Dari Bakmi Malam di Caturharjo Bantul, Saya Belajar Arti Sertifikasi Halal

Mahasiswa Manajemen UMY
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hafiz Izaz Gamya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bakmi godog hangat di malam hari memang selalu menggoda. Apalagi jika disantap di kedai sederhana yang sudah akrab dengan warga sekitar. Namun, di balik semangkuk bakmi itu, ada proses panjang yang jarang disadari banyak orang: memastikan bahwa setiap bahan yang digunakan benar-benar halal.
Pengalaman itu saya rasakan langsung saat menjalani magang di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Salah satu momen yang paling membekas bagi saya adalah ketika melakukan pendampingan sertifikasi halal ke sebuah UMKM kuliner di Kalurahan Caturharjo, Bantul—kedai Bakmi Sedap Malam Bu Tia.
Kedai ini dikenal dengan menu andalannya, bakmi godog berbahan mie lethek, kuliner khas yang menjadi identitas daerah tersebut. Kami datang bukan sekadar untuk mencicipi, melainkan untuk menelusuri proses di balik dapur: dari daftar menu, bahan baku, hingga cara pengolahan makanan.
Pemilik usaha, Ibu Siti Basiyah, menyambut kami dengan ramah. Di dapur sederhana miliknya, ia memperlihatkan seluruh proses produksi tanpa ditutup-tutupi. Dari situ saya belajar bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal “lulus verifikasi”, tetapi juga tentang transparansi dan komitmen pelaku usaha terhadap konsumennya.
Satu per satu bahan kami data, termasuk bumbu, mie, hingga pelengkap lainnya. Semua ditelusuri asal-usulnya, status kehalalannya, dan cara penyimpanannya. Proses ini terdengar teknis, tetapi di balik itu ada tujuan besar: memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut.
Bagi pelaku UMKM seperti Bu Tia, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas. Ia menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus peluang untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan. Di tengah persaingan usaha kuliner yang semakin ketat, label halal juga menjadi nilai tambah yang sangat penting.
Saya juga melihat bahwa pendampingan yang dilakukan MUI kepada UMKM bukan hanya membantu secara administrasi, tetapi juga membuka ruang edukasi. Pelaku usaha diajak memahami pentingnya kebersihan, pencatatan bahan, hingga standar produksi yang lebih baik. Semua ini pada akhirnya berdampak pada kualitas produk itu sendiri.
Saat ini, proses pengajuan sertifikasi halal Bakmi Sedap Malam Bu Tia telah memasuki tahap verifikasi. Sertifikatnya memang belum resmi terbit, tetapi langkah yang telah ditempuh menunjukkan bahwa kesadaran UMKM terhadap pentingnya produk halal terus meningkat.
Dari pengalaman ini, saya belajar bahwa halal bukan hanya soal label di kemasan atau plakat di dinding warung. Halal adalah soal proses, niat baik, dan tanggung jawab kepada konsumen. Dari dapur kecil di Bantul, saya melihat bahwa keberkahan usaha dibangun dari kejujuran dalam setiap tahap produksinya.
Sebagai mahasiswa, pengalaman turun langsung ke lapangan ini membuka pandangan saya bahwa peran kami tidak hanya belajar teori di kampus, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, menjadi penghubung antara kebijakan, nilai keagamaan, dan pelaku usaha kecil. Dan semua itu, kadang dimulai dari semangkuk bakmi sederhana di malam hari.
