Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Masyarakat Minangkabau dan Ragam Kebudayaan Minangkabau
7 November 2024 12:47 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Muhamad Haikal Sahputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat Minangkabau atau lebih dikenal dengan Urang Awak adalah sekelompok etnis yang mendiami wilayah Sumatera Barat, Indonesia. Masyarakat Minangkabau merupakan bagian dari Masyarakat Austonesia yang melukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatera sekitar 2.500-2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah timur Pulau Sumatera, menyusuri aliran Sungai Kampar, Sungai Siak, dan Batang Kuantan sampai ke dataran tinggi yang disebut Darek. Disana mereka mendirikan kampung halaman yang kemudian menjadi asal mula orang Minangkabau.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Minangkabau dikenal memiliki kebudayaan yang unik dan beragam yang hingga sampai saat ini masih dilestarikan. Salah satunya yakni sistem adat Matrilineal yaitu sistem adat yang dimana menentukan garis keturunan dari pihak ibu. Selain itu, ciri khas dari Masyarakat Minangkabau lainnya adalah Bahasa yang digunakan yaitu Bahasa Minang. Berikut beberapa unsur-unsur kebudayaan Minangkabau menurut Koentjaraningrat:
1. Bahasa
Bahasa Minang termasuk salah satu anak cabang rumpun Bahasa Austronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan Bahasa Minang dengan Bahasa Melayu dikarenakan banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya. Sementara itu, ada juga yang beranggapan bahwa Bahasa Minang merupakan Bahasa mandiri yang berbeda dengan Bahasa Melayu dan ada juga yang menyebut Bahasa Minangkabau merupakan Bahasa Proto-Melayu. Dalam Bahasa Minang terdapat berbagai dialek yang berbeda-beda sesuai dengan daerahnya. Berikut 5 dialek yang terdapat di Sumatera Barat beserta daerah penuturnya:
ADVERTISEMENT
1. Pasaman: Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman
2. Agam-Tanah Datar: Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Padang Pariaman, Solok, Kota Solok Selatan, dan Pesisir Selatan
3. Lima Puluh Kota: Kab. Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kab. Sijunjung, dan Dharmasraya
4. Koto Baru: Kab. Dharmasraya
5. Pancung Soal: Pesisir Selatan
Dari kelima dialek di atas yang paling umum digunakan oleh Masyarakat Minangkabau untuk saling berkomunikasi satu sama lain yaitu dialek Agam-Tanah Datar. Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah penutur dialek tersebut di daerah Sumatera Barat. Dialek Agam-Tanah Datar digunakan sebagai dialek umum di pusat kota Sumatera Barat karena tidak adanya unsur dialektikal (kedaerahan) sehingga dianggap standar dalam menguasai Bahasa Minangkabau. Inilah sebab nya Bahasa Minangkabau dengan dialek Agam-Tanah Datar biasa disebut Bahaso Padang atau Bahaso Urang Awak.
ADVERTISEMENT
Selain dialek pada bahasa Minangkabau, terdapat juga Kato Nan Ampek. Kato Nan Ampek ialah tata cara bahasa yang sopan dan beretika ketika berkomunikasi dengan orang lain. Kato Nan Ampek ini merupakan tatanan sosial bagi kehidupan masyarakat Minangkabau terdapat 4 kata ketika berbicara di Minangkabau yakni:
a. Kato Mandaki (Kata Mendaki) : ialah bagaimana cara berkata dan bertutur yang baik layaknya menghormati orang yang dewasa atau lebih tua dibanding kita, Baik dari segi umur, status sosial dari orang tersebut. Biasanya Kato Mandaki ini digunakan kepada Orang tua, Guru, Dosen, Ustadz dan lain sebagainya.
b. Kato Manurun (Kata Menurun) : ialah bagaimana cara berkata dan betutur yang santun dan lembut kepada yang lebih kecil dibandingkan dengan kita, biasanya kato manurun digunakan ketika berkomunikasi ke yang lebih kecil seperti abang dengan adek, Orang tua dengan anaknya dan guru kepada para murid-muridnya.
ADVERTISEMENT
c. Kato Mandata (Kata Mendatar) : adalah tata cara berbicara dengan orang yang sama besar dari segi usia maupun status sosial, biasanya kato mandata digunakan ketika berkomunikasi dengan teman sebaya atau seumuran dan pada kato mandata ini harus ada rasa saling menghargai satu sama lain yang berarti harus berkata-kata tanpa menyakiti/menyinggung perasaan orang lain.
d. Kato Malereng (Kata Melereng) : ialah bagaimana cara berkata dam bertutur baik dan sopan kepada orang yang di segani, biasanya kato malereng ini tidak ceplas-ceplos di ucapkan secara terus terang, terkadang kato malereng ini di ucapkan layaknya sindiran.Contoh kato malereng yaitu ketika berbicara dengan Sumando, Ipar, Mamak dan lain sebagainya.
Dari keempat penjelasa kato nan ampek tersebut dapat di simpulkan bahawa berbicara harus menggunakan bahasa yang baik dengan orang yang tepat supaya tidak menyinggung perasaan orang lain.
