Menuju Pendakian Gunung Berkualitas dengan SNI Pengelolaan Pendakian Gunung

Harley B Sastha
Book Author, Travel Writer, Mountaineer, IG-Twitter: harleysastha, Youtube: Harley Sastha
Konten dari Pengguna
5 Februari 2021 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Harley B Sastha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tiga orang pendaki di salah satu puncak kaldera Gunug Tambora. Doc. Tim Jelajah 54 TN dan Balai TN Tambora.
zoom-in-whitePerbesar
Tiga orang pendaki di salah satu puncak kaldera Gunug Tambora. Doc. Tim Jelajah 54 TN dan Balai TN Tambora.
ADVERTISEMENT
Seiring makin populernya aktivitas pendakian gunung beberapa tahun belakangan ini, mungkin kamu menjadi salah seorang yang menjadikannya salah satu kegiatan pengisi waktu pada akhir pekan atau libur panjang atau bahkan rutinitas.
ADVERTISEMENT
Tidak dapat dipungkiri, tentu media sosial turut serta dalam kepopuleran aktivitas pendakian gunung. Ini menjadi magnet yang cukup kuat untuk memengaruhinya. Kawasan gunung dan pegunungan pun semakin ramai. Tidak hanya gunung-gunung di atas ketinggian 3.000 meter di atas permukaan laut (mdpl), bahkan yang berketinggian antara 1.000 mdpl hingga di bawah 3.000 mdpl, tidak luput dari keramaian tersebut.
Namun, disisi lain, tidak sedikit kecelakaan yang terjadi hingga sebagian berujung pada hilangnya pendaki dan kematian. Karena, masih banyaknya pendaki yang tidak peduli tentang keselamatan dan kesiapan serta pengetahuan tentang aktivitas pendakian gunung. Sebagian ada yang sekadar didorong karena latah atau ikut-ikutan. Entah itu untuk mengisi feed akun instagramnya atau alasan lainnya.
ADVERTISEMENT
Belum lagi masalah keberlanjutan kelestarian alam. Mulai dari sampah hingga vandalisme pepohonan dan lain-lain, akibat perilaku tidak bertanggung jawab sebagian pendaki.
Pengelolaan pendakian gunung yang bertanggung jawab tentu juga menjadi penting untuk menjawab permasalah itu semua. Untuk menuju pengelolaan pendakian gunung yang zero waste dan zero accident.
Menara pandang di jalur pendakian Piong, TN Tambora. Foto: Doc. Balai TN Tambora.
Karenanya, sejak 2019, Badan Standarisasi Nasional (BSN) Indonesia, pada tahun 2019, telah menetapkan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 Pengelolaan Pendakian Gunung. Untuk memfasilitasi para pengelola pendakian gunung dalam mewujudkan kegiatan pendakian yang aman, serasi, dan selaras dengan alam.
Standar disusun oleh Komite Teknis 65-01 Pengelolaan Hutan, yang sekretariatnya berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Demikian dikatakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri, pada beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelum ditetapkannya standar ini, belum ada panduan dalam pengelolaan jalur pendakian gunung yang membantu pengelola mewujudkan kegiatan pendakian yang aman, serasi, dan selaras dengan alam, serta mengurangi potensi kecelakaan pendaki saat melakukan pendakian.
“Standar ini penting untuk memberi 1 acuan, referensi bersama, yang memungkinkan untuk adanya saling tukar pengalaman, dan memungkinkan untuk peningkatan layanan,” kata Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut) KLHK, yang juga selaku Ketua Komite Teknis 65-01 Pengelolaan Hutan, Noer Adi Wardojo.
Pengelolaan Pendakian Gunung Indonesia Segera Disertifikasi
Kalau melihat isi dari SNI 8748:2019 Pengelolaan Pendakian Gunung, setidaknya ada beberapa kriteria dan persyaratan dalam pengelolaan pendakian gunung. Nah, faktor 4K (Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kenyamanan), menjadi bagiannya. Mulai dari persiapan pendakian, pelaksanaan pendakian, hingga keberlanjutan pendakian.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk menjamin keberlanjutan pendakian, SNI 8748:2019, mensyaratkan adanya pengelolaan dan pemeliharaan jalur pendakian, penetapan kuota dan jadwal pendakian, serta adanya keterlibatan masyarakat.
Jadi, karenanya, perlu segera untuk mensertifikasi pengelolaan pendakian gunung di Indonesia. Sebagaimana terungkap pada acara knowledge sharing Standar Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 Pengelolaan Pendakian Gunung, pada Kamis (04/02/2021).
Savana menuju puncak kaldera Tambora, jalur pendakian Piong, Taman Nasional Tambora. Foto: Doc. Balai TN Tambora.
Sudah waktunya pengelolaan pendakian gunung-gunung dilakukan secara profesional. Demikian dikatakan Ketua Umum Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) Mayjen TNI Mar (Purn) Buyung Lalana, dalam sambutannya pada acara yang diprakarsai oleh FMI dan BSN, yang berlangsung secara dengan melibatkan lebih dari lima puluh partisipan pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Langkah yang telah ditempuh sejauh ini oleh FMI dan BSN, juga melibatkan banyak stakeholder menjadi tahapan penting terciptanya kegiatan pendakian aman dan nyaman,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Hal ini diamini oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Heru Suseno, menegaskan menegaskan, dengan diterapkannya SNI 8748:2019, pengelolaan pendakian gunung-gunung Indonesia akan memiliki acuan pasti. “SNI 8748:2019 merupakan pedoman untuk pengelolaan pendakian gunung di Indonesia. Kelak, semua taman nasional dan segala pemangku kebijakan akan menerapkannya,” ujar Heru yang diamini oleh Direktur BSN.
Tenda-tenda para pendaki saat beristirahat dan bermalam di jalur pendakian Selo, Taman Nasional Gunung Merbabu. Foto: Dok. Tim Jelajah 54 TN Indonesia.
“Nantinya, penerapan SNI akan diterapkan di taman nasional dan non-taman nasional di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata, Perhutani, dan swasta,” ungkap Direktur Pustanlinghut KLHK, Noer Adi Wardojo.
Membanjirnya para pendaki di gunung-gunung Indonesia, tidak diimbangi dengan aturan pengelolaan yang baik. Gerbang-gerbang pendakian tidak memiliki acuan baku dalam mengantisipasi lonjakan ini.
Akibatnya, berita tentang musibah pendakian masih sering didengar. Sehingga, perlu adanya suatu standar yang dapat menjadi rujukan bagi pengelolaan pendakian gunung di Indonesia. Oleh karenanya, penerapan SNI 8748:2019 dipandang mendesak untuk dilaksanakan. Dalam kegiatan knowledge sharing ini, FMI dan BSN melalui Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian juga menandatangani Perjanjian Kerja sama (PKS) tentang Pembinaan Penerapan SNI Pengelolaan Pendakian Gunung.
ADVERTISEMENT
Beberapa hal mendasar yang akan dilakukan bersama oleh FMI dan BSN. Di antaranya, pembuatan pedoman dan modul penerapan SNI bagi pengelolaan pendakian gunung, bimbingan teknis para pengelola pendakian, serta pembuatan instrumen pengukuran penerapan SNI.
Menurut Noer Adi, SNI 8748:2019, bukan hanya menjadi acuan para user, tetapi juga para pendaki saat melakukan pendakian. “Dengan adanya standar ini, kita harapkan etika dan tata tertib pendakian gunung dapat dipatuhi oleh pendaki gunung, baik secara individual ataupun berkelompok,” ujarnya.
Ranu Kumbolo, TN Bromo Tengger Semeru, salah satu tempat yang menjadi favorit para pendaki saat mendaki gunung Semeru. Foto: Harley Sastha (2013)
“Pihak-pihak yang sudah tercerahkan dan tersentuh hatinya oleh alam, adalah pihak yang terbangkitkan untuk melindungi alam. Jadi, para pendaki gunung yang sejati itu adalah sejatinya orang-orang yang sudah tercerahkan. Sehingga, kalau sudah tersentuh hatinya, menjadi andalan kita untuk memajukan Indonesia yang bersih, aman, nyaman dan alamnya lestari serta sejahtera. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, makan akan semakin baik,” lanjut Noer Adi.
ADVERTISEMENT
Kita semua berharap semoga aktivitas pendakian gunung di Indonesia dapat terus maju. Para pendakinya berkualitas dan pengelolaannya semakin profesional.