Konten dari Pengguna

Menggali Tantangan dan Harapan Masa Depan MBKM di Era Mendikbud Baru

Hariansyah Rian

Hariansyah Rian

saya merupakan Mahasiswa Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Saya juga aktif berorganisasi di Lembaga Pers Mahasiswa UKM Jurnalistik Untirta

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hariansyah Rian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi magang. Foto: mojo cp/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi magang. Foto: mojo cp/Shutterstock

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang juga diluncurkan oleh Mas Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk perguruan tinggi--dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan relevansi lulusan dengan dunia kerja.

Beberapa elemen kunci dari MBKM yakni mulai dari Kebebasan Belajar Mahasiswa yang diberikan kebebasan untuk mengambil mata kuliah di luar program studi mereka dan belajar di luar kampus, termasuk magang, proyek independen, dan penelitian.

Adapun beberapa program MBKM yang dibuat oleh Kemendikbudristek di antaranya mulai dari Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) yang dilakukan setiap tahunnya dengan bertukar antar mahasiswa yang berbeda pulau dengan domisili asal dan domisili kampusnya berada.

Kedua ada program Kampus Mengajar yang bertujuan untuk mahasiswa agar terlibat langsung dalam membantu peningkatan kualitas pendidikan dasar pada proses pengajaran di sekolah-sekolah yang berlokasi di seluruh daerah di Indonesia.

Selain itu, ada juga program pertukaran antar mahasiswa setingkat internasional yang dinamakan dengan program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa Indonesia untuk mengikuti program pertukaran pelajar ke berbagai universitas di luar negeri.

Ilustrasi magang. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock

Terakhir ada program Magang & Studi Independen Bersertifikat (MSIB), program ini bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis dan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja, melalui magang di perusahaan atau mengikuti program studi independen yang diakui dan bersertifikat.

Kemitraan dengan industri yang mengajak kerja sama antara perguruan tinggi dan industri memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa yang sangat bermanfaat untuk pengembangan soft skill maupun hard skill mahasiswa.

Pengakuan kredit SKS sebanyak 20 SKS pada setiap program MBKM di luar kampus yang relevan dengan program studi juga dapat diakui sebagai bagian dari kredit akademik. Semua program di atas sama-sama bertujuan menghasilkan lulusan yang lebih kompeten, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan memberikan kebebasan lebih besar dalam proses pembelajaran.

Keberhasilan dalam pelaksanaan MBKM diukur dari pengalaman praktis mahasiswa, apakah mendapatkan pengalaman langsung melalui magang, penelitian, dan proyek independen, yang membantu mereka menghubungkan teori dengan praktik.

Kolaborasi dengan industri yang memiliki kemitraan dengan berbagai perusahaan dan organisasi, dapat memperkuat keterkaitan antara pendidikan dan dunia kerja. Pengakuan kredit akademik kegiatan di luar kampus diakui sebagai bagian dari kredit akademik, memberikan fleksibilitas dalam penyelesaian studi.

Ilustrasi jurusan kuliah. Foto: wutzkohphoto/Shutterstock

MBKM di setiap kampus pun pasti memiliki tantangannya tersendiri yang mungkin saja bisa berbeda-beda tiap kampus, namun menurut pandangan penulis hal yang paling mungkin menjadi tantangan pelaksanaan penerapan MBKM di kampus bisa mulai dari keselarasan kurikulum.

Keselarasan kurikulum setiap jurusan di dalam kampus tersebut, yaitu tantangan dalam menyelaraskan kegiatan magang dan studi independen dengan kurikulum akademik yang ada pada jurusan tersebut untuk melakukan konversi nilai SKS dalam kegiatan MBKM yang telah dilakukan oleh para mahasiswanya.

Banyak kasus dari mahasiswa yang telah usai menjalankan program MBKM di luar kampus, namun justru kesulitan untuk mendapatkan hak konversi nilai SKS yang diwacanakan oleh Kemendikbud, yakni dapat dikonversi minimal 20 SKS.

Kenyataan pahit tersebut kerap kali dihadapi oleh mahasiswa yang mengikuti kegiatan MBKM seperti Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) & Magang Studi Independen Bersertifikat, yang di mana mahasiswa tersebut harus mengerjakan tugas tambahan dari dosen pengampu mata kuliah yang ingin mengonversi nilainya--hingga mengharuskan mahasiswa itu kembali mengambil mata kuliah tersebut di semester berikutnya berbarengan dengan juniornya.

Hal inilah yang seringkali membuat mahasiswa menjadi khawatir, ketika ingin mengikuti kegiatan MBKM, namun tidak selarasnya arahan Kemendikbud dengan pihak jurusan di setiap kampus, sehingga menimbulkan perbedaan pendapat.

Dalam permasalahan isu studi kasus di atas, penulis berpandangan bahwa seharusnya menteri pendidikan yang baru harus menjelaskan visi dan misi beliau, termasuk fokus pada inovasi pendidikan, digitalisasi, dan peningkatan kualitas pendidikan.

Ilustrasi mahasiswa ujian. Foto: exam student/Shutterstock

Visi dan Misi menteri pendidikan yang baru terkait komitmennya terhadap kurikulum merdeka dan MBKM, juga patut dipertanyakan. Mulai dari pendekatan sikapnya terhadap kurikulum merdeka, apakah menteri pendidikan yang baru nanti akan melanjutkan kebijakan Kurikulum Merdeka dan melakukan revisi, atau memperkenalkan konsep baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Strategi implementasnya juga penting untuk diperhatikan untuk mengukur keberhasilan programnya, seperti strategi untuk meningkatkan efektivitas implementasi Kurikulum Merdeka--termasuk pelatihan kompetensi guru. Kesejahteraan guru pun harus sangat diperhatikan oleh menteri pendidikan yang baru. Bukan hanya itu, penyediaan sumber daya pun harus melakukan evaluasi rutin untuk mengukur tingkat kesuksesan programnya.

Termasuk pendekatan terhadap program MBKM di setiap kampus, penulis sangat berharap mendikbud yang baru nanti harus mengevaluasi kegiatan MBKM di setiap kampus bersama para pimpinan perguruan tinggi.

Hal itu dilakukan agar lebih terkoordinasi dengan baik mulai dari implementasi konversi SKS yang harus diperjelas ke setiap ketua jurusan agar memahami esensi program MBKM ini, supaya tiada lagi mahasiswa yang menjadi korban terlambat lulus dikarenakan mengikuti MBKM yang tidak dapat dikonversi ke dalam SKS.

Integrasi dengan seluruh industri juga sangat penting dalam program MBKM untuk memperkuat kolaborasi dengan industri dan dunia kerja guna meningkatkan relevansi pendidikan tinggi.

Pengakuan dan sertifikasi setelah menjalankan program MBKM juga menjadi langkah untuk memastikan pengakuan dan sertifikasi kegiatan magang dan studi independen tetap diakui sebagai bagian dari kredit akademik. Hal ini yang nantinya akan mempermudah mahasiswa ketika lulus untuk mendapatkan pekerjaan karena sudah memiliki sertifikat dari industri tempat ia magang.

Semoga nantinya akan banyak perluasan program untuk MBKM agar lebih banyak mahasiswa dapat berpartisipasi, termasuk kerja sama dengan lebih banyak institusi dan perusahaan. Dengan memperhatikan sejarah kebijakan pendidikan dan visi serta misi menteri yang baru, kita dapat mengantisipasi potensi arah baru dalam kebijakan pendidikan di Indonesia dan memahami implikasi dari perubahan ini terhadap keberlanjutan Kurikulum Merdeka dan MBKM.