Konten dari Pengguna

Pajak Khusus Wanita, Haruskah Dibayar oleh Wanita?

Handy Aman

Handy Aman

Mahasiswa di PKN STAN

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Handy Aman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ragam jenis pembalut di minimarket. Foto pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Ragam jenis pembalut di minimarket. Foto pribadi.

Setiap bulan, wanita perlu membeli lebih banyak produk sanitasi untuk dirinya dibandingkan pria. Mayoritas wanita di Indonesia yang mengalami menstruasi memilih pembalut sebagai produk sanitasinya selama siklus menstruasi. Namun, tidak semua wanita dapat menggunakan pembalut dengan kualitas yang baik karena harganya yang tidak terjangkau untuk semua kalangan. Fenomena ini kemudian dikenal dengan period poverty.

Tampon Tax, Apa Itu?

Pajak tampon (tampon tax), pajak merah muda (pink tax), dan pajak darah (blood tax) adalah istilah yang umum disuarakan oleh sekelompok orang yang bergerak pada penolakan pajak terhadap produk sanitasi wanita. Istilah ini merujuk pada pajak yang ditetapkan untuk produk sanitasi wanita seperti pembalut, tampon, dan produk dengan fungsi serupa lainnya. Banyak wanita di bagian dunia lain yang menyuarakan bahwa produk sanitasi wanita merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting kemudahan dan keterjangkauan aksesnya oleh setiap wanita yang membutuhkannya, dan dirasa tidak tepat apabila pajak ini dibebankan kepada wanita yang notabene membutuhkan produk ini sebagai kebutuhan utama demi menjaga kebersihan dirinya.

Di Indonesia, pembalut tidak termasuk kedalam barang yang bebas PPN. Tidak seperti Skotlandia, Kanada, Inggris, Irlandia, Australia, bahkan India yang telah menghapuskan Pajak Barang dan Jasa (GST) dari pembalut dan produk sanitasi wanita (Bowerman, 2016), Indonesia masih mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 11% pada produk tersebut. Hal serupa terjadi pada negara Uni Eropa dimana pembalut dianggap sebagai barang mewah sehingga pembeli harus membayar pajak PPN untuk itu.

Seberapa Banyak Sih, Wanita Menggunakan Pembalut?

Asumsikan seorang wanita mengalami siklus menstruasinya selama 7 hari setiap bulannya, dan setiap harinya ia memerlukan 3 hingga 4 buah pembalut. Artinya dalam satu bulan, seorang wanita akan membutuhkan 21 sampai 28 buah pembalut. Sedangkan rata-rata harga pembalut di Indonesia berkisar pada Rp. 1.500 per buahnya. Maka kita dapat menarik kesimpulannya, bahwa untuk memenuhi kebutuhan sanitasinya selama menstruasi saja wanita perlu menyisihkan anggaran rumah tangganya sebanyak Rp. 31.500 hingga 42.000. Dan ini tidak menimbang merek lain dari produk serupa juga tidak termasuk perhitungan kebutuhan produk sanitasi lainnya yang mungkin diperlukan oleh wanita seperti pantyliner, sabun khusus area kewanitaan, dan lain-lain.

Selain karena harganya yang mahal, beberapa wanita juga mengalami reaksi iritasi hingga infeksi ketika menggunakan produk sanitasi berupa pembalut. Beberapa wanita cenderung memilih alternatif lain seperti cangkir menstruasi (menstrual cup), pembalut kain, tampon, dan lain-lain. Sayangnya, produk-produk tersebut sama mahalnya—bahkan lebih mahal dari pembalut—sehingga tetap sulit diakses oleh sebagian wanita, khususnya yang memiliki pendapatan rendah atau tidak memiliki pendapatan sama sekali.

Sama seperti setiap orang yang membutuhkan beras untuk makanan pokok, mayoritas wanita juga memerlukan produk sanitiasi semacam pembalut sebagai kebutuhan pokoknya untuk mengatasi persoalan kebersihan ketika sedang dalam siklus menstruasi yang pasti dialaminya tanpa wanita tersebut bisa hindari. Maka, sudah seharusnya peran negara sebagai regulator memastikan bahwa peraturan pajak yang berlaku tidak malah menyulitkan wanita untuk memenuhi kebutuhan sanitasinya.

Apa Dampak Dari Pajak Terhadap Produk Sanitasi Wanita?

Produk sanitasi wanita merupakan kebutuhan dasar untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan perempuan. Pemberlakuan pajak yang tinggi dapat membuat produk ini menjadi mahal dan sulit dijangkau, yang pada gilirannya dapat menghambat akses perempuan terhadap produk-produk penting ini.

Meningkatnya harga pembalut menciptakan kondisi yang disebut dengan period poverty atau kondisi dimana wanita mendapatkan akses yang sulit terhadap produk sanitasi juga minimnya pengetahuan mengenai kebersihan diri ketika menstruasi. Wanita yang tidak mampu membeli produk sanitasi dengan kualitas baik yang beredar di pasaran akhirnya memilih alternatif lain yang lebih murah seperti pembalut yang tidak lolos quality check di pabriknya dan disebut dengan pembalut reject. Juga masih terdapat wanita yang menggunakan kain seadanya—tentu tidak terjamin kehigienisannya—sebagai pengganti pembalut.

Pemberlakuan pajak yang tinggi pada produk sanitasi wanita dapat mengakibatkan ketidaksetaraan gender dalam akses terhadap produk kesehatan. Ini berarti bahwa wanita harus membayar lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dasar mereka, sementara produk-produk lain yang dianggap sebagai kebutuhan dasar mungkin tidak dikenakan pajak atau dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah.

Pajak pada produk sanitasi wanita yang membuat wanita enggan membeli produk dengan kualitas yang baik dapat mengakibatkan kurang terjaganya kebersihan diri ketika menstruasi. Hal ini bisa menyebabkan banyak permasalahan kesehatan seperti rentan terhadap infeksi saluran kencing, infeksi saluran reproduksi, dan iritasi pada kulit.

Akses yang kurang memadai terhadap produk sanitasi wanita juga menghambat wanita untuk beraktivitas normal seperti sekolah dan bekerja. Dikutip dari studi literatur yang dilakukan oleh Faqiah dan Puspitasari pada 2023, berdasarkan studi UNICEF yang dilaporkan oleh Hanisyahputri et al (2020), ditemukan bahwa di NTT, Sulawesi, Papua, dan Jawa, 17% siswi tidak hadir di sekolah karena alasan menstruasi. Sementara itu, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Nisa (2020) di sebuah sekolah di Kota Tangerang menunjukkan bahwa kurangnya pengetahuan tentang menstruasi dan dismenore memiliki hubungan positif dengan absensi siswi di sekolah.

Salah satu produk sanitasi wanita. Foto pribadi.

Tindakan dan Peran Semua Orang Untuk Mengatasi Period Poverty

Produk sanitasi wanita seperti pembalut merupakan kebutuhan dasar bagi mayoritas wanita. Sama seperti kebutuhan pokok lain yang ditentukan sebagai produk bebas pajak, produk sanitasi wanita seharusnya ditetapkan pada peraturan yang sama agar terbebas dari pajak. Pajak pada produk sanitasi wanita menyebabkan peningkatan harga produk dan membuatnya menjadi sulit diakses bagi sebagian wanita.

Penting sekali untuk seluruh elemen masyarakat, wanita maupun pria, aktivis dan politisi, dari berbagai kalangan usia dan latar belakang untuk meningkatkan kesadaran diri sendiri juga masyarakat yang lebih luas mengenai isu ini. Rendahnya kesadaran mengenai isu ini mengakibatkan terhambatnya perubahan pada kebijakan pajak yang mengatur pembebanan biaya terhadap wanita mengenai produk sanitasinya yang merupakan kebutuhan pokoknya. Menjadikan alat sanitasi wanita menjadi produk bebas PPN dapat mengangkat banyak isu sekaligus, bukan hanya soal kebutuhan pokok wanita saja.

Pemberlakuan pajak yang tinggi pada produk sanitasi wanita dapat memperkuat stigma dan ketidaknyamanan seputar topik menstruasi dan kesehatan reproduksi perempuan secara umum. Dengan menghapuskan atau mengurangi pajak pada produk-produk ini, masyarakat dapat lebih terbuka dan nyaman dalam membicarakan isu-isu kesehatan reproduksi wanita. Menghapuskan atau mengurangi pajak pada produk sanitasi wanita juga merupakan langkah ke arah keadilan sosial. Ini membantu mengurangi beban finansial bagi mereka yang mungkin sudah berjuang ekonomi, seperti wanita di daerah yang kurang berkembang atau keluarga dengan pendapatan rendah.

Media sosial, media massa, dan media lainnya dapat menjadi bensin yang menggerakkan parlemen sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan ini. Negara sebagai lembaga yang mengatur pergerakan ekonomi dapat merancang sebuah jalan keluar dengan menyampaikan solusi yang berdasarkan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kampanye dan banyak gerakan juga bentuk kampanye lain yang dapat disuarakan untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak mengenai isu pajak pada kebutuhan pokok wanita.

Di beberapa negara, langkah-langkah telah diambil untuk mengurangi atau menghapus pajak pada produk sanitasi wanita, mulai dari gerakan kampanye di media sosial hingga aksi yang diselanggarakan dengan mengundang banyak massa agar dilirik parlemen. Negara Skotlandia bahkan dapat merealisasikan kebijakan ketersediaan produk sanitasi wanita untuk menstruasi secara gratis di fasilitas umum dan sekolah-sekolah. Hal ini merupakan sebuah kemajuan dalam pemenuhan kebutuhan utama wanita yang juga merupakan hak yang perlu dipenuhi oleh pemerintah.

Penghapusan pajak pada produk sanitasi wanita dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi tingkat period poverty di Indonesia dan membantu wanita untuk dapat terus beraktivitas dan berkarya baik ketika sedang dalam kondisi menstruasi ataupun tidak, karena kita semua setara.