi Global North yang selama ini mengakar dalam lembaga seperti IMF, Bank Dunia, dan Dewan Keamanan PBB. Ini mencerminkan aspirasi negara-negara berkembang untuk memperoleh ruang yang lebih adil dalam pengambilan keputusan global.
Namun di sisi lain, terdapat kontradiksi internal. Sebagian negara BRICS seperti Tiongkok dan Rusia masih mempertahankan sistem otoritarian, sementara India menghadapi tantangan atas inklusivitas politik di era nasionalisme Hindu. Dalam The Anarchical Society, Hedley Bull (1977) menjelaskan bahwa sistem internasional bertahan bukan hanya karena kekuatan, tetapi karena kesepakatan normatif antaranggota. Jika BRICS tidak membangun koherensi antara nilai internal dan visi globalnya, maka proyek reformasi mereka hanya akan menjadi agenda strategis elite, bukan transformasi normatif.
Bagi Indonesia, gagasan reformasi global ini sejalan dengan sejarah panjang diplomasi bebas aktif dan solidaritas Global South yang diwariskan sejak Konferensi Asia-Afrika 1955. Namun keterlibatan dalam BRICS menuntut Indonesia untuk secara aktif menjaga agar prinsip-prinsip demokratis dan inklusif tetap menjadi elemen sentral dalam reformasi yang diusung BRICS, bukan dikompromikan oleh kepentingan negara-negara dominan di dalamnya.
Indonesia dalam Ekspansi BRICS+
Masuknya Indonesia dalam keanggotaan BRICS menjadi penanda simbolik ekspansi format BRICS+ yang semakin luas. Dalam deklarasi, disambut pula negara-negara seperti Nigeria, Bolivia, dan Kazakhstan. Ekspansi ini mengukuhkan citra BRICS sebagai poros baru Global South, yang menantang struktur lama berbasis G7 dan institusi Bretton Woods. Namun, ekspansi ini juga membuka diskusi tentang struktur kekuasaan internal BRICS, siapa yang menentukan arah, siapa yang memimpin, dan siapa yang hanya mengikuti?
Immanuel Wallerstein (1974) dalam The Modern World-System menyatakan bahwa relasi dalam sistem global sering kali tetap mengikuti logika pusat dan pinggiran, meskipun konfigurasi aktornya berubah. Dalam konteks BRICS+, pertanyaan pentingnya adalah apakah BRICS sedang menciptakan ulang hierarki kekuasaan dengan wajah Selatan? Dominasi Tiongkok dalam infrastruktur dan Rusia dalam keamanan menjadi indikator bahwa kekuasaan tetap terkonsentrasi, dan ekspansi bisa menjadi kooptasi.
Bagi Indonesia, ekspansi ini membuka peluang memperluas jaringan diplomasi Selatan-Selatan. Namun, Indonesia harus memastikan bahwa keterlibatannya tidak hanya bersifat seremonial atau simbolis. Dalam Middle Powers and the Rise of China, Kai He (2014) menjelaskan bahwa negara kekuatan menengah seperti Indonesia bisa berperan strategis sebagai norm entrepreneur atau pengusung norma baru, bila mampu memainkan diplomasi kooperatif tanpa kehilangan kemandirian.
Kesehatan, AI, dan Iklim: Janji Global yang Perlu Diterjemahkan Lokal
Deklarasi Rio 2025 juga menampilkan fokus pada isu-isu global lintas batas seperti perubahan iklim, tata kelola kecerdasan buatan (AI), dan kesehatan masyarakat. Inisiatif seperti BRICS Framework on Climate Finance dan Partnership for the Elimination of Socially Determined Diseases mencerminkan upaya BRICS untuk tampil sebagai pemimpin moral dalam tata kelola global. Ini menunjukkan bahwa BRICS tak hanya bicara kekuasaan, tapi juga tanggung jawab global.
Namun, masih belum jelas bagaimana komitmen ini akan diterjemahkan ke dalam aksi konkret. Tidak ada rincian soal mekanisme pendanaan, peran masyarakat sipil, atau arsitektur institusional yang akan mengelola program-program tersebut. Seperti diingatkan oleh Dani Rodrik (2017) dalam Straight Talk on Trade, negara berkembang tidak cukup hanya memiliki visi global, juga harus memiliki kapasitas kelembagaan untuk menjalankannya secara efektif dan inklusif.
Indonesia, sebagai negara dengan pengalaman dalam diplomasi pembangunan dan multilateralisme, berpeluang mendorong agar agenda-agenda BRICS tidak berhenti di level elite. Melalui kepemimpinan tematik misalnya pada isu ketahanan iklim di negara kepulauan atau etika AI di negara berkembang, Indonesia dapat mengisi ruang substantif dalam BRICS dan mencegah agar forum ini tidak terjebak dalam simbolisme politik belaka.
Kesimpulan: Harapan dan Tantangan Indonesia di BRICS
Bergabungnya Indonesia dalam BRICS membuka babak baru dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Ini adalah peluang untuk meneguhkan posisi sebagai kekuatan menengah yang vokal, sekaligus memperkuat solidaritas Selatan-Selatan. Indonesia kini dapat berkontribusi langsung dalam membentuk agenda pembangunan global, di luar skema tradisional seperti G7 atau G20, dan membawa perspektif negara berkembang kepulauan dalam isu-isu strategis.
Namun, Indonesia juga menghadapi tantangan besar. BRICS adalah forum yang didominasi negara besar dengan kepentingan strategis yang kuat. Seperti dicatat Amitav Acharya (2018) dalam Constructing Global Order, tatanan global alternatif hanya mungkin jika aktor-aktor di dalamnya tidak sekadar meniru struktur lama, tetapi menciptakan norma baru berdasarkan kesetaraan, kepercayaan, dan pluralisme. Indonesia harus mendorong agar BRICS tidak menjadi versi Selatan dari sistem yang ingin mereka ganti.
Diplomasi bebas aktif harus tetap menjadi kompas, bukan slogan. Indonesia harus memastikan bahwa keanggotaan dalam BRICS tidak membatasi ruang manuver dalam kerja sama dengan mitra strategis lainnya, dan bahwa suara Indonesia tidak hanya terdengar, tetapi juga diikuti dengan pengaruh substantif. Dengan posisi ini, Indonesia bisa menjadi jembatan, bukan perpanjangan tangan kekuatan manapun.
