Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Andai Food Estate Harus Dilanjutkan
1 Mei 2024 14:20 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Fadli Hafizulhaq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Food estate sempat menjadi isu yang hangat beberapa waktu yang lalu. Beberapa tokoh publik membicarakannya, tentu dengan beragam pro dan kontra. Pihak pro mengatakan bahwa kebijakan ini penting karena dapat menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis pangan. Di lain sisi, pihak lainnya mengatakan bahwa penerapan food estate di lapangan hanya merusak lingkungan.
ADVERTISEMENT
Konon food estate adalah salah satu kebijakan dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Program tersebut merupakan program lintas kementerian yang berintikan pertanian, perkebunan, hingga peternakan. Meskipun demikian, sejatinya program ini bukanlah sesuatu yang baru, program yang bertema pangan atau lumbung pangan bahkan telah ada sejak zaman orde baru.
Pada kesempatan ini, mari kita lupakan sejenak pro dan kontra itu. Mengingat hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dan 03, tentu bisa jadi pasangan terpilih melanjutkan program yang disebut strategis ini. Maka bolehlah kiranya sederet harapan penulis bubuhkan pada secarik tulisan ini.
Impian Ketahanan Pangan
Satu hal yang dapat kita baca pada kebijakan food estate adalah adanya impian untuk mencapai ketahanan pangan, lebih tepatnya ketahanan pangan berkelanjutan. Hal ini nyatanya tidak hanya menjadi keinginan Indonesia saja, akan tetapi juga kebanyakan negara di tengah gempuran krisis iklim saat ini.
ADVERTISEMENT
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memasukkan Zero Hunger sebagai salah satu goals dalam Sustainable Development Goals (SDGs), tepatnya tujuan kedua. Isu ketahanan pangan sudah barang pasti berada dalam domain zero hunger atau tanpa kelaparan ini. Hal ini menunjukkan bahwa impian ketahanan pangan sudah menjadi impian masyarakat global saat ini.
Berlandaskan uraian di atas, keputusan pemerintah menjadikan food estate sebagai salah satu program strategis nasional menjadi masuk akal. Andai kata program yang dicanangkan tersebut dapat diimplementasikan dengan maksimal, bukan mustahil Indonesia bisa memenuhi kebutuhan pangan nasional secara menyeluruh. Tidak hanya itu, food estate juga berpotensi menghasilkan surplus.
Harapan Jika Food Estate Dilanjutkan
Sebagai seorang warga negara yang baik, secara pribadi penulis menilai program ini sangat bermanfaat dan sudah sesuai dengan tren global saat ini. Hanya saja, jika nyatanya nanti food estate tetap dilanjutkan, sederet saran atau usulan berikut ini barangkali layak untuk dipertimbangkan.
ADVERTISEMENT
Pertama, pentingnya analisis kesesuaian lahan. Salah satu kritik utama mengenai implementasi food estate adalah pengalihan kawasan hutan untuk menjadi lahan food estate. Pilihan tersebut tentu memiliki dampak langsung dan tidak langsung pada ekosistem sekitar.
Realitanya, pengalihan fungsi kawasan hutan dengan pembabatan tidak menjamin food estate bisa berhasil. Eksekutor di lapangan sebaiknya melakukan analisis kesesuaian lahan dengan tanaman yang akan ditanam terlebih dahulu, sebelum berpikir untuk melakukan pengolahan lahan tersebut.
Kedua, teknologi pertanian yang telah berkembang saat ini memberikan peluang pada pemerintah dan pihak mana pun untuk melakukan modernisasi pada lahan. Proses pertanian saat ini tidak melulu harus dilakukan di lahan terbuka. Sebagai contoh, tanaman seperti kentang dapat ditanam dengan sistem aeroponik. Teknologi aeroponik memang membutuhkan dana yang besar pada investasi awal namun biaya operasional dapat lebih murah ketika telah berjalan.
ADVERTISEMENT
Berbagai opsi modernisasi lainnya dapat dipilih baik yang berkenaan dengan lahannya ataupun bibit tanamannya. Pemerintah dapat bekerja sama dengan berbagai insan akademis–baik dari kampus atau lembaga riset lainnya–untuk melakukan penelitian dan pengembangan terkait teknologi yang cocok untuk diimplementasikan pada program food estate tersebut.
Terakhir, pemerintah juga hendaknya memahami dan menerapkan konsep pertanian presisi. Pertanian presisi mengedepankan optimalisasi penggunaan sumber daya dengan seefisien mungkin. Penerapannya akan dapat menekan biaya produksi sehingga produk hasil pertanian Indonesia dapat lebih bersaing. Selain itu, penerapan pertanian presisi juga akan mengurangi risiko kerusakan lahan akibat residu pupuk, pestisida, dan sebagainya.
Kesudahannya, tidak ada yang salah pada impian ketahanan pangan melalui food estate atau apa pun label program itu. Sebagai warga negara, tentu boleh rasanya kita berharap program-program yang diangkatkan pemerintah berjalan secara efisien, berorientasi pada kemaslahatan bersama dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT