Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kekayaan Intelektual dalam Produk
10 Oktober 2023 6:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Hanalde Andre tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah produk berupa barang atau jasa memiliki nilai dasar yang menjadi penentu harga jual produk tersebut. Komponen tersebut meliputi bahan baku, biaya produksi, biaya operasional, marketing dan lain sebagainya sesuai dengan kebijakan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Kekayaan intelektual yang terdapat dalam produk juga menjadi biaya yang harus dikeluarkan sehingga menjadi pembentuk harga jual produk tersebut. Beberapa jenis Kekayaan intelektual yang terdapat pada sebuah produk adalah Merek, Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang dan Hak Cipta. Pada bagian ini akan dibahas tentang Merek dan Paten.
Merek adalah jenis perlindungan kekayaan intelektual yang menjadi identitas atau pembeda sebuah produk. Merek yang sudah terkenal memiliki nilai yang lebih dibandingkan dengan merek baru walaupun memiliki kualitas sama. Perlindungan merek diberikan selama 10 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas waktu.
Konsumen rela mengeluarkan lebih banyak untuk mendapatkan produk dengan merek yang mereka minati. Ini merupakan suatu bentuk nilai perusahaan, merek merupakan reperesentasi sebuah perusahaan dan harus dijaga agar reputasi dan popularitasnya tetap tinggi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Paten, ini merupakan perlindungan terhadap invensi yang dihasilkan dengan memberi nilai tambah teknis pada sebuah produk. Teknologi tersebut dapat meningkatkan kemampuan sebuah produk atau membuat produktivitas semakin efisien.
Paten berasal dari penelitian dan pengembangan produk yang dilakukan perusahaan maupun lembaga litbang. Setiap paten yang digunakan harus mendapatkan izin dari pemegang paten. Dalam pemberian izin tersebut pemegang paten mendapatkan kompensasi dalam bentuk royalti. Masa perlindungan Paten selama 20 tahun untuk Paten biasa dan 10 tahun untuk Paten Sederhana.
Setiap produk dapat menggunakan lebih dari satu paten. Hal ini dapat menyebabkan harga jual produk semakin tinggi. Jika dilihat harga sebuah produk dengan teknologi terkini pasti sangat tinggi, dan akan turun di tahun-tahun berikutnya. Hal ini disebabkan karena telah hadirnya teknologi baru atau perlindungan paten yang digunakan telah habis sehingga perusahaan tidak perlu lagi membayarkan royalti.
ADVERTISEMENT