ADVERTISEMENT
2. Pengetahuan
Suku Minangkabau memiliki sistem pengetahuan yang unik. Dimana anak usia 7 tahun biasanya akan tinggal di surau dan belajar agama maupun adat Minangkabau. Di usia remaja inilah pemuda Minang ditempa untuk menimba ilmu sebanyak mungkin. Barulah setelah mendapatkan ilmu mereka akan kembali untuk membangun kampung mereka. Mereka akan pulang sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab dan lebih matang lagi. Mereka harus menjadi sosok yang bertanggung jawa terhadap keluarga dan apapun yang dilakukannya.
3. Religi
Rata-rata Masyarakat Minangkabau mayoritas beragama islam. Jika ada masyarakatnya yang keluar dari agama islam (murtad), secara langsung yang bersangkutan juga dianggap kelar dari Masyarakat Minang, dalam istilahnya disebut “dibuang sepanjang adat”. Adat pepatah minang mengatakan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” dapat kita pahami secara sederhana maknanya adalah bahwa adat Minangkabau bersendikan atau berdasarkan agama islam dan agama islam sendiri dasarnya adalah Al-Qur’an (Kitabullah).
ADVERTISEMENT
4. Kesenian
Jika berbicara mengenai macam-macam kesenian yang berada di Minangkabau, Ada banyak sekali kesenian di wilayah Minangkabau yang bisa kita jumpai. Seperti tari pasambahan yang biasa dipertunjukkan untuk menyambut tamu yang baru saja sampai, alat musik tradisional Talempong yang biasa digunakan pada saat upacara-upacara adat Minangkabau. Rumah adat Minangkabau yang disebut sebagai rumah gadang juga merupakan salah satu kesenian dalam bidang bangunan. Ciri utama rumah gadang adalah atapnya yang berbentuk gonjong yang mirip dengan tanduk kerbau. Ukiran kayu pada rumah gadang dan berbagai perabot rumah tangga juga merupakan bentuk seni yang menunjukkan keterampilan tinggi Masyarakat minang dalam mengolah kayu.
5. Mata Pencaharian
Jika dilihat dari segi ekologis, Masyarakat Minangkabau mempunyai profesi sebagai nelayan, petani, dan pedagang. Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan biasanya tinggal di pesisir pantai. Mata pencaharian utamanya yaitu menangkap ikan kemudian dijual ke pasar kembali atau untuk dinikmati sendiri hasilnya. Masyarakat yang berprofesi sebagai petani mata pencaharian utamanya yaitu bercocok tanam di sawah dan ladang. Terakhir adalah pedagang. Orang Minang dikenal dengan kecakapannya dalam berdagang dan memiliki jiwa pedagang yang cukup tinggi, hal itu sudah diwarisi oleh generasi sebelumnya. Persentase pedagang yang ada di Masyarakat Minangkabau dapat dikatakan berada di angka yang cukup tinggi kedua setelah petani. Kemungkinan penyebabnya dikarenakan oleh faktor ekologis yang dekat dengan laut yang notabene sebagai tempat pelayaran perdagangan.
ADVERTISEMENT
6. Sosial dan Kekerabatan
Masyarakat Minangkabau memiliki sistem kekerabatan yang bersifat matrilineal, di mana garis keturunan seseorang ditetapkan melalui garis ibu. Dalam sistem kekerabatan matrilineal, satu rumah gadang dihuni oleh satu keluarga. Rumah ini berfungsi untuk kegiatan-kegiatan adat dan tempat tinggal. Keluarga yang mendiami rumah gadang adalah orang-orang yang seketurunan yang dinamakan saparuik (dari satu perut) atau setali darah menurut garis keturunan ibu. Masyarakat Minangkabau juga mewariskan harta warisan dan tanah dari ibu kepada anak perempuannya. Anak laki-laki tidak mempunya hak memiliki warisan hanya hak mengusahakan. Sedangkan anak Perempuan mempunyai hak memiliki sampai diwariskan pula kepada anaknya. Seorang laki-laki hanya boleh mengambil Sebagian dari hasil harta warisan sesuai dengan usahanya, sama sekali tidak dapat mewariskan ke anaknya. Kalua ia meninggal, maka hara tersebut akan Kembali kepada ibunya atau kepada adik Perempuan dan kemenakannya. Kaum Perempuan di Minangkabau memiliki kedudukan yang Istimewa sehingga dijuluki sebagai Bundo Kanduang. Bundo Kanduang memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan Keputusan Keputusan yang dibuat oleh kau lelaki dalam posisi mereka sebagai mamak (paman atau saudara dari pihak ibu), dan penghulu (kepala suku). Pengaruh yang besar tersebut menjadikan Perempuan Minang disimbolkan sebagai Limpapeh Rumah nan Gadang (pilar utama rumah).
ADVERTISEMENT
7. Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem peralatan dan teknologi Masyarakat Minangkabau mencerminkan adaptasi mereka terhadap kebutuhan masyarakatnya dan lingkungan mereka yang dominan berbukit dan berlembah. Dibidang pertanian, Masyarakat Minangkabau menggunakan cangkul, arit, tugal (untuk melubangi tanah), luku (bajak tradisional) yang ditarik kerbau untuk membajak sawah. Dibidang senjata tradisional ada keris. Selain sebagai bentuk pertahanan, keris Minangkabau juga memiliki fungsi sebagai simbol dan warisan budaya. Dibidang musik tradisional ada Talempong sebagai pelengkap tarian adat dan upacara-upacara adat Minangkabau.