Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Kegiatan Workshop Pengenalan STEL di Desa Tosaran

Hafizh Windarrazan
Saya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Saya seorang siswa pekerja keras dan antusias terhadap hal-hal baru. Hal ini dibuktikan dengan mengikuti banyak kepanitiaan dan organisasi baik di dalam maupun di luar kampus.
14 Agustus 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hafizh Windarrazan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi dengan membawa leaflet yang berisi tentang pengenalan dan prosedur pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik bersama Perangkat Desa
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi dengan membawa leaflet yang berisi tentang pengenalan dan prosedur pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik bersama Perangkat Desa
ADVERTISEMENT
Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Sertifikat Tanah Elektronik sebagai salah satu langkah modernisasi administrasi pertanahan. Sertifikat ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan pengelolaan data pertanahan, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keakuratan informasi. Namun, dalam praktiknya, banyak masyarakat yang masih belum sepenuhnya memahami konsep dan prosedur pendaftaran sertifikat tanah elektronik ini.
ADVERTISEMENT
Melihat kondisi tersebut, Hafizh Windarrazan mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Diponegoro tergerak untuk berkontribusi dengan mengadakan workshop edukasi mengenai pengenalan dan proses pendaftaran sertifikat tanah elektronik di Desa Tosaran. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan teknologi digital untuk keperluan administrasi tanah.
Program kerja ini dilaksanakan dengan melakukan edukasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar kepada warga mengenai apa itu Sertifikat Tanah Elektronik, uraian perbedaan sertifikat tanah konvensional dan sertifikat tanah elektronik, bagaimana keunggulan dan keamanan data Sertifikat Tanah Elektronik, serta prosedur pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik yang sah secara hukum. Edukasi ini dilakukan melalui diskusi dan presentasi yang diadakan di balai desa, dengan materi yang disampaikan oleh mahasiswa kepada para perangkat desa. Terakhir mahasiswa memberikan produk leaflet mengenai prosedur pendaftaran sertifikat tanah elektronik sehingga harapannya para pendengar dapat mengetahui prosedur pendaftaran sertifikat tanah elektronik dalam bentuk benda fisik yang dapat dilihat dan dipelajari secara langsung, tidak hanya melalui presentasi yang di dengarkan saja.
ADVERTISEMENT
Presentasi Workshop Pengenalan dan Pengaturan Pendaftaran Perangkat Sertifikat Tanah Elektronik kepada Perangkat Desa Tosaran
Melalui program kerja ini, tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai Sertifikat Tanah Elektronik, tetapi juga membantu warga untuk mengakses layanan pemerintah yang lebih modern dan efisien. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di desa-desa lainnya, sehingga program digitalisasi sertifikat tanah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung program pemerintah sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar mengenai aspek teknis dan hukum, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung dalam berinteraksi dan membantu masyarakat. Melalui program ini juga dapat membantu mendorong transformasi digital di pedesaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan di Desa Tosaran. Ke depan, program-program seperti ini diharapkan dapat terus dikembangkan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT