Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Waspada! Aktivitas Ngelem pada Kalangan Remaja Berbahaya
3 Juni 2022 7:04 WIB
Tulisan dari Harnum Widya Candra Kirana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Fase remaja merupakan suatu fase yang kerap ditandai dengan rasa ingin tahu yang tinggi dan ingin mencoba hal yang baru. Fase ini juga dikenal sebagai fase pembentukan karakter dan identitas diri untuk bertingkah laku menurut pola tertentu. Oleh karena itu, remaja sangat memerlukan arahan agar rasa ingin tahunya tidak mengarah pada hal-hal yang cenderung negatif. Hal ini dikarenakan remaja yang kurang mendapat perhatian dikhawatirkan terjerumus ke hal-hal negatif, salah satunya yaitu perilaku menyimpang seperti ngelem.
ADVERTISEMENT
Ngelem merupakan aktivitas menghirup aroma pada sebuah lem dengan kandungan zat pelarut atau sejenisnya dengan tujuan mendapatkan sensasi seperti orang yang mabuk. Beberapa penelitian mengungkapkan faktor remaja memilih untuk ngelem karena harganya yang relatif murah dan mudah untuk mendapatkan barangnya. Oleh karena itu, produk yang mengandung inhalansi tergolong dalam kategori narkotika yang mudah didapatkan (M Thamrin., 2013). Selain itu, terdapat faktor pengaruh dari lingkungan tempat tinggal yang mempengaruhi motivasi remaja untuk melakukan ngelem.
Artikel penelitian Hendarsyah dan Suryaningsih (2018) menyebutkan bahwa lem juga mengandung zat Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Zat tersebut tergolong dalam zat hirup yang kerap ditemukan pada produk lem perekat. Zat kimia tersebut memengaruhi sistem saraf pemakainya dan menimbulkan efek candu bagi penghirup. Selain menimbulkan efek candu, banyak efek samping berbahaya lainnya yang ditimbulkan oleh aktivitas ngelem. Aktivitas ngelem dapat menyebabkan efek jangka pendek maupun jangka panjang, baik secara fisik maupun secara psikologis.
ADVERTISEMENT
Dampak fisiologis jangka pendek yang ditimbulkan dari aktivitas ngelem tersebut hampir mirip dengan efek samping narