Konten dari Pengguna

Presiden : Reklamasi Soal Marwah Hukum

31 Oktober 2017 7:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hardiyanto Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo menegaskan soal reklamasi terkait marwah hukum negara ini. Pasalnya, Gubernur DKI Anies Baswedan berencana menyetop reklamasi pulau-pulau yang belum terbentuk dan mengijinkan pulau-pulau yang telanjur direklasi.
ADVERTISEMENT
“Ini soal kepastian hukum, soal kepastian investasi. Di mana marwah hukum kita,” kata Presiden Jokowi seraya mengacung kertas di hadapan kata pimpinan media massa di Istana Merdeka.
Presiden menjelaskan peraturan presiden atau perpres tentang reklamasi dikeluarkan oleh Presiden Soeharto, kemudian diperkuat perpres yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ada pula peraturan gubernur atau pergub yang diterbitkan Gubernur DKI Fauzi Bowo. “Bagaimana dengan pengusaha yang sudan berinvestasi berdasarkan perpres tersebut?” tanya Presiden.
Presiden Jokowi mengatakan ketika menjadi gubernur ia tidak mengeluarkan pergub terkait reklamasi. Pun ketika menjadi presiden, ia tidak menerbitkan perpres.
“Saya bisa saja mengeluarkan perpres. Tapi, di mana marwah hukum dan kepastian beinvestasi jika perpres terdahulu dibatalkan presiden berikutnya?” ucap Presiden.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan akan menyetop reklamasi pulau-pulau yang belum terbentuk dan mengijinkan pulau-pulau yang telanjur direklasi. Presiden enggan menanggapinya. “Bagi kita yang penting pengawasan di lapangan. Nelayan harus diperhatikan. Lingkungan harus dijaga,” tutur Presiden.
Presiden menambahkan dirinya sudah mengunjungi berbagai negara yang melakjkan reklamasi. Di Jepang, Belanda, Korea, Malaysia, Singapura, juga ada reklamasi. Ancol dan Tanjung Priok juga reklamasi. Malan di Belanda dan Korea reklamasi memoerbaiki lingkungan,” ujar presiden.
Sumber: http://www.poskota.news/2017/10/presiden-reklamasi-soal-marwah-hukum.html?m=1