Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pengaruh Kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Pendapatan Desa
16 November 2021 12:12 WIB
Tulisan dari Hanif Yulinar Tri Rahayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel Opini
Desa merupakan sekumpulan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur maupun mengurus urusan pemerintahan yang dilakukan secara musyawarah, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan mengenai sumber pendapatan desa. Sumber pendapatan desa terdiri dari 3 kelompok yaitu pendapatan asli desa, pendapatan transfer, dan pendapatan lain. Sedangkan pendapatan asli desa salah satunya yaitu pendapatan BUMDesa.
ADVERTISEMENT
Menurut (Widyastuti, Amalia, Mudrifah, & Ulum, 2021) “BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa dan juga masyarakat desa dengan tujuan-tujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan serta potensi yang terdapat pada suatu desa”. Terdapat beberapa desa yang menggabungkan beberapa pendapatan asli desa ke dalam BUMDes. Seperti contoh pendapatan hasil pasar desa, pendapatan pasar hewan, pendapatan perkebunan dan pertanian desa, dan lain-lain dijadikan satu menjadi pendapatan BUMDes. Oleh karena itu, semua kegiatan dibeberapa sektor tersebut harus diketuai oleh seseorang agar BUMDes berjalan dengan maksimal.
Menurut (Dewi, 2014) “Tujuan BUMDes yaitu mengoptimalkan pengelolaan aset-aset desa yang ada, memajukan perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa”. Pendirian BUMDes ini berorientasi pada profit, di mana keuntungan bersih BUMDes dialokasikan untuk pemasukan desa itu sendiri. Maka dari itu perlu adanya manajemen yang baik untuk mengatur pengelolaan BUMDes yang dapat menghasilkan pendapatan yang tinggi. Namun bagaimana apabila pendapatan BUMDes menurun dengan persentase penurunan lebih dari 30%? Dan apa dampak dari penurunan pendapatan BUMDes tersebut?
ADVERTISEMENT
Penurunan pendapatan BUMDes saat ini, sebagian besar disebabkan oleh pandemi yang tidak kunjung mereda sejak tahun 2020. Penurunan pendapatan BUMDes tersebut dapat dirasakan oleh berbagai sektor tidak hanya di desa saja. Kemudian selain dampak pandemi, kurang tepatnya dalam pengelolaan sektor-sektor yang dikelola oleh BUMDes juga menjadi salah satu faktor penurunan pendapatan. Oleh karena itu, perlu adanya pengelola BUMDes yang baik dengan menggunakan ilmu manajemen yang tepat untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan ditahun-tahun sebelumnya agar mendapatkan penghasilan yang tinggi. Seperti contoh dalam pengelolaan pasar desa, dalam mengelola pasar tidak boleh sembarangan untuk mengubah tata letak komponen pasar karena akan mengubah keefektifan pasar. Perlu adanya pertimbangan dalam perubahan letak. Apabila perubahan tetap dilakukan tanpa adanya pertimbangan maka akan terjadilah pengurangan pengunjung yang akan berdampak juga pada penurunan pendapatan pasar.
ADVERTISEMENT
Selain sektor pasar, sektor pertanian juga memiliki pengaruh yang tinggi dalam penghasilan BUMDes. Gagal panen merupakan salah satu tantangan bagi semua petani. Dalam mengelola pertanian milik desa pasti masyarakat akan melakukan yang terbaik untuk mendapatkan hasil yang maksimal, mulai dari pemilihan bibit, pupuk, perawatan, dan lain-lain. Namun terdapat beberapa BUMDes telah memilihkan bibit yang siap tanam kemudian dilanjutkan oleh masyarakat. Tetapi apabila pemilihan bibit tidak tepat maka tanaman mudah terjangkit virus yang dapat menyebabkan gagal panen. Maka dari itu pemimpin BUMDes perlu memperhatikan jenis bibit dengan baik, agar tidak terjadi kerugian disektor pertanian. Cukup disayangkan apabila pertanian desa tidak menghasilkan dana untuk desa.
Dari kedua contoh permasalahan di atas dapat diketahui bahwa kinerja Kepala BUMDes dapat dikatakan kurang memuaskan sehingga sangat memengaruhi pendapatan yang dihasilkan. Lalu apakah berdampak juga pada stabilitas keuangan desa? Seperti yang kita ketahui bahwa dana pemerintah yang digunakan untuk membayar gaji karyawan tidak turun tepat waktu atau biasanya dana yang digunakan untuk membayar gaji karyawan, digunakan untuk menggantikan sementara dana bantuan masyarakat yang belum cair. Untuk mengatasi keuangan pemerintah yang turun terlambat, maka desa menggunakan pendapatan desa asli sebagai ganti gaji karyawan dan lainnya. Namun terjadi penurunan pendapatan akan berdampak pada rencana-rencana desa dan pembayaran gaji pegawai desa. Pegawai desa harus menerima keterlambatan gaji selama berbulan-bulan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kinerja BUMDes sangat berpengaruh besar terhadap keuangan desa. Mengapa? Dengan pendapatan BUMDes akan menambah pendapatan asli desa yang bisa digunakan sebagai dana darurat desa. Maka dari itu apabila BUMDes tidak bisa menghasilkan keuntungan maka akan berimbas pada pegawai desa maupun kegiatan yang lainnya. Selain itu, pengambilan keputusan oleh kepala BUMDes juga sangat berpengaruh karena keputusan tersebut yang akan menentukan besarnya pendapatan yang akan diterima oleh BUMDes pada masa yang akan datang.
Referensi
Dewi, A. S. (2014). PERANAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) SEBAGAI UPAYA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA (PADes) SERTA MENUMBUHKAN PEREKONOMIAN DESA. Journal of Rural and Development Volume V No. 1, 2.
Widyastuti, A., Amalia, F. A., Mudrifah, & Ulum, I. (2021). AKUNTANSI KEUANGAN DESA. BASKARA MEDIA.
ADVERTISEMENT