Konten dari Pengguna

Qurbanomics: Membaca Ulang Ibadah dalam Bahasa Ekonomi

Hardiansyah Padli

Hardiansyah Padli

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hardiansyah Padli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi sapi untuk kurban. Foto: Anis Efizudin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sapi untuk kurban. Foto: Anis Efizudin/ANTARA FOTO

Setiap kali Idul Adha tiba, pembicaraan kita tentang qurban tidak jauh-jauh dari pahala, tata cara penyembelihan, dan pembagian daging selama tiga hari. Cara pandang ini tidak keliru, hanya saja terlalu simplistis. Ia menyederhanakan ibadah yang menyentuh peternak kecil, ketahanan pangan, dan ekonomi domestik menjadi sekadar ritual musiman.

Bersama zakat dan haji, qurban adalah salah satu ibadah dengan jejak sosial-ekonomi paling kuat dalam Islam. Zakat produktif menghidupkan akses permodalan bagi kaum dhuafa. Musim haji menggerakkan industri transportasi, jasa, dan katering dalam skala raksasa. Qurban, dengan caranya sendiri, melakukan hal serupa setiap tahun.

Inilah yang disebut sebagai Qurbanomics, atau secara sederhana, ekonomi qurban. Istilah ini bukan permainan kata. Ia adalah upaya membaca qurban dalam bahasa ekonomi. Riset-riset terkini menempatkan qurban sebagai instrumen keuangan sosial yang bekerja layaknya zakat dan wakaf, tetapi dengan karakter musiman yang khas.

Cara membaca baru ini penting, karena selama ini qurban kerap luput dari peta kebijakan ekonomi. Ia dianggap urusan keagamaan murni, terpisah dari pembicaraan tentang ketahanan pangan, UMKM, atau ekonomi rakyat. Padahal, setidaknya ada lima sisi yang menunjukkan sebaliknya.

Pertama, sisi permintaan dan pasokan. Qurban menjamin permintaan tahunan terhadap hewan ternak. Yang menarik, beberapa tahun terakhir Indonesia justru berada dalam posisi surplus. Data Kementerian Pertanian menjelang Idul Adha 2025 mencatat, pasokan nasional menembus 3,21 juta ekor, sementara kebutuhan sekitar 2,07 juta ekor. Proyeksi 2026 menunjukkan tren serupa. Bandingkan dengan kondisi satu dekade lalu, ketika kita masih bergantung pada impor sapi bakalan untuk menutup kebutuhan kurban.

Tentu, surplus ini memiliki dua wajah. Sebagian pengamat membaca kelebihan pasokan sebagai sinyal pelemahan daya beli masyarakat, terutama karena jumlah pelaku kurban diprediksi menurun pada 2025. Inilah mengapa surplus tidak boleh dibaca sebagai kabar baik yang berdiri sendiri. Ia harus dibaca sebagai peluang struktural yang membutuhkan keberpihakan kebijakan, terutama mengingat sebagian besar peternak kurban kita adalah usaha mikro, kecil, dan menengah yang tidak punya daya tawar di hadapan importir besar.

Kedua, sisi ketahanan ekonomi domestik. Pandemi Covid-19 memberi pelajaran berharga: usaha yang berakar pada permintaan domestik dan bahan baku lokal lebih tangguh dibanding usaha yang bergantung pada rantai pasok global. Ketika banyak sektor lumpuh, peternakan rakyat tetap berputar. Pasarnya jelas, bahan bakunya lokal, permintaannya stabil, terutama menjelang Idul Adha.

Ironisnya, kekuatan ini sering tidak terlihat di mata para perumus kebijakan. Mereka lebih sibuk mengejar pertumbuhan ekonomi dari sektor-sektor yang bergantung pada modal asing daripada merawat sektor-sektor domestik yang sebenarnya sudah terbukti tangguh.

Ketiga, sisi ketahanan pangan. Sisi ini paling sering luput dibahas. Konsumsi daging masyarakat Indonesia masih tergolong sangat rendah. Menurut catatan Badan Pangan Nasional, konsumsi daging sapi segar per kapita pada 2024 sempat menyentuh titik terendah dalam lima tahun terakhir, yakni 0,45 kilogram per tahun. Jika dibandingkan negara tetangga, posisi kita lebih timpang. Total konsumsi daging Indonesia hanya sekitar 19 kilogram per kapita per tahun, sementara Malaysia menembus 70 kilogram, Vietnam 53 kilogram, dan Filipina 35 kilogram.

Akar persoalannya: daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Di sinilah qurban menjalankan fungsi sosialnya. Ia menjadi jembatan akses terhadap protein hewani bagi mereka yang sehari-hari sulit menjangkau daging. Sifatnya memang musiman, tetapi dampaknya terhadap asupan gizi, terutama bagi anak-anak di daerah dengan prevalensi stunting tinggi, tidak boleh dianggap remeh. Inilah salah satu wajah keadilan distributif dalam ekonomi Islam yang sering luput dari literatur kebijakan publik.

Keempat, sisi insentif menabung dan disiplin finansial. Klaim bahwa semangat qurban melahirkan pribadi produktif perlu diluruskan. Yang terjadi lebih spesifik: qurban berfungsi sebagai target keuangan religius yang mendorong masyarakat menabung sepanjang tahun. Polanya mirip tabungan haji, dengan siklus tahunan yang lebih cepat.

Inovasi terkini bahkan memperluas dampaknya. Belakangan dikenal skema Cash Waqf Linked Qurban, sebuah model yang mengelola dana qurban sebagai wakaf tunai produktif. Manfaat qurban yang biasanya hanya terasa tiga hari kini dapat diperpanjang sepanjang tahun melalui pembiayaan usaha mikro dan program pemberdayaan masyarakat. Ini lompatan konseptual yang layak diperhitungkan dalam arsitektur keuangan sosial Islam di Indonesia, dan sekaligus menjadi bukti bahwa qurban dapat melampaui batas-batas ritualnya sendiri.

Kelima, efek pengganda dalam transaksi. Transaksi qurban tidak sesederhana yang tampak di permukaan. Ketika seseorang membeli sapi qurban, yang terjadi bukan sekadar transaksi pembeli dan pedagang. Di belakangnya ada peternak kampung yang membesarkan ternak selama berbulan-bulan, petani penyedia pakan, jasa transportasi yang mengangkut ternak antarpulau, tukang jagal yang dipekerjakan menjelang hari H, hingga sektor logistik yang mendistribusikan daging ke titik-titik penerima. Dalam terminologi ekonomi, fenomena ini disebut multiplier effect atau efek pengganda: satu transaksi memicu rangkaian aktivitas ekonomi yang jauh lebih luas dari yang terlihat.

Pengalaman program Tebar Hewan Kurban di Indonesia memperlihatkan hal ini secara konkret. Ketika rantai pasok dikelola dengan baik, peran tengkulak menyusut dan keuntungan mengalir langsung ke peternak kecil. Inilah ekonomi rakyat dalam wujudnya yang paling membumi, dan sekaligus paling sering diabaikan dalam diskursus ekonomi arus utama.

Kelima sisi di atas menunjukkan bahwa membaca qurban hanya sebagai ritual adalah pembacaan yang tidak lengkap. Qurban adalah salah satu ibadah dalam Islam yang paling kaya implikasi sosial-ekonominya bagi rakyat kecil. Persoalannya, potensi ini akan tetap menjadi potensi jika tidak diiringi kebijakan yang serius dari pemerintah, dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan syariah, dan tata kelola yang baik dari organisasi pengelola qurban.

Saatnya kita berhenti membaca qurban hanya dengan kacamata fikih dan pahala. Tanpa mengurangi sedikit pun dimensi spiritualnya, qurban juga layak dibaca dengan kacamata ekonomi, sebagai instrumen yang dapat memperkuat ketahanan pangan, menjaga ekonomi domestik, dan mengangkat peternak kecil. Qurbanomics adalah ajakan untuk membaca ulang ibadah ini dalam bahasa yang selama ini jarang dipakai, tetapi sangat relevan bagi masa depan ekonomi rakyat Indonesia.