Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Piton Sepanjang 8 Meter di Riau Dievakuasi Usai Makan Babi Hutan
23 Oktober 2019 1:21 WIB
Tulisan dari Harley B Sastha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setidaknya perlu lebih dari 7 orang untuk mengevakuasi seekor ular Piton berukuran panjang sekitar 8 meter yang habis memangsa babi hutan. Hal tersebut dilakukan oleh tim evakuasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama masyarakat di Desa Api-api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkali, Provinsi Riau, Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai ditemukannya satwa liar jenis ular Piton atau Sanca Bodo (Pyton bivittatus) didapatkan BBKKSDA Riau, berdasarkan laporan dari salah seorang masyarakat, bernama mbah Mulyono, pada Selasa (22/10), sekitar pukul 09.15 WIB, di kebun masyarakat. Kemudian, petugas dari Resort Bukit Batu, BBKSDA Riau, langsung melakukan survey dan pengecekan pada lokasi yang dilaporkan oleh mbah Mulyono.
Lokasi ditemukannya ular jenis Piton tersebut berada di Desa Api-api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, atau di sekitar Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu. Sesuai hasil laporan masyarakat, kondis ular saat ditemukan dalam keadaan hidup. Namun, tidak banyak bereaksi, dikarenakan perutnya yang membesar usai memangsa buruannya, yang diduga seekor babi hutan.
Agar ular jenis piton tersebut terlindungi dan tidak kepanasan, petugas bersama masyarakat kemudian melakukan pengamanan lokasi dan meminta bantuan berupa alat berat yang ada di kebun untuk membuat embung, sambil menunggu perlengkapan evakuasi.
ADVERTISEMENT
Baru pada sekitar pukul 15.00 WIB, perlengkapan yang dibutuhkan tiba di lokasi. Tanpa, menunggu waktu lagi, tim evakuasi gabungan langsung bergerak untuk menevakuasi ular Piton. Tidak mudah memang untuk mengevakuasi ular jenis Piton berukuran raksasa tersebut. Dengan bantuan partisipasi masyarakat, tim evakuasi menggunakan satu unit alat berat ekskavator dari lokasi kebun ke Jalan Poros.
Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, ular Piton tersebut dipindahkan ke dalam mobil, untuk kemudian dibawa menuju Kantor Bidang Wilayah II Siak. Menurut, Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, ular Piton tersebut tidak dimungkinkan untuk dilepaskan kembali di sekitar kawasan SM Bukit Batu, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Begkalis, Provinsi Riau.
“Rencananya, akan kami lepaskan di dalam kawasan konservasi yang ada di wilayah Riau yang jauh dari aktivitas masyarakat,” kata Suharyono melalui pesan WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Jenis ular Piton ini status konservasinya menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) masuk kategori "Rentan".