Anak Telantar, Siapa Peduli?

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Sleman
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Sri Handayani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan informasi tentang anak putus sekolah dan juga telantar. Ia tinggal dengan ibunya yang struk tidak bisa beraktivitas. Betapa susahnya hidup yang diderita anak tersebut, orang tuanya tak lagi bekerja karena sakit, sementara dirinya belum bisa menghasilkan uang. Jangankan sekolah, untuk makan sehari-hari saja rasanya sulit.
Permasalahan sosial yaitu anak telantar terus bertambah. Kasus anak telantar di Kabupaten Sleman meningkat. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Sleman, ada sekitar 25 kasus anak telantar di tahun 2019.Terjadi peningkatan sekitar 10 kasus pada tahun 2020, yaitu 36 kasus anak telantar seperti dikutip dari laman TribunJogja.com.
Terlahir di keluarga miskin, kaya ataupun sederhana bukanlah hal yang bisa dipilih. Takdir, begitu banyak orang menyebutnya. Kehidupan yang dijalani seorang anak akan mengikuti alur orang tuanya minimal orang dewasa yang mendampingi atau menjadi walinya. Tidaklah anak ingin hidup di keluarga miskin, faktanya masih banyak anak yang hidup di keluarga miskin.
Entah terdata di data base kemiskinan atau tidak. Keluputan pendataan mengakibatkan penderitaan yang lebih dalam lagi bagi mereka. Berbagai hak anak akan terampas seiring kemiskinan yang dialami keluarganya. Hak-hak akan bantuan sosial maupun jaminan kesehatan akan terabaikan. Kalau sudah dalam kondisi seperti ini, siapa lagi yang harus hadir? Ya negara harus hadir.
Peraturan di Indonesia yang berkaitan dengan perlindungan anak di antaranya, UUD 1945 Pasal 34 ayat (1), UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak. Peraturan ini mengamanahkan pentingnya melindungi hak-hak anak, jangan sampai ada anak telantar.
Potret ketelantaran anak sudah banyak diceritakan. Ada satu lagi cerita yang saya dapatkan di lapangan sebagai seorang pekerja sosial fungsional. Kondisi mentok seorang janda dan anaknya yang kemudian telantar karena kondisi. Saat-saat seperti negara harus hadir melalui Dinas Sosial.
Di wilayah lereng Merapi, hiduplah seorang janda yang suaminya meninggal dan mempunyai anak usia sekitar 16 tahun. Anak ini ganteng dengan rambut ikalnya, pada waktu saya temui pertama kali gondrong akibat sudah setahun lebih tidak sekolah. Kulitnya cukup putih bersih walaupun nampak dia jarang mandi. Bajunya kelihatan kumal. Respons awal acuh dengan kehadiran saya.
Anak ini tinggal dengan ibunya di rumah sederhana yang kumuh dan bau. Tumpukan barang berjamur meliputi baju, alat makan dsb. Ada dua kamar, dia menempati kamar yang agak jauh dari tempat tidur ibunya. Satu kamar untuk tempat barang. Ibunya sendiri di kasur yang dekat dengan pintu. Ibunya struk sekitar setahun yang lalu.
Keseharian anak ini hanya bermain HP dan acuh dengan kondisi ibunya. Dia termanjakan dengan fasilitas orang tua, yang saat itu kaya. Di saat sekarang jatuh miskin, dia sama sekali tidak bisa mandiri. Membuat makanan seperti menanak nasi, memasak air sama sekali tidak bisa. Urusan membersihkan rumah apalagi, sama sekali tidak tersentuh.
Kebutuhan sehari-hari terutama makan, si anak hanya membeli di warung kalau ibunya ada uang. Jika tidak ada uang untuk membeli makanan, ia akan main ke rumah temannya sekadar ikut makan. Miris, semua barang tidak terawat, dapur, MCK juga.
