Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Smart Government: Membangun Tata Kelola Pemerintahan Inovatif Menuju Desa Cerdas
14 Oktober 2024 17:40 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Haris Mandala Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa cerdas (smart village) adalah inisiatif Kemendes PDTT RI yang digagas untuk memanfaatkan teknologi informasi bagi masyarakat pedesaan.
ADVERTISEMENT
Inisiatif ini merupakan upaya untuk mencerahkan dan mengedukasi masyarakat lokal dengan memobilisasi kekuatan kolektif komunitas dari berbagai suku/etnisitas dan profesi untuk mendorong pelaksanaan program pelayanan publik berkualitas yang di integrasikan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu penyeleggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab sesuai dengan prinsip demokrasi.
Tata kelola pemerintahan yang baik atau yang lebih popular dengan sebutan good governance, secara pengertiannya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan tindakan mengarahkan, mengendalikan atau mempengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari
Kehadiran desa cerdas diperlukan sebagai upaya untuk mengakselerasikan pembangunan desa dengan cara meningkatkan kecerdasan, kesejahtraan, dan keharmonisan masyarakat lokal.
ADVERTISEMENT
Mengingat perkembangan teknologi saat ini yang berpengaruh besar bagi perkembangan desa, terutama terhadap pola perilaku masyarakat. Salah satu cara untuk mengantisipasi pengaruh tersebut adalah dengan menciptakan dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pemerintah dan masyarakat desa melalui pembentukan desa cerdas.
Untuk menuju smart village tidak hanya terpaku pada penggunaan teknologi tetapi juga bagaimana teknologi dapat berfungsi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Dalam momentum perkembangan teknologi yang begitu cepat, pemerintah harus mampu mendudukan desa dalam konteks yang sebenarnya dan untuk supaya desa mampu mendorong pembangunan secara merata menuju kemandirian dan kesejahtraan desa dengan menggunakan konsep desa pintar sebagai acuan pengembangan atas perkembangan teknologi.
Membangun tata kelola pedesaan dengan penerapan smart village melalui penerapan teknologi akan membawa warna baru dalam konsep pembangunan desa, walau hal ini tidak hanya berfokus pada penerapan kecanggihan teknologi di suatu desa, tetapi ada hal yang lebih utama, yaitu lebih kepada bagaimana konsep ini mampu mengubah kondisi masyarakatnya menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtra, menumbuhkan kesadaran di masyarakat akan pentingnya sebuah inovasi dalam usaha kecil yang berpotensi untuk menciptakan kewirausahaan, dan meningkatkan kualitas pelayanan di desa agar lebih mampu memberikan kenyamanan dan kepuasan pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam perkembangannya, konsep desa cerdas (smart village) ialah sebagai cikal bakal bagaimana mengubah desa-desa di Indonesia menjadi lebih siap menyosong masa depan. Internet adalah sarana untuk mencapai kemajuan tersebut.
Desa yang secara inovatif menggunakan teknologi baru untuk meningkatkan kualitas, efisiensi dan daya saing dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan yang dalam penerapannya tidak hanya mampu menerapkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi tetapi juga dapat mengembangkan potensi desa dalam berbagai bidang, meningkatkan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan berbasis teknologi dan informasi.
Selain itu, kunci dari suksesnya penerapan smart village adalah dengan menambah pengetahuan masyarakat desa melalui pendidikan dan pengembangan keterampilan. Dengan adanya smart village ini, peran pemerintah desa akan lebih dioptimalkan dengan tujuan agar dapat mengelola sumber daya desanya secara efektif, efiesien, dan sustainable.
ADVERTISEMENT
Smart government sebagai bentuk akselerasi menuju smart village
Menuju desa cerdas perlu di support dengan adanya pemerintahan yang cerdas (smart government). Pemerintahan yang cerdas, terbuka, partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan penerapan digital government yakni pemerintahan yang memanfaatkan teknologi komunikasi dalam pengelolaan pemerintahannya.
Smart government merupakan suatu penyelenggaraan pemerintah dengan memanfaatkan suatu teknologi informasi dan diwujudkan ke dalam 4 fungsi pemerintah desa yaitu penyelenggaraan pemerintah, penyelenggaraan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam proses pembangunan desa, dalam wujud pemanfaatan teknologi informasi menjadi penting dan menjadi alat selain untuk mempermudah proses penyusunan dan pelaksanaan pembangunan desa, juga menjadi media untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bisa dirumuskan secara bersama-sama menjadi sebuah kebijakan pembangunan desa.
Dengan demikian pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan suatu keharusan di mana masyarakat merupakan bagian dari desa yang tidak hanya dijadikan sebagai objek berbagai kebijakan tentang desa, tetapi juga sebagai subjek yang mampu aktif terlibat dan turut menetukan kebijakan tentang desa.
ADVERTISEMENT
Untuk itu upaya Pemerintah menyediakan sarana dalam pengembangan smart village, dengan membangun kerjasama dengan stakeholders, maka dalam merumuskan arah kebijakan yang sesuai dengan keadaan yang ada pada masyarakat dan lingkungan serta sumber daya alam pendukung di desa tersebut. Dimana kerjasama ini dalam pengertiannya adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan, dan fasilitasi.
Dengan demikian kiranya hal tersebut dapat membangun pola pemerintahan desa menuju desa yang cerdas yang mampu mengakomodir setiap tantangan perkembangan untuk mengoptimalisasikan pembangunan serta pengembangan desa secara inovatif dan mandiri.