Humas Paham Audit Komunikasi

Hardini Kusumadewi
Pranata Humas Ahli Muda di Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Kementerian Kesehatan
Konten dari Pengguna
14 April 2022 14:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hardini Kusumadewi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi balita sulit fokus saat diajak komunikasi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi balita sulit fokus saat diajak komunikasi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
“Adik, bagaimana doa sebelum tidur? Kemarin kan sudah ibu ajarkan. Adik masih ingat?” tanyaku kepada anak bungsuku saat tidur malam.
ADVERTISEMENT
“Ingat. Bismika Allahumma Bariklana Fimaa Rozaqtanaa wa Qinaa Adza Bannar, Aamiin”, jawabnya.
“Kok begitu doanya?” tanyaku. Wah, kelihatannya dia tertukar dengan doa makan, perlu diaudit komunikasi pengajarannya, pikirku dalam hati.
Eh komunikasi kok diaudit? Seperti catatan keuangan saja.
Tapi ternyata ada lho audit komunikasi. Di tempat saya bekerja, di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, sudah mulai dilaksanakan.
Apa itu audit komunikasi?
Istilah audit komunikasi diperkenalkan pertama kali oleh George Odioerne yang ingin menunjukkan bahwa, proses-proses komunikasi dapat diperiksa, dievaluasi dan diukur secara cermat dan sistematik, sebagaimana halnya dengan catatan-catatan keuangan. Menurut Odioerne, kegiatan-kegiatan komunikasi sebagai pelaksanaan dari sistem komunikasi dapat diukur, sehingga kualitas dan kinerja para eksekutif, pejabat dan staf komunikasi, dapat diketahui dan bila diperlukan, dapat diperbaiki secara sistematik sehingga efektivitas maupun efisiensi komunikasi pun dapat meningkat (Prita Kemal Gani, 2014).
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, audit komunikasi merupakan evaluasi komprehensif yang dilakukan suatu organisasi untuk mengetahui efektivitas komunikasi internal dan eksternalnya. Kegiatan ini menitikberatkan pada proses yang mengeksplorasi kehumasan organisasi untuk kalangan internal dan eksternal (Vida Parady, 2021).
Mengutip Andre Hardjana (2000), audit komunikasi diperlukan untuk, antara lain: mengetahui apakah program komunikasi berjalan dengan baik; mengevaluasi kebijakan baru atau praktik komunikasi yang terjadi; menyusun anggaran kegiatan komunikasi; dan mengembangkan atau melakukan restrukturisasi fungsi-fungsi komunikasi.
Dalam kaitan transformasi organisasi seperti BKPK yang baru seumur jagung, perlu dilakukan audit komunikasi di lingkungan internal dan eksternalnya. Audit ini perlu dilakukan untuk mengetahui proses penyampaian komunikasi kepada mitra dan pihak luar dan efektivitas komunikasi yang selama ini dilakukan oleh organisasi terdahulu. BKPK perlu memancing opini publik untuk membangun reputasinya, serta memahami dengan jelas hal-hal apa saja yang memengaruhi kepercayaan publiknya. Hal ini merupakan sebagai wujud keterbukaan informasi publik BKPK kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara melakukan audit komunikasi?
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan audit komunikasi adalah kegiatan ini menitikberatkan pada proses, bukan output. Jadi, sebenarnya semua isu bisa dilakukan audit, karena yang menjadi tolak ukurnya adalah pesan-pesan yang disampaikan cukup jelas dan konsisten dan sudah bisa diterima dengan baik oleh kelompok sasaran. Kalau belum jelas dan belum bisa diterima dengan baik, apalagi sampai menimbulkan kesimpangsiuran informasi, berarti perlu diperbaiki untuk supaya komunikasi ke depan lebih efektif dan tepat sasaran.
Beberapa cara untuk melakukan audit komunikasi adalah dengan melakukan observasi, analisis dan evaluasi melalui data sekunder, yang lebih fokus lagi bisa dilakukan dengan FGD atau wawancara dan survei.
Kegiatan ini sangat bermanfaat baik bagi para pelaksana yang terlibat dan juga bagi pimpinan BKPK sebagai dasar dalam pembuatan standar komunikasi publik di BKPK. Selain itu, audit komunikasi juga bermanfaat untuk membantu memahami pola pikir (mindset) kelompok sasaran; memperlihatkan keinginan BKPK untuk memperhatikan pandangan pihak lain; dan sebagai alat mengevaluasi berbagai media komunikasi.
ADVERTISEMENT
Jadi, audit komunikasi memang perlu dilakukan secara berkala. Sudah menjadi tugas seorang humas pemerintah untuk melakukan audit komunikasi untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang benar dan jelas. Komunikasi ke anak saja wajib diaudit, apalagi komunikasi ke masyarakat.
“Dik, kalau itu doa mau makan, sekarang kan kita mau tidur. Doanya Bismika Allahumma Ahyaa wa Bismika Ammut.”
“Oiya ya, sekarang adik ingat,” jawab si kecil.