Antara Masker dan Helm

Hani Adhani
PhD Candidate, Faculty of Law, International Islamic University Malaysia (IIUM) - Alumni The Hague University. Alumni FH UI dan FH UMY.
Konten dari Pengguna
3 April 2021 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hani Adhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6). Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6). Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejak virus corona menjadi pandemi di Indonesia, maka ada semacam kewajiban yang harus dilakukan oleh kita untuk menghindari wabah COVID-19 ini, salah satunya adalah dengan memakai masker. Meski kewajiban tersebut sering juga disebut sebagai anjuran, namun karena telah diatur dalam berbagai peraturan dan memiliki efek untuk melindungi diri dan orang lain maka hal tersebut menjadi wajib.
ADVERTISEMENT
Namun sayangnya meski pemerintah telah mewajibkan masyarakat untuk memakai masker, faktanya masih tetap ada saja masyarakat yang lalai dan tidak sadar sehingga banyak sekali kita lihat masyarakat yang keluar rumah dengan tidak memakai masker.
Hal yang juga sangat lebih mengkhawatirkan adalah banyak masyarakat yang memakai kendaraan bermotor saat keluar rumah, selain tidak memakai masker juga tidak memakai helm. Padahal berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan tingkat kematian pengendara kendaraan bermotor akibat tidak memakai helm menjadi salah satu yang tertinggi setiap tahunnya. Ini ditambah dengan tetap meningkatnya rata-rata pembelian kendaraan roda dua selama pandemi.
Tentunya ini sangat mengkhawatirkan kita semua. Adanya fakta bahwa masyarakat kita memiliki tingkat kesadaran hukum yang sangat rendah akan berpengaruh terhadap tingkat kematian masyarakat akibat dua hal yakni tidak memakai masker dan tidak memakai helm.
ADVERTISEMENT
Budaya Sadar Hukum
Adanya fenomena masyarakat kita yang tidak mengindahkan aturan yang sifatnya wajib tentunya semakin menegaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat kita untuk sadar hukum sangatlah mengkhawatirkan. Adanya fakta di tengah-tengah masyarakat kita, sangat sedikit masyarakat yang secara komplit menaati kedua kewajiban di saat pandemi khususnya bagi pengguna kendaraan bermotor yakni memakai helm dan juga memakai masker.
Ditambah dengan adanya kecenderungan masyarakat yang hanya menaati salah satu dari dua kewajiban tersebut yakni “hanya memakai masker saja tanpa memakai helm” atau “hanya memakai helm saja namun tidak memakai masker”. Dua opsi yang seharusnya digabungkan menjadi satu namun sama sekali tidak di taati.
Yang lebih miris adalah banyak para orang tua yang juga memakai kendaran roda dua saat keluar rumah dengan membawa istri dan anaknya, namun kedua opsi yang seharusnya dilaksanakan yakni memakai masker dan memakai helm sama sekali dilanggar.
ADVERTISEMENT
Budaya Sungkan Menegur
Adanya tingkat kesadaran hukum yang sangat rendah tersebut tentunya akan memiliki efek jangka panjang terhadap masa depan bangsa.
Seperti kita ketahui, komunitas masyarakat di isi oleh individu-individu yang ada dalam keluarga yang kemudian berkembang menjadi komunitas yang lebih besar yakni RT, RW, keluarga/desa, kecamatan/distrik, kabupaten/kota, provinsi hingga menjadi komunitas terbesar yakni negara/bangsa.
Ketika masing-masing individu yang ada dalam keluarga tidak memiliki kepedulian terhadap berbagai macam kewajiban yang sudah diatur dalam peraturan perundangan-undangan, maka hal tersebut pastinya akan berefek kepada komunitas yang lebih besar.
Terlebih lagi, adanya budaya sungkan untuk menegur ataupun mengingatkan kepada kebaikan menjadikan kita seolah-olah “bebal” dan tidak peduli dengan komunitas kita sendiri.
Adanya fakta yang saat ini kita lihat bahwa antara tetangga sudah jarang bertegur sapa, apalagi untuk saling mengingatkan apabila mereka tidak memakai helm ataupun tidak memakai masker, akan berefek terhadap budaya kesadaran hukum secara keseluruhan dan tentunya akan berimbas kepada mental masyarakat kita yang bukan hanya tidak sadar hukum namun juga tidak peduli terhadap sesama.
ADVERTISEMENT
Revolusi Akhlak/Mental
Kita berharap agar ada langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah untuk terus menerus tanpa lelah selalu berupaya untuk mengingatkan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang dimulai dari komunitas terkecil yakni keluarga, sekolah, RT dan juga RW agar masyarakat kita memiliki mental budaya sadar hukum yang tinggi sepertinya halnya negara Jepang yang menjadikan budaya sadar hukum menjadi budaya yang utama sehingga masyarakat mereka memiliki mental dan akhlak yang baik yang dibuktikan dengan selalu berupaya mentaati semua anjuran dan kewajiban dari negara.
Mari kita bersama-sama mewujudkan hal tersebut, yang dimulai dengan hal yang sederhana saat kita akan keluar rumah, yakni memakai masker dan memakai helm apabila kita akan memakai kendaraan roda dua dan jangan lupa untuk tidak segan saling mengingatkan apabila ada anggota keluarga kita ataupun tetangga kita yang belum memahami pentingnya memakai masker dan memakai helm.
ADVERTISEMENT
Insya Allah apabila kita konsisten melaksanakan hal tersebut, maka masyarakat Indonesia akan memiliki mental yang baik seperti hal masyarakat di negara sakura sehingga kita dapat bersaing menjadi negara yang juga menjadi contoh bagi negara lainnya dalam hal penegakan hukum dan budaya sadar hukum.
Mari kita bersama-sama mewujudkan hal tersebut.
*****