Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal PTPS: Garda Terdepan Pengawasan di TPS
5 November 2024 11:19 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Haris Mandala Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
"Petugas Pengawas TPS Se-Kecamatan Komodo Siap Menjaga Profesionalisme dan Integritas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024".
Pemilihan umum merupakan cara bagi rakyat untuk menyalurkan kedaulatannya dengan memilih wakil-wakil yang akan menduduki pemerintahan, yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di negara kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun petugas di setiap tingkatan hingga TPS, harus berkomitmen untuk menjadikan terlaksananya pemilu demokratis sebagai tujuan utama.
Salah satu elemen penting dalam pengawasan pemilu adalah pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
PTPS merupakan unit yang berinteraksi langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara.
Peran Sentral PTPS sebagai Pengawas di TPS
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memainkan peran penting dalam menjamin integritas dan transparansi proses pemungutan suara di setiap TPS.
PTPS bertanggung jawab untuk memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara secara langsung, memastikan semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berikut adalah beberapa aspek kunci dari peran sentral PTPS:
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, peran sentral PTPS di TPS adalah untuk menjaga jalannya pemilu yang adil dan akuntabel. Mereka menjadi ujung tombak dalam melindungi hak suara masyarakat serta memastikan hasil pemilu mencerminkan pilihan rakyat.
Dengan demikian proses dan tahapan yang dijalankan oleh PTPS merupakan bentuk nyata dari penerapan nilai-nilai demokrasi, karena tahap ini menjadi instrumen penting dalam menentukan kualitas pemungutan dan penghitungan suara.
Pelantikan dan Pembekalan PTPS Se-Kecamatan Komodo 2024
Dalam rangkaian perekrutan hingga pelantikan, PTPS Se-Kecamatan Komodo berkomitmen untuk bersikap aktif dan progresif dalam mengawasi serta mengendalikan segala hal yang berpotensi mencederai martabat konstitusi atau melanggar etika demokrasi.
Selain itu, PTPS Kecamatan Komodo juga disumpah untuk menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, netralitas, serta moralitas, seperti yang dimuat dalam dokumen pakta integritas dan juga kemudian kembali ditekankan oleh Rohaniwan Katolik dalam pesan singkatnya saat pelantikan PTPS Se-Kecamatan Komodo pada Minggu, 3 November 2024.
ADVERTISEMENT
Setelah pelantikan, anggota PTPS Kecamatan Komodo menerima bimbingan teknis sebagai pembekalan dari anggota Bawaslu Kabupaten, yang mencakup penjelasan singkat mengenai mekanisme pengawasan, persiapan yang diperlukan, dan prosedur penyelesaian masalah saat menjalankan tugas pengawasan.
Setelah paparan dari anggota Bawaslu Kabupaten, Ketua Panitia Pengawas Pemilu, Irfan, juga memberikan gambaran seputar pengawasan kepada anggota PTPS.
Dalam presentasinya menggunakan PowerPoint, Irfan menayangkan materi tentang berbagai tugas yang akan dihadapi oleh anggota PTPS, masalah-masalah umum yang sering muncul saat proses pemungutan dan penghitungan suara, serta solusi yang dapat diterapkan di lapangan.
Pada tahap ini, ketika sesi diskusi dibuka setelah penyampaian materi selesai, beberapa anggota PTPS menyampaikan pendapat, saran, serta pandangan umum mengenai pengalaman mereka selama menjadi anggota pengawas pemilu, termasuk pengalaman saat bertugas sebagai anggota KPPS.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, dalam forum diskusi pembekalan tersebut terjadinya interaksi yang masif dan proses dialogis yang hidup antara anggota PTPS dan juga Panitia Pengawas Pemilu.
Dari bimbingan teknis ini, kiranya pesan yang tersampaikan kepada anggota PTPS Kecamatan Komodo adalah pentingnya menjadi pengawas yang berintegritas, mampu menghadapi tantangan, dan berpegang teguh pada profesionalisme.