Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN Undip Dampingi UMKM Desa Juragan dalam Pembuatan NIB

Handika Eric Indra Cita
Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro
10 Februari 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Handika Eric Indra Cita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa KKN Undip berhasil membantu menerbitkan NIB bagi pelaku UMKM di desa Juragan (28/1/2025). Source : Nabila Nurhavia
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa KKN Undip berhasil membantu menerbitkan NIB bagi pelaku UMKM di desa Juragan (28/1/2025). Source : Nabila Nurhavia
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) memberikan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Juragan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha memperoleh legalitas yang sah, sehingga bisnis mereka semakin berkembang dan terlindungi secara hukum.
ADVERTISEMENT
NIB merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan legalitas, tetapi juga berbagai manfaat lainnya, seperti akses lebih mudah ke Kredit Usaha Rakyat (KUR), kesempatan mengikuti pelatihan usaha, serta kemudahan dalam memperoleh bantuan dari pemerintah. Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan Izin Akses Kepabeanan.
Pendampingan pembuatan NIB bagi pelaku usaha UMKM oleh Mahasiswa KKN Undip (28/1/2025). Source : Aryo Laksono
Kegiatan pendampingan ini diawali dengan sesi pemberian materi kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya NIB, manfaatnya, serta tahapan pembuatan. Setelah itu, mahasiswa KKN melakukan pendataan dan mendampingi langsung para pelaku usaha dalam proses pembuatan NIB, bahkan dengan mendatangi lokasi usaha mereka satu per satu.
ADVERTISEMENT
Handika, salah satu mahasiswa KKN yang terlibat dalam program ini, mengungkapkan harapannya, ”Dengan adanya sertifikat NIB, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan usaha mereka, mendapatkan modal, serta memperoleh berbagai program bantuan dari pemerintah”.
Foto bersama dengan pelaku usaha UMKM madu di Desa Juragan (28/1/2025). Source : Tri Devi Novela
Kegiatan ini mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat. Para pelaku UMKM antusias dalam mengurus legalitas usaha mereka, bahkan banyak yang tertarik untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, seperti pembuatan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Standar.
Pendampingan ini menjadi langkah awal dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Desa Juragan. Dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki legalitas usaha, diharapkan mereka bisa berkembang lebih pesat dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar.
ADVERTISEMENT
#KKNUndipTim1
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
Penulis : Handika Eric Indra Cita, Universitas Diponegoro