Konten dari Pengguna

Banyak Terjadi di Masyarakat, Inilah Dampak Pernikahan Dini pada Ibu & Anak

Dina Agustin

Dina Agustin

Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dina Agustin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memutus rantai buruknya kesejahteraan hidup ibu dan anak melalui edukasi dampak pernikahan dini oleh Tim KKN Undip 2022

Poster penyuluhan dampak pernikahan dini, oleh Dina Agustin, mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro
zoom-in-whitePerbesar
Poster penyuluhan dampak pernikahan dini, oleh Dina Agustin, mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro

Simo, Boyolali (30/07) penyuluhan berupa edukasi seks terkait dampak pernikahan dini pada ibu dan anak oleh Tim II KKN UNDIP dilakukan pada minggu keempat, tepatnya pada Jumat, 30 Juli 2022. Penyuluhan ini merupakan bagian dari program kerja monodisiplin oleh Dina Agustin (20) dengan tema "Edukasi Seks : Ibu & Anak dalam Pernikahan Dini". Penyuluhan ini dilaksanakan di Dukuh Tawangreja, Desa Simo, Boyolali, dengan target peserta para remaja Tawangreja yang tergabung ke dalam Karang Taruna "IRMASTA". Program ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap buruknya kesejahteraan ibu dan anak, terutama pada kasus pernikahan dini.

Pernikahan dini atau early married merupakan pernikahan yang dilakukan pasangan atau salah satu pasangan yang masih tergolong sebagai anak-anak atau remaja dan berusia di bawah 19 tahun. Di Indonesia, pada tahun 2019 tercatat sebanyak 10.18% pernikahan yang terdaftar merupakan pernikahan dini. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pernikahan dini banyak terjadi di wilayah pedesaan dibandingkan perkotaan.

Faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini sangatlah beragam; mulai dari faktor sosial seperti pergaulan bebas atau meniru teman yang menikah dini, faktor kesehatan seperti hamil diluar nikah dan wawasan seks edukasi yang rendah, faktor keluarga seperti kurangnya pengawasan terhadap anak dan menikahkan anak secara paksa, faktor ekonomi, faktor adat dan budaya, serta faktor rendahnya pendidikan anak.

Remaja merupakan individu yang masih berkembang dalam fisik dan psikisnya. Pernikahan dini dapat memaksa remaja untuk berkembang lebih cepat bahkan melampaui batas kemampuan remaja untuk beradaptasi terhadap perubahan, terutama pada remaja putri. Akibatnya, pernikahan dini menimbulkan banyak sekali dampak negatif pada remaja putri. Tidak hanya itu, dampak negatif ini juga dapat terjadi pada anak dari pernikahan dini.

Pelaksanaan penyuluhan dampak pernikahan dini di Dukuh Tawangreja, Desa Simo, Boyolali (Foto : Dina Agustin)
Dokumentasi pasca kegiatan dan penyerahan poster penyuluhan kepada Karang Taruna IRMASTA (Foto : Dina Agustin)

Materi penyuluhan difokuskan pada dampak pernikahan dini pada ibu dan anak. Secara umum, dampak yang terjadi pada ibu diantaranya adalah putus sekolah, tidak dapat produktif bekerja, resiko kesehatan seperti kematian akibat gagal persalinan atau keguguran, serta beban tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga di usia muda. Sedangkan pada anak, dampak umum yang dialami yakni masalah kesehatan seperti kematian bayi, lahir prematur, kurang gizi, stunting, dan kesejahteraan hidup anak cenderung redah.

Selain dampak kesehatan, pendidikan, dan sosial tersebut, terdapat dampak psikologis yang juga timbul akibat pernikahan dini. Lantas, apa saja dampak psikologis pernikahan dini pada ibu dan anak?

Dampak psikologis pada Ibu

• Cemas

Cemas merupakan kondisi ketika proses emosi takut dan khawatir tercampur menjadi satu dan terjadi ketika seseorang mengalami tekanan atau ketegangan batin. Gejala psikologis cemas dapat terlihat melalui ketakutan akan terjadinya sesuatu, susah fokus, atau mudah curiga. Cemas pada ibu yang menikah dini biasanya disebabkan oleh rasa takut terhadap masalah yang timbul seperti kehamilan pertama, pengasuhan anak, atau terhadap suami.

• Stress

Stres merupakan respon emosional terhadap tekanan psikologis yang muncul dari adanya rasa terbebani yang dialami individu. Pada pernikahan dini, stres yang dialami ibu berpusat pada pengasuhan anak dan kondisi ekonomi yang belum memadai.

• Depresi

Depresi merupakan gangguan psikologis yang mempengaruhi perasaan, cara berpikir, dan cara bertindak. Depresi ditandai dengan adanya rasa sedih yang sangat mendalam, kehilangan minat untuk melakukan aktivitas, hingga keinginan untuk melukai diri sendiri atau bunuh diri. Pada remaja yang menikah dini, depresi diakibatkan oleh adanya stres yang terjadi secara terus menerus tanpa adanya solusi atau penyelesaian terhadap stres yang dialami.

Dampak psikologis pada Anak :

• Mendapatkan pola asuh yang tidak optimal / buruk

Hal ini diakibatkan oleh belum siapnya para orangtua muda, terutama ibu muda dalam mengasuh anak. Ibu muda yang mengalami tekanan psikologis sangat mungkin untuk melampiaskan emosinya kepada anak. Bukti nyatanya adalah sering kita temui berita ibu muda yang tega membunuh anak-anak mereka yang masih kecil, mulai dari bayi, batita, atau balita. Motif utama dari perilaku tersebut adalah problem psikologis.

Pola asuh yang buruk dapat berdampak fatal pada anak, karena dampak yang ditimbulkan bersifat menetap dan berjangka panjang. Mulai dari kondisi psikologis anak, kepribadian anak, proses berpikir, bagaimana ia hidup di lingkungan, atau bagaimana ia menyikapi masalah. Lebih buruknya lagi, dampak dari pola asuh ini dapat diteruskan dari generasi ke generasi, pola asuh yang didapatkan anak akan diberikan pula kepada anaknya kelak.

• Kesejahteraan hidup cenderung rendah

Dampak ini terjadi pada anak dari pernikahan dini orangtua dengan kondisi ekonomi rendah. Belum tercukupinya kebutuhan ekonomi mengakibatkan adanya batasan-batasan pada anak dalam mengakses kesejahteraan hidup; baik itu kesehatan, pendidikan, atau rekreasi.

• Mengulangi siklus yang sama atau terjebak ke dalam lingkaran setan

Banyak dari penelitian menunjukkan bahwa anak dari pernikahan dini beresiko menjadi orangtua pula di usia dini. Hal ini dapat mengakibatkan lingkaran setan dari pernikahan dini menjadi tidak berujung, akan terus terjadi dan diturunkan dari generasi ke generasi. Jika hal tersebut terus terjadi, angka kemiskinan dan kesejahteraan hidup yang rendah akan terus meningkat. Anak yang menikah dini akan mengalami dampak yang sama, merasakan penderitaan dan kesulitan yang sama, yang pada akhirnya berujung pada tekanan psikologis yang mungkin saja lebih berat dari apa yang dialami orangtuanya terdahulu.

Menyikapi hal tersebut, banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah pernikahan dini, seperti pemberdayaan remaja untuk produktif dan menyelesaikan pendidikan, edukasi seks yang tepat, meningkatkan pengawasan orang tua, serta senantiasa mengingatkan para remaja untuk tidak terburu-buru menikah ketika kondisi fisik dan psikis masih belum memadai.

#KKNtimIIperiode2022

#p2kknundip

#lppmundip

#undip

Refrensi :

Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Pencegahan perkawinan anak : Percepatan yang tidak bisa ditunda. Kementrian PPN/Bappenas.

Surawan. (2019). Pernikahan dini; Ditinjau dari aspek psikologi. Al-Mudarris : Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 2(1), 200-219.