Moderasi Beragama di Kampus: Di Tengah Tarikan Radikalisme dan Liberalisme

Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Menaruh perhatian pada isu kependidikan, kebijakan publik di bidang pendidikan, dan tantangan pendidikan Islam kontemporer di Indonesia.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Handi Wahyu Purnomo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kampus di Persimpangan Radikalisme dan Liberalisme
Perguruan tinggi pada dasarnya adalah ruang pembentukan akal sehat dan kejernihan berpikir bagi mahasiswanya. Melalui tempat itu gagasan diuji, keyakinan didialogkan, dan nalar dilatih agar tidak tunduk pada dogma yang beku. Namun realitas hari ini menunjukkan pola yang berbeda. Kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para pencari kebenaran justru terseret ke dalam pusaran dua kutub ekstrem yang sama-sama berbahaya.
Di satu sisi, radikalisme beragama hadir dengan wajah kaku dan tertutup, membawa tafsir tunggal yang menolak perbedaan. Peringatan Detasemen Khusus 88 Antiteror mengenai masuknya ideologi ekstrem ke lingkungan mahasiswa menunjukkan betapa rapuhnya ruang akademik kita. Di sisi lain, muncul arus liberalisme tanpa batas yang sering memandang agama semata sebagai urusan privat, bahkan sebagai beban yang harus disingkirkan dari ruang publik.
Ironisnya, respons terhadap arus liberal ini kerap berbentuk represi. Pembubaran paksa diskusi buku kritis di Madiun, misalnya, memperlihatkan kepanikan ketika negara dan masyarakat berhadapan dengan gagasan yang dianggap terlalu bebas. Benturan antara konservatisme berbalut agama dan tuntutan kebebasan sipil ala gerakan mahasiswa melahirkan ketegangan sosial yang intensitasnya terus meningkat.
Di tengah situasi inilah moderasi beragama seharusnya hadir. Bukan sebagai jargon administratif dan bukan pula sebagai alat penertiban pikiran, melainkan sebagai sikap hidup yang nyata, relevan, dan memberikan napas bagi mahasiswa di ruang kampus.
Moderasi Beragama sebagai Jalan Tengah di Tengah Polarisasi Kampus
Menghadirkan moderasi beragama di tengah polarisasi bukan perkara mudah. Memang, Indeks Kerukunan Umat Beragama tercatat mencapai angka tertinggi dalam sebelas tahun terakhir. Namun capaian ini tidak boleh membuat kita terlena. Survei sosial tahun 2024 justru memperlihatkan realitas yang lebih kompleks. Enam puluh enam persen masyarakat mendukung moderasi beragama, sementara tiga puluh empat persen lainnya menolak atau belum memahami konsep ini secara utuh.
Penolakan tersebut lahir dari kecurigaan yang berlapis. Moderasi sering dipersepsikan sebagai alat negara untuk membatasi ekspresi keagamaan. Sebaliknya, bagi sebagian kelompok konservatif, moderasi dituding sebagai proyek liberal yang mengaburkan kemurnian ajaran agama. Di titik inilah persoalan utama muncul. Moderasi gagal dipahami sebagai jalan etik dan intelektual, lalu direduksi menjadi agenda politik semata.
Padahal, jika kita menengok pemikiran para cendekiawan bangsa, makna moderasi jauh lebih dalam. Dalam mahakaryanya, Islam Doktrin dan Peradaban, cendekiawan Nurcholish Madjid mengingatkan kita pada prinsip Al-Hanafiyyah as-Samhah. Prinsip ini menekankan pencarian kebenaran yang lurus, namun dijalani dengan kelapangan dada, kemudahan, dan toleransi. Moderasi, bagi Cak Nur, adalah keseimbangan antara iman yang kokoh dan rasionalitas kritis yang menolak fanatisme buta, sekaligus menolak kebebasan absolut tanpa etika.
Gagasan ini sejalan dengan pandangan M. Quraish Shihab dalam bukunya Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Moderasi bukan sikap setengah-setengah, apalagi tanda kelemahan, melainkan pola pikir yang proporsional dan menolak sikap berlebih-lebihan. Dalam konteks kampus, kebebasan akademik memang harus dirawat, namun tidak boleh dibiarkan berubah menjadi anarki intelektual yang merusak tatanan sosial.
Pandangan yang lebih tajam datang dari Ahmad Syafii Maarif melalui bukunya Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan. Ia mengkritik keras ideologi ekstrem dan puritan yang kerap menyusup ke ruang-ruang mahasiswa. Buya Syafii mengingatkan bahwa ideologi tersebut bukanlah esensi ajaran Islam, melainkan produk sejarah dan politik dari peradaban lain yang tengah mengalami kemunduran. Agama, menurutnya, adalah din wa rahmah, agama yang menebarkan kasih sayang dan kemanusiaan, serta selaras dengan kebudayaan Indonesia.
Pesan ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat kondisi pendidikan tinggi hari ini. Tanpa pembaruan dan modernisasi kurikulum secara berkelanjutan, seperti yang diserukan Azyumardi Azra dalam Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, kampus berisiko menjadi ruang yang kering dari dialog kritis. Lebih jauh lagi, ia dapat berubah menjadi lahan subur bagi ideologi radikal yang menawarkan kepastian instan di tengah kegamangan mahasiswa.
Menjaga Iman dan Nalar agar Kampus Tetap Sehat
Perguruan tinggi tidak boleh dibiarkan runtuh oleh dua tarikan ekstrem. Radikalisme yang membungkam nalar dan liberalisme tanpa arah yang mengikis etika bersama-sama sama berbahayanya. Moderasi beragama tidak akan tumbuh melalui indoktrinasi satu arah atau sekadar pemenuhan indikator birokrasi.
Yang dibutuhkan adalah keberanian membuka kembali ruang diskusi yang sehat, membedah buku-buku pemikiran lintas mazhab, dan memberi ruang bagi mahasiswa untuk berdialektika tanpa ketakutan akan pembubaran paksa. Kampus harus kembali menjadi ruang aman bagi pertukaran gagasan, bukan arena saling membungkam.
Moderasi beragama yang autentik adalah keseimbangan yang hidup, iman yang teguh tanpa kebencian, dan akal yang bebas tanpa kehilangan tanggung jawab. Pendidikan agama semestinya tidak melahirkan manusia yang gemar menghakimi, melainkan insan yang hatinya lembut, pikirannya terbuka, dan kemanusiaannya terawat.