Secara umum anak sehat jasmani dan rohani, tidak ada disabilitas. Anak mampu berkomunikasi dengan lancar. Kondisi kebersihan badan kurang karena anak jarang mandi. Kondisi rumah yang sangat kotor dan dia belum mampu mandiri. Ia cenderung acuh dengan ibunya juga masyarakat sekitar. “Sehat Mas, halo?, “ sapa saya. “Emmm”, dijawab dia dengan mengernyitkan dahinya sembari melihat kosong ke depan, tanpa ekspresi.
Anak tumbuh di keluarga yang secara ekonomi dulu masuk kategori mampu. Saat bapaknya dulu jatuh sakit kemudian rumah dan tanah dijual untuk berobat, sehingga kemudian keluarganya mulai jatuh miskin. Ayahnya pun meninggal. Sang ibu sempat mendapatkan bantuan beras miskin akan tetapi saat ini tidak masuk data miskin Kabupaten Sleman dan tidak mendapatkan bantuan.
Anak dan ibunya hanya mengandalkan pensiunan ibu selama dulu mengajar di sebuah yayasan Katolik di Magelang sejumlah Rp 300.000,- per bulan. Anak belum bisa mandiri terutama untuk masak dan beres-beres rumah, sehingga untuk makan hanya dengan jajan di warung. Kondisi ini menyebabkan rumah kumuh apalagi ibunya yang struk tidak bisa berbuat banyak semakin membuat bau rumah menyengat.
Anak tinggal dengan ibunya yang mengalami struk di bagian kedua kakinya sehingga tidak bisa berjalan sekitar setahun yang lalu. Pergerakan ibu hanya mengesot. Rumah berukuran 9x10 M dengan kondisi kumuh. Rumah ini milik keluarga yang dibangun bapaknya semasa hidup. Lantai keramik tapi kotor di mana-mana. Anak tinggal di sebuah kamar yang juga sangat kotor.
Kehidupan sosial keluarga ini kurang bermasyarakat, sehingga pada saat kondisi di bawah seperti ini, masyarakat cenderung enggan untuk memberikan bantuan, Tetangga dekat yang membantu hanya sekadar sesuai kemampuannya saja, misal memberi makan atau membantu memandikan sang ibu, juga membersihkan daerah sekitar tempat tinggal.
Anak ini sudah lulus SMP sejak 1 tahun yang lalu. Harapannya bahwa dia masih bisa meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi karena nilainya saat di SMP terbilang bagus rata-rata sekitar 7 sampai 8. Melihat kondisi ibunya yang sekarang, tidak memungkinkan anak bisa meneruskan pendidikannya sehingga perlu dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) di Banjarharjo, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Harapan selanjutnya anak mendapatkan hak-haknya dan bisa mencapai cita-citanya. Dia tidak harus terbebani untuk mengurus ibunya dulu. Kunjungan ke rumah klien oleh peksos Dinas Sosial Kabupaten Sleman dan BPRSA yang dihadiri oleh Pak Dukuh, RT, tokoh masyarakat dan kader. Kegiatan ini menghasilkan kesepakatan agar anak bisa dirujuk ke balai pemerintah. Anak telah dirujuk dan diantar ke balai oleh warga dan petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Tinggal di balai sebenarnya pilihan terakhir untuk anak. Pengasuhan terbaik tetap di keluarga. Akan tetapi untuk anak yang keluarganya juga tidak mampu memberikan pengasuhan, balai merupakan salah satu alternatif pilihan. Walaupun awal ia berkata,” Ya gimana lagi, mau gak mau”, kata dia saat saya tanya mau tidak tinggal di balai.
Sekarang dia sudah mulai menikmati tinggal di balai dan merajut mimpinya, saya dan warga hanya bisa ikut merasa bahagia. Sebuah video dikirimkan Peksos BPRSPA, anak bilang, “Lah, mo bilang apa, biasa aja sih, seneng di sini, banyak temannya. Makannya enak-enak.“ Seloroh dia sambil tersenyum bahagia.
