Konten dari Pengguna

Di Balik Label Syariah: Cerita Dua UMKM Pamulang Menerapkan Prinsip Syariah

foto UMKM es teh manis Cha solo di alun alun Pamulang.
zoom-in-whitePerbesar
foto UMKM es teh manis Cha solo di alun alun Pamulang.

Sore itu, aroma teh manis dan gorengan hangat berbaur di sekitar Alun-Alun Pamulang. Di antara riuh pembeli, sebuah gerobak bertuliskan "Teh Manis Cha Solo" melayani pesanan tanpa henti. Tak jauh dari sana, di kawasan Kantin Cemara, Kantin Lumi juga sibuk menyiapkan hidangan bagi para pelanggannya. Dua usaha kecil, dua cerita berbeda namun keduanya berdiri di atas satu keyakinan yang sama: bisnis harus jujur dan membawa berkah. Label "syariah" memang kini kian mudah dijumpai pada usaha kecil, mulai dari warung makan hingga kedai minuman. Fenomena ini menandakan minat pelaku UMKM terhadap konsep bisnis berbasis syariah yang terus tumbuh. Namun, satu pertanyaan menggantung: apakah prinsip syariah benar-benar telah menjadi bagian dari praktik usaha sehari-hari, atau masih sebatas identitas yang menempel pada produk? Untuk mencari jawabannya, penulis menyambangi langsung Kantin Lumi dan Teh Manis Cha Solo di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada 7 April 2026. Dari obrolan santai bersama para pemiliknya, terungkap bagaimana nilai-nilai syariah mereka terjemahkan dari cara bertransaksi, mengelola uang, hingga melayani pembeli. Bukan Sekadar Halal Bagi banyak orang, bisnis syariah kerap disamakan begitu saja dengan usaha yang menjual produk halal. Padahal maknanya jauh lebih luas. Dalam Islam, berbisnis bukan semata soal mengejar untung, melainkan juga menebar manfaat dan keberkahan bagi semua pihak. Setidaknya ada beberapa prinsip yang menjadi pegangan: jujur dalam setiap transaksi, menjauhi riba, tidak menipu atau menyembunyikan informasi (gharar), menjajakan produk yang halal, serta memperlakukan pembeli dan mitra secara adil. Dari sinilah sebuah usaha bisa diukur sejauh mana ia benar-benar syariah, bukan sekadar berlabel syariah. Potensi Raksasa yang Masih Tersendat Angka-angka menunjukkan betapa besar potensi di sektor ini. Indonesia memiliki lebih dari 66 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan jumlah sebanyak itu, UMKM adalah ladang paling subur bagi tumbuhnya praktik bisnis syariah. Namun besarnya minat tak selalu berbanding lurus dengan pemahaman. Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023 mencatat indeks literasi keuangan syariah nasional baru 39,11 persen, sementara inklusinya cuma 12,88 persen. Artinya, ekonomi syariah makin dikenal, tapi pemahaman dan penerapannya masih tertatih. Kesenjangan itulah yang terlihat gamblang di lapangan termasuk pada Kantin Lumi dan Teh Manis Cha Solo. Dua Warung, Dua Cerita Baik Kantin Lumi maupun Teh Manis Cha Solo sama-sama berkomitmen menyajikan produk halal, menjaga kualitas, dan berterus terang kepada pembeli. Keduanya percaya, kepercayaan pelanggan adalah modal utama yang tak ternilai. "Kalau pembeli sudah percaya, mereka pasti balik lagi," begitu kira-kira semangat yang tersirat dari keduanya. Tapi cerita mulai bercabang saat menyentuh soal pengelolaan uang. Di Kantin Lumi, penerapan prinsip syariah terasa lebih matang. Sang pemilik tak hanya ramah melayani, tetapi juga tertib mengatur keuangannya. Uang usaha dipisahkan dari kebutuhan pribadi, sehingga arus kas lebih mudah dipantau. Ia pun sadar betul untuk menjauhi pinjaman berbunga sebuah langkah yang sejalan dengan larangan riba dalam Islam. Sementara di gerobak Teh Manis Cha Solo, kondisinya sedikit berbeda. Pencatatan keuangan belum dilakukan secara rutin dan rapi. Pengetahuan tentang keuangan syariah dan etika bisnis Islam pun masih terbatas. Meski begitu, ada kemajuan yang patut diapresiasi: keuangan pribadi dan usaha sudah mulai dipisahkan. Perbedaan ini menegaskan satu hal syariah tidak berhenti pada apa yang dijual, melainkan juga pada bagaimana usaha itu dikelola dari hulu ke hilir. Yang menarik, sang pemilik Teh Manis Cha Solo tak menutup diri untuk berbenah. "Saya berharap usaha ini bisa terus berkembang. Saya juga ingin belajar lebih banyak soal pengelolaan keuangan syariah, supaya usaha yang dijalankan makin baik dan sesuai prinsip syariah," tuturnya. Ucapan itu memperlihatkan kesadaran yang tumbuh: niat baik saja tidak cukup. Perlu ada edukasi, pelatihan, dan pendampingan agar prinsip syariah benar-benar hidup dalam keseharian usaha. Literasi, Jembatan yang Masih Renggang Keinginan pelaku UMKM untuk lebih syariah kerap tersandung minimnya akses belajar. Tidak semua punya kesempatan mengikuti pelatihan atau pendampingan keuangan syariah. Padahal, di situlah kuncinya tanpa pengetahuan yang cukup, nilai-nilai syariah hanya berhenti sebagai wacana. Kondisi ini beriringan dengan rendahnya inklusi keuangan syariah nasional yang baru 12,88 persen. Minat boleh tinggi, tetapi akses dan pemahaman masih jauh tertinggal. Karena itu, peningkatan literasi keuangan syariah menjadi kebutuhan mendesak. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, pelaku UMKM tak sekadar berbisnis sesuai nilai Islam, tetapi juga mampu mengelola usaha secara lebih profesional dan tahan menghadapi persaingan. Menjaga Keberkahan di Tengah Persaingan Kisah Kantin Lumi dan Teh Manis Cha Solo menegaskan bahwa syariah bukan sekadar soal produk halal. Kejujuran bertransaksi, ketertiban mengelola uang, dan tanggung jawab melayani pelanggan adalah satu paket yang tak terpisahkan. Di tengah persaingan usaha yang kian sengit, nilai-nilai itu justru bisa menjadi keunggulan. Selain memperkuat kepercayaan konsumen, prinsip syariah mendorong lahirnya bisnis yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan. Maka, meningkatkan literasi keuangan syariah semestinya menjadi perhatian bersama. Lewat edukasi, pelatihan, dan pendampingan, pelaku UMKM seperti Kantin Lumi dan Teh Manis Cha Solo bisa menerapkan prinsip syariah secara lebih utuh. Dengan begitu, mereka tak hanya tumbuh lebih berdaya saing, tetapi juga tetap berpegang pada nilai keadilan, amanah, dan keberkahan dari gerobak kecil di Pamulang hingga ke mana pun langkah usaha mereka melaju.