Ketika ASN Rajin Justru "Dihukum" dengan Beban Kerja

Penyuluh Hukum pada Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Aktif mengabdi lewat penyuluhan dan tulisan.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Haris tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Jangan tunjukkan semua kemampuanmu, nanti kamu yang disuruh terus."
"Kalau bisa pulang tepat waktu, jangan mau lembur."
"Cuti itu hak, habiskan saja tanpa pusing memikirkan pekerjaan di kantor."
Kata-kata semacam ini kian ramai berseliweran di media sosial dan akun-akun ASN. Sekilas, kalimat tersebut seperti nasihat tulus dan logis yang lahir dari bentuk perlindungan diri (self-care) agar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhindar dari kelesuan kerja (burnout). Namun, jika dicermati lebih dalam, ada kejanggalan yang mengusik nurani: bagaimana mungkin dorongan untuk membatasi potensi dan melepas tanggung jawab mendadak dianggap sebagai sebuah kebijaksanaan?
Di dunia manajemen organisasi, fenomena ini dikenal sebagai performance punishment—sebuah kondisi ketika pegawai yang berkinerja baik dan selalu tuntas menyelesaikan tugas justru dihujani beban kerja tambahan, tanpa diimbangi apresiasi atau peningkatan karier yang adil. Sebaliknya, pegawai yang pasif dibiarkan santai karena pimpinan enggan repot. Akibatnya, timbul respons bertahan yang disebut strategic incompetence: pegawai cerdas memilih berpura-pura tidak mampu demi mengamankan diri dari tumpukan instruksi.
Sebuah gambaran yang sangat akrab bagi banyak ASN: satu pegawai selalu dipenuhi tumpukan pekerjaan, sementara yang lain santai karena jarang—bahkan tidak pernah—dipercaya untuk menyelesaikan tugas. Fenomena ini terjadi bukan karena yang satu lebih pintar mengatur waktu, melainkan karena ia terlanjur "dipercaya" menyelesaikan segalanya. Sebuah kepercayaan yang tanpa disadari pimpinan telah berubah menjadi bom waktu yang lama-kelamaan akan merusak kesehatan organisasi.
Dilema ini sangat nyata di lapangan. Pimpinan sering kali mengambil jalan pintas dengan memberikan tugas-tugas krusial kepada "si rajin" karena adanya jaminan pasti beres. Namun, jika strategic incompetence dan prinsip "yang penting kerjaan selesai" dijadikan jalan ninja oleh para pegawai, birokrasi sedang melangkah menuju kehancuran secara perlahan. Pura-pura tidak mampu lama-kelamaan akan melumpuhkan keahlian riil, mematikan daya kritis, dan menghilangkan rasa hormat pada profesi sendiri.
Lantas, bagaimana seorang abdi negara harus bersikap di tengah ekosistem yang belum ideal ini? Jawabannya bukan dengan bersembunyi di balik ketidakmampuan buatan, melainkan membangun komunikasi asertif dan batas profesional (boundary setting) yang sehat.
Menjadi ASN yang kompeten tidak berarti harus menjadi "spons" yang menyerap seluruh beban tanpa batas. Ketika beban kerja terasa melampaui kapasitas rasional, langkah yang tepat adalah berdialog secara profesional dengan pimpinan: memetakan skala prioritas, menyampaikan garis batas beban kerja berbasis data, dan menawarkan solusi pembagian tugas. Ini bukan soal menolak bekerja keras, melainkan menolak dieksploitasi oleh kebaikan hati sendiri. Berani berdiskusi secara terukur jauh lebih terhormat daripada menyanggupi tetapi bekerja asal-asalan, atau menolak dengan cara pura-pura bodoh.
Lebih dari sekadar keterampilan komunikasi, ASN perlu mengembalikan landasan etika kerjanya pada prinsip profesionalisme yang utuh: bekerja secara cermat, rapi, dan tuntas dengan rasa tanggung jawab moral yang tinggi. Bekerja dengan standar terbaik bukan sekadar asal jadi atau demi memburu pujian pimpinan, melainkan karena sadar bahwa setiap stempel, lembar keputusan, dan pelayanan yang diberikan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Pekerjaan seorang abdi negara bernilai ibadah dan berdimensi pertanggungjawaban moral yang melampaui lembaran Surat Keputusan.
Tentu, beban perbaikan ini tidak boleh sepenuhnya ditimpakan kepada individu pegawai. Pimpinan instansi dan pengelola SDM memiliki kewajiban moral untuk membenahi sistem dari hulu. Analisis Beban Kerja (ABK) harus dievaluasi secara berkala, bukan sekadar dokumen formalitas yang dibuat sekali lalu dilupakan, agar distribusi tugas benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Secara konkret, pembenahan sistemik ini bisa dimulai dari transparansi pembagian tugas di tingkat satuan kerja. Ketika peta beban kerja terbuka, siapa mengerjakan apa dan seberapa banyak menjadi terlihat secara adil. Selain itu, rotasi tanggung jawab perlu dilakukan secara terencana agar kapasitas tidak menumpuk pada segelintir orang saja. Yang tak kalah penting, penilaian kinerja semestinya turut mempertimbangkan volume dan kompleksitas tugas riil yang diemban, bukan hanya capaian akhir yang tampak di atas kertas.
Tanpa pembenahan, sistem merit yang digaungkan hanya akan menjadi jargon manis di atas kertas. Sementara di lapangan, pegawai yang kompeten sibuk berpura-pura tidak mampu dan yang pasif makin nyaman dibiarkan tidak berkembang.
Menjadi tulang punggung di satuan kerja seharusnya menjadi sebuah kehormatan, bukan hukuman. Jangan biarkan kekecewaan pada sistem merenggut profesionalisme dan ketulusan pengabdian kita. Kepada ASN yang membaca tulisan ini dan merasa lelah menjadi tempat segala beban jatuh tanpa pernah diakui: kelelahan itu nyata, dan menyuarakannya secara profesional bukanlah tanda lemah. Kekuatan birokrasi tidak dibangun oleh mereka yang lihai bersenang-senang di atas keterbatasan orang lain, melainkan oleh para ASN yang tetap memilih bekerja dengan standar terbaik, berani menjaga batas secara bijak, dan bangga memberikan manfaat nyata bagi bangsa.
