Cancel Culture: Ketika Netizen Jadi Hakim Digital

Communication Studies student at Pamulang University. Interested in digital communication, public opinion, and popular culture.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hafiz Alkabani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era media sosial, reputasi bisa naik atau runtuh hanya dalam hitungan jam. Salah satu contoh paling nyata adalah fenomena cancel culture—budaya membatalkan atau memboikot seseorang karena dianggap melakukan kesalahan moral atau sosial.
Kasus terbaru, seperti pemboikotan terhadap influencer yang terlibat kontroversi ucapan rasis atau perilaku toxic, memperlihatkan bagaimana kekuatan netizen tak bisa dianggap remeh. Melalui tagar viral, seruan “boikot” dapat berdampak langsung pada karier, kontrak iklan, bahkan kesehatan mental seseorang.
Namun, apakah cancel culture adalah bentuk kritik sosial yang sah? Atau justru menjelma menjadi alat penghakiman tanpa proses klarifikasi?
Apa Itu Cancel Culture?
Secara sederhana, cancel culture adalah praktik “menghapus” figur publik yang dianggap melakukan kesalahan, melalui tekanan massa di media sosial. Praktik ini sering dilakukan melalui kampanye daring, seperti trending hashtag, unfollow massal, hingga boikot terhadap produk atau karya.
Istilah ini pertama kali populer di budaya pop Amerika Serikat, tetapi kini sudah menjadi bagian dari dinamika digital global—termasuk di Indonesia.
Perspektif Ilmu Komunikasi: Opini Publik dan Framing
Fenomena cancel culture bisa dianalisis melalui lensa komunikasi massa, khususnya dalam kaitannya dengan opini publik dan framing media.
Media sosial mempercepat penyebaran isu dan memungkinkan terbentuknya echo chamber—lingkungan digital di mana pengguna hanya terpapar pada pandangan yang serupa. Ini membuat netizen merasa berada di “pihak yang benar” dan mendorong semangat kolektif untuk menghukum pelaku.
Fenomena ini juga dapat dikaitkan dengan teori spiral of silence, di mana orang-orang yang punya pendapat berbeda memilih diam karena takut di-cancel juga. Ini bisa mengurangi ruang diskusi sehat dan memperkuat budaya diam.
Dua Sisi Cancel Culture
✅ Sisi positifnya, cancel culture bisa menjadi alat kontrol sosial. Banyak kasus pelecehan, rasisme, atau penyalahgunaan kekuasaan yang akhirnya terungkap karena tekanan warganet. Dalam konteks ini, canceling menjadi bentuk keberanian untuk menyuarakan keadilan.
❌ Namun di sisi lain, banyak juga kasus di mana seseorang “dihukum” sebelum diberi kesempatan menjelaskan. Dalam beberapa kasus, informasi yang menyebar masih bersifat asumsi, potongan video, atau hoaks. Ini tentu berbahaya jika tidak disikapi secara bijak
Perlukah Etika Komunikasi Digital?
Jawabannya: ya. Cancel culture adalah bukti bahwa komunikasi publik di era digital memerlukan etika dan literasi media yang tinggi. Kemampuan kita untuk menyaring informasi, memverifikasi fakta, dan menahan diri untuk tidak ikut-ikutan menghakimi sangat penting.
Karena dalam dunia digital, satu komentar bisa berdampak besar. Di balik setiap akun yang kita komentari, ada manusia yang juga punya cerita, keluarga, dan kehidupan nyata.
Fenomena cancel culture menunjukkan bagaimana media sosial telah mengubah cara kita menyampaikan kritik dan menyalurkan kemarahan. Namun, ketika kritik berubah menjadi penghakiman massal tanpa ruang klarifikasi, kita perlu bertanya: apakah kita benar-benar sedang membela nilai, atau sekadar ikut arus?
Sebagai bagian dari masyarakat digital, kita dituntut tidak hanya cepat bereaksi, tetapi juga cerdas dan etis dalam berkomunikasi. Karena pada akhirnya, komunikasi yang sehat bukan soal siapa yang paling lantang bersuara, melainkan siapa yang mampu menjaga keadilan dalam menyampaikan suara.
Hafiz Alkabani, mahasiswa Ilmu Komunikasi UNPAM.
