Konten dari Pengguna

Etika yang Terabaikan Dampak Pelanggaran Kode Etik Penyiaran di Media Modern

muhammad hafizh abiyyu
Mahasiswa Universitas Pancasila
12 November 2024 21:34 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari muhammad hafizh abiyyu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi semakin berkembangnya media dan teknologi informasi akan menimbulkan banyak pelanggaran pelanggaran dalam dunia penyiaran ( sumber foto : freepik )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi semakin berkembangnya media dan teknologi informasi akan menimbulkan banyak pelanggaran pelanggaran dalam dunia penyiaran ( sumber foto : freepik )
ADVERTISEMENT
Di tengah pesatnya perkembangan media dan teknologi informasi, kode etik dalam penyiaran media menjadi semakin penting, tetapi juga semakin terabaikan. Media massa, sebagai saluran utama untuk menyampaikan informasi kepada publik, memegang peran yang sangat vital dalam menjaga keberagaman informasi yang akurat dan berimbang. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah platform media dan aksesibilitas yang lebih luas, banyak media yang melanggar kode etik yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap pemberitaan. Penyiaran media yang semula bertujuan untuk memberikan informasi yang objektif, terpercaya, dan mendidik, kini kerap kali terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan integritas jurnalisme itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Pelanggaraan kode etik penyiaran bukan hanya terjadi di ranah media tradisional seperti televisi dan radio, tetapi juga meluas ke platform digital yang semakin dominan. Kecepatan dan aksesibilitas informasi yang begitu cepat di dunia maya, ditambah dengan pertarungan untuk mendapatkan perhatian audiens, telah menciptakan iklim di mana ketepatan informasi sering kali dikalahkan oleh sensasi dan kepentingan ekonomi. Media sosial, sebagai contoh, sering kali menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, memicu hoaks, atau memberikan ruang bagi penyiaran berita yang tidak objektif. Keadaan ini menggambarkan bagaimana etika jurnalisme dan kode etik penyiaran yang semestinya dipegang teguh, kini semakin terabaikan oleh media.
Pelanggaran kode etik dalam penyiaran media memiliki dampak yang sangat luas. Dampak pertama yang dapat dilihat adalah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap media. Ketika media menyajikan informasi yang tidak akurat, bias, atau bahkan salah, publik akan mulai meragukan integritas dari sumber berita tersebut. Di zaman di mana informasi menjadi komoditas utama, kredibilitas adalah aset yang sangat berharga. Ketika media kehilangan kredibilitasnya, audiens akan semakin sulit membedakan antara fakta dan opini, serta akan lebih mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak jelas asal-usulnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pelanggaran kode etik penyiaran juga dapat menyebabkan polarisasi sosial yang lebih besar. Informasi yang bias, terlalu mengutamakan opini pribadi daripada fakta, atau sengaja dibuat untuk menstimulasi emosi audiens, dapat memicu konflik sosial. Misalnya, pemberitaan yang menyudutkan kelompok tertentu, atau menyebarkan narasi yang tidak adil, dapat memperburuk ketegangan yang sudah ada dalam masyarakat. Dalam banyak kasus, media yang terjebak dalam pelanggaran kode etik tidak hanya merusak reputasi dirinya sendiri, tetapi juga memperburuk hubungan antar kelompok dalam masyarakat, menciptakan jurang pemisah yang lebih lebar.
Ilustrasi seorang jurnalistik yang baik adalah yang selalu memberikan informasi yang objektif, terpercaya, dan mendidik ( sumber foto : freepik )
Pelanggaran kode etik ini juga berdampak pada kualitas jurnalistik yang semakin menurun. Ketika tujuan utama media adalah untuk mencari keuntungan melalui sensationalisme, pemberitaan yang bertanggung jawab dan mendalam seringkali terabaikan. Media lebih memilih untuk mengejar rating atau clicks daripada menyajikan informasi yang akurat dan bermakna. Hal ini merugikan publik karena mereka tidak lagi mendapat informasi yang dapat diandalkan, yang pada gilirannya akan mempengaruhi keputusan-keputusan penting yang mereka buat dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam memilih pemimpin, memahami isu-isu sosial, atau mengambil keputusan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pengabaian terhadap kode etik penyiaran juga merusak kualitas pendidikan media itu sendiri. Generasi muda yang tumbuh dengan media yang seringkali mengutamakan sensasi atau keuntungan ekonomis lebih cenderung untuk menganggap bahwa standar jurnalisme yang rendah adalah hal yang wajar. Mereka mungkin belajar untuk melihat jurnalisme bukan sebagai profesi yang memerlukan integritas dan tanggung jawab, tetapi sebagai bisnis yang dapat dimainkan dengan cara-cara yang kurang etis. Ini membahayakan masa depan profesi jurnalistik, karena suatu saat nanti mereka akan menjadi pengambil keputusan dalam dunia media dan dapat melanjutkan praktik-praktik yang merusak kredibilitas media.
Ketidakpatuhan terhadap kode etik dalam penyiaran juga dapat menyebabkan dampak hukum yang serius. Di beberapa negara, pelanggaran terhadap kode etik penyiaran bisa berujung pada sanksi yang berat, mulai dari denda hingga pencabutan izin siar. Dalam konteks Indonesia, lembaga penyiaran yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pelanggaran semacam ini tidak hanya merugikan media itu sendiri, tetapi juga dapat memperburuk citra industri penyiaran secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi media untuk selalu mengingat tanggung jawab mereka dalam menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga untuk kelangsungan industri penyiaran itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Peran pemerintah dan lembaga terkait seperti KPI, serta asosiasi jurnalis, sangat penting dalam menegakkan kode etik ini. Mereka harus proaktif dalam mengawasi praktik media dan memberikan sanksi yang tegas terhadap media yang melanggar etika jurnalisme. Namun, pengawasan ini harus dilakukan dengan prinsip kebebasan pers yang juga harus dijaga. Karena itu, regulasi yang ada harus berimbang, tidak hanya bertujuan untuk menegakkan etika, tetapi juga untuk melindungi hak-hak media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dalam hal ini, pemerintah dan lembaga penyiaran perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan media yang sehat, yang mengedepankan kualitas, keakuratan, dan keberimbangan dalam penyiarannya.
Untuk itu, dibutuhkan sebuah kesadaran kolektif dari semua pihak dalam industri media. Media harus kembali kepada prinsip-prinsip dasar kode etik jurnalisme: mencari kebenaran, menyampaikan informasi secara akurat, menghormati hak-hak individu, dan menjaga kebebasan yang sehat dalam pemberitaan. Penyiaran media yang menjunjung tinggi etika akan memperkuat citra media sebagai sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya oleh publik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, media juga harus lebih berfokus pada pemberitaan yang mendidik dan mencerahkan, bukan hanya mengejar keuntungan dari klik atau perhatian audiens. Dengan kembali mengedepankan kualitas, media tidak hanya dapat memperoleh keuntungan finansial yang lebih berkelanjutan, tetapi juga memenangkan kembali kepercayaan masyarakat. Penerapan kode etik yang konsisten dan tegas akan membantu menciptakan ekosistem media yang sehat, di mana jurnalisme tidak hanya menjadi alat untuk kepentingan tertentu, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang positif.
Mengakhiri pandangan ini, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran terhadap kode etik penyiaran media saat ini sangat berisiko untuk mengikis kepercayaan publik, memperburuk polarisasi sosial, serta merusak kualitas jurnalisme itu sendiri. Oleh karena itu, sangat penting bagi media untuk kembali kepada prinsip-prinsip etika yang mendasari profesi ini, dengan tujuan untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Hanya dengan cara ini, media dapat memenuhi peran vitalnya sebagai pilar demokrasi, yang tidak hanya mendidik, tetapi juga menginformasikan dan membimbing publik menuju kebenaran yang sejati.
ADVERTISEMENT