Harga Naik dan Daya Beli Tertekan: Dampak Inflasi Indonesia September 2026
Tulisan dari Haliza Syalda Pramesti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenaikan harga barang dan jasa menjadi salah satu persoalan yang langsung dirasakan masyarakat karena memengaruhi kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan dan 0,30 persen secara bulanan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun tingkat inflasi tersebut masih berada dalam sasaran yang ditetapkan, kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok tetap berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama rumah tangga berpendapatan rendah. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat inflasi nasional belum tentu mencerminkan beban kenaikan harga yang dirasakan secara merata oleh setiap kelompok masyarakat. Oleh karena itu, pengendalian inflasi Indonesia perlu dilakukan secara berkelanjutan dan diiringi dengan peningkatan pendapatan masyarakat agar daya beli rumah tangga tetap terjaga.
Harga Kebutuhan Naik, Pengeluaran Rumah Tangga Bertambah
Kenaikan harga merupakan bagian dari dinamika perekonomian. Ketika harga barang dan jasa meningkat, masyarakat membutuhkan pengeluaran yang lebih besar untuk memperoleh barang dalam jumlah yang sama. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa inflasi Indonesia pada September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan. Sementara itu, inflasi secara bulanan tercatat sebesar 0,30 persen dan inflasi tahun kalender mencapai 2,17 persen.
Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional. Namun, masyarakat tidak hanya merasakan inflasi melalui angka nasional. Perubahan harga barang yang dibeli setiap hari, seperti beras, telur, daging ayam, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya, dapat secara langsung meningkatkan pengeluaran rumah tangga.
Harga Pangan Menjadi Salah Satu Tekanan
Pangan menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Bank Indonesia mencatat bahwa kelompok pangan bergejolak (volatile food) pada September 2026 mengalami inflasi sebesar 1,46 persen secara bulanan dan 5,03 persen secara tahunan.
Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh sejumlah komoditas, seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras. Kondisi ini antara lain berkaitan dengan penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca serta meningkatnya biaya produksi.
Kenaikan harga pangan dapat memberikan tekanan yang lebih besar kepada masyarakat berpendapatan rendah. Ketika harga bahan pangan meningkat, sebagian besar pendapatan rumah tangga harus dialihkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Akibatnya, ruang untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti pendidikan, kesehatan, tabungan, atau kebutuhan sekunder, menjadi lebih terbatas.
Seberapa Berat Beban Masyarakat?
Tekanan terhadap daya beli tidak hanya ditentukan oleh tingkat inflasi, tetapi juga oleh perbandingan antara kenaikan harga dan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Jika harga barang dan jasa meningkat lebih cepat daripada pendapatan, kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa dapat menurun.
Sebagai gambaran, seseorang yang memiliki pendapatan tetap sebesar Rp5 juta per bulan akan menghadapi tekanan ketika harga berbagai kebutuhan meningkat. Dengan pendapatan yang sama, jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit.
Masyarakat kemudian dapat melakukan berbagai penyesuaian, seperti mengurangi pembelian barang sekunder, memilih produk dengan harga yang lebih murah, mengurangi kegiatan rekreasi, atau menunda pembelian barang yang tidak mendesak.
Artinya, tekanan terhadap daya beli tidak selalu terlihat dari penurunan konsumsi secara drastis. Masyarakat dapat tetap melakukan konsumsi, tetapi dengan mengubah prioritas pengeluaran. Jika berlangsung dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi kesejahteraan dan kualitas hidup rumah tangga.
Dampak Kenaikan Harga Tidak Sama bagi Semua Masyarakat
Inflasi dapat memberikan dampak yang berbeda pada setiap rumah tangga. Masyarakat berpendapatan tinggi umumnya memiliki kemampuan yang lebih besar untuk menghadapi kenaikan harga karena memiliki ruang keuangan untuk menyesuaikan pengeluaran. Sebaliknya, rumah tangga berpendapatan rendah memiliki porsi pengeluaran yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Perbedaan tersebut membuat kenaikan harga pangan menjadi lebih sensitif bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Ketika harga beras, telur, minyak goreng, atau bahan pangan lainnya meningkat, pilihan untuk mengurangi konsumsi menjadi lebih terbatas.
Oleh karena itu, tingkat inflasi nasional sebesar 3,28 persen tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan seberapa berat beban yang dirasakan masyarakat. Pemerintah juga perlu memperhatikan perubahan harga komoditas tertentu serta pola pengeluaran masyarakat berdasarkan kelompok pendapatan dan wilayah.
Menjaga Harga dan Meningkatkan Pendapatan
Bank Indonesia menyatakan bahwa inflasi pada September 2026 masih berada dalam sasaran 2,5 persen ± 1 persen. Pengendalian inflasi juga didukung oleh koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah, termasuk melalui penguatan ketahanan pangan.
Namun, menjaga inflasi tetap terkendali saja tidak cukup. Stabilitas harga perlu diikuti dengan peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Jika harga stabil tetapi pendapatan masyarakat tidak meningkat secara memadai, kemampuan konsumsi tetap dapat mengalami tekanan.
Pengendalian harga pangan juga menjadi penting karena komoditas pangan memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga, terutama ketika terjadi gangguan produksi akibat kondisi cuaca.
Data Penting September 2026
Kenaikan harga merupakan bagian dari dinamika perekonomian, tetapi dampaknya terhadap masyarakat perlu diperhatikan. Inflasi Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan masih berada dalam sasaran inflasi. Namun, inflasi pangan yang mencapai 5,03 persen menunjukkan adanya tekanan yang lebih besar pada kebutuhan pokok masyarakat.
Oleh karena itu, persoalan daya beli tidak cukup dilihat hanya dari tinggi atau rendahnya tingkat inflasi. Pemerintah perlu memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau sekaligus mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan harga yang stabil dan pendapatan yang tumbuh secara seimbang, masyarakat akan memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan, menabung, dan meningkatkan kualitas hidup.
Referensi
Badan Pusat Statistik (BPS) — data inflasi Indonesia September 2026.
Bank Indonesia (BI) — perkembangan inflasi dan kelompok pangan bergejolak September 2026.

