Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pendukung khilafah di Indonesia kecil tapi ramai karena disorot media asing
21 Maret 2018 15:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Hanafi Ahsan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Massa HTI nekat tabligh akbar di Makassar.
Banuabicara.com – Peneliti senior The Wahid Institute yang juga Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad mengatakan pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan paham khilafah di tanah air hanya sedikit. Hal itu terbukti dari dua survei yang dilakukan oleh The Wahid Institute.
ADVERTISEMENT
Hasil survei tersebut tak sampai dua persen masyarakat yang mendukung HTI dan khilafah. Karenanya, dia menilai para investor tidak perlu takut untuk berinvestasi di Indonesia cuma karena paham khilafah.
“The Wahid Institute sudah dua kali melakukan survei soal HTI yang mengusung paham negara khilafah. Hasilnya sangat kecil, tidak sampai 2 persen yang mendukung HTI dan khilafah,” kata Rumadi Ahmad dalam keterangannya, Selasa (20/3).
Dia mengatakan, meski pendukungnya sangat kecil, HTI dan paham khilafah sempat mencuat ke permukaan karena ada gerakan yang masif dan disorot oleh media-media asing. Sehingga seolah-olah keberadaan HTI dan paham khilafah di Indonesia cukup besar padahal sesungguhnya tidak.
“Di pihak lain, silent majority yang mendukung Pancasila dan kebhinekaan justru lebih banyak diam. Inilah yang mungkin mengecoh persepsi investor,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan investor tak perlu takut berinvestasi di Indonesia karena pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah bersikap tegas terhadap HTI dengan membubarkannya. Selain itu, berdasarkan hasil survei, jumlah pendukung HTI dan khilafah sangat kecil di Indonesia.
“Jadi, pembubaran HTI dan pelarangan paham-paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila itu landasannya sudah cukup kuat di Indonesia. Maka investor tak perlu khawatir. Apalagi pemerintah sudah mencabut ratusan peraturan daerah yang tidak kondusif bagi iklim investasi,” katanya.
“Bahwa saat ini eks-HTI sedang mengajukan gugatan di PTUN, Jakarta, hal itu wajar-wajar saja, karena Indonesia adalah negara hukum yang mengakomodasi hal tersebut. Gugatan eks-HTI itu akan ditolak pengadilan, karena alasan pemerintah membubarkan HTI tersebut memang rasional dan konstitusional,” katanya.
ADVERTISEMENT