Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
STOP BULLYING SEKARANG JUGA!
28 Oktober 2019 11:47 WIB
Tulisan dari Hamdi Mansur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
STOP BULLYING SEKARANG JUGA!*
Oleh : Hamdi**
Dunia pendidikan tanah air belum lama ini dikejutkan dengan berita tewasnya seorang siswa yunior oleh seniornya. Seorang mahasiwa dari sebuah akademi penerbangan di Makassar meninggal akibat dianiaya seniornya awal Februari lalu. Dia diduga merupakan korban bullying para seniornya. Kejadian penganiayaan itu bermula karena korban tidak mengenakan helm ketika memasuki kampus. Setelah dianiaya seniornya akhirnya korban meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Kejadian teranyar adalah kasus penganiayaan seorang siswa SD oleh beberapa temannya di area sekolah mereka. Meskipun korban sudah menangis dan meminta ampun namun tetap saja dianiaya (dipukul dan ditendang) oleh pelaku. Kasus yang videonya sempat viral ini terjadi di salah satu SD di Desa Siamporik, Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara pada hari Rabu, 21 Agustus 2019.
Dua kasus di atas hanya beberapa dari sekian kasus bullying yang menimpa para tunas bangsa negeri ini. Meskipun korban terus berjatuhan tetapi kasus bullying terus saja terulang kembali. Korban yang meninggal jelas pupus harapannya untuk meraih masa depan. Begitu pula korban luka-luka, paling tidak mereka terhambat untuk bisa mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. Pihak keluarga korban pun merasakan duka mendalam atas musibah yang menimpa anak atau kerabat mereka, baik yang luka-luka maupun meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Di pihak pelaku pun merasakan dampaknya. Para pelakunya tak jarang ada yang dihukum penjara karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Selain menerima hukuman pidana, mereka pun harus harus rela dikeluarkan dari sekolah. Konsekuensi yang diterima para pelaku jelas bisa menghambat bahkan menghancurkan masa depan mereka sendiri akibat perbuatan konyol mereka.
Bullying berasal dari kata bull yang bermakna sapi ganas yeng mengenduskan nafasnya (untuk menyerang musuhnya). Lalu muncul istilah bully yang artinya menggertak pihak yang lemah. Jadi bully bisa berupa gertakan, intimidasi, penindasan hingga kekerasan fisik dan psikis. Ada beberapa istilah yang digunakan sebagai pengganti kata bullying, seperti pelonco dan inisiasi. Istilah-istilah tersebut biasa digunakan dalam proses perkenalan siswa atau mahasiswa baru dengan para seniornya di sekolah atau kampus. Prosesi semacam ini telah berlangsung lama dan sudah dianggap sebagai sebuah tradisi.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana solusi untuk mencegah terjadinya tindakan bullying? Paling tidak ada empat lamgkah yang bisa dilakukan. Pertama, perlu ada sosialisasi dalam rangka menanamkan pemahaman dan kesadaran bahwa bullying itu suatu kezaliman dan kejahatan. Allah Subhanahu ta’ala melarang oranr-orang yang beriman untuk saling mengolok-olok, mencela, serta memanggil (orang lain) dengan gelar yang buruk. Mereka yang berbuat seperti itu disebut sebagai orang yang zalim (zhaalimuun) (QS Al-Hujuraat ayat 11). Dari Abu Dzar Al Ghifari radhiallahu’anhu dari Rasulullah SAW sebagaimana beliau riwayatkan dari Rabbnya Azza Wajalla bahwa Dia berfirman : “Wahai hambaku, sesungguhya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menetapkan haramnya (kezaliman itu) di antara kalian, maka janganlah kalian saling berlaku zalim...” (Hadis riwayat Muslim). Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda : “Jagalah diri kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (Hadis Sahih riwayat Ahmad).
ADVERTISEMENT
Kedua, semua elemen masyarakat harus ikut mengawasi proses yang terjadi dalam dunia pendidikan, khususnya pada masa perkenalan siswa/mahasiswa baru. Pihak sekolah atau kampus harus mengetahui dengan jelas dan akurat apa saja kegiatan yang diadakan oleh panitia orientasi atau perkenalan itu. Lebih baik lagi pihak sekolah/kampus juga terlibat dalam kepanitiaan sebagai steering commitee (panitia pengarah) yang bisa mengawasi jalannya prosesi masa perkenalan tersebut. Pihak orang tua pun harus aktif memonitor kegiatan orientasi sekolah/kampus yang diikuti oleh putra-putrinya. Keterlibatan aktif pihak lembaga pendidikan dan orang tua tersebut insyaa Allah bisa meminimalisasi ekses negatif yang mungkin terjadi, misalnya korban luka atau meninggal dunia. Untuk mencegah hal-hal negatif, masyarakat ikut mengawasi dengan cara mewujudkan iklim yang kondusif untuk belajar dan menciptakan rasa aman di sekolah.
ADVERTISEMENT
Ketiga, tidak boleh ada bullying di rumah. Keluarga adalah media sosialisasi pertama dan utama bagi seorang anak. Orang tua mempunyai peran sentral dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak. Jika anak sering mengalami tindak kekerasan (fisik maupun psikis) dalam keluarga maka maka si anak cenderung akan menduplikasinya di luar rumah. Saat anak korban kekerasan menjadi orang tua atau pengasuh, mereka berisiko melakukan hal yang sama pada anak. Anak akan menjadi pelaku kekerasan pada anak atau orang lain, antara lain dalam bentuk bullying. Siklus ini dapat terus berlanjut jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat untuk mengatasi trauma.
ADVERTISEMENT
Keempat, jika perlu sekolah membentuk satgas anti bully.yang terdiri dari unsur guru, siswa kelas 12, komite sekolah, masyarakat sekitar, dan satuan pengamanan (satpam) sekolah. Guru juga harus menjadi model yang layak digugu dan ditiru akhlaknya. Selain itu, sekolah harus bertindak tegas kepada siapa pun yang bersalah agar kewibawaannya tidak hilang sehingga memiliki efek jera bagi siswa yang ingin membully teman atau gurunya.
Marilah kita semua yang peduli dengan masa depan anak-anak kita untuk saling bergandeng tangan mencegah bullying agar tidak ada lagi korban berjatuhan. Tidak boleh ada lagi bullying di rumah, sekolah, kampus dan dimana pun dan kapan pun. Bullying adalah jelas suatu perbuatan zalim dan jahat yang harus segera hilang dari dunia pendidikan khususnya dan kehidupan kita umumnya. Aamiin. Wallahu a’alam bish shawab.
ADVERTISEMENT
Keterangan :
*Tulisan ini dibuat untuk mengisi Create History di Kumparan.com
**Penulis adalah anggota Forum Akselerasi Masyarakat Madani Indonesia (FAMMI). Tinggal di Depok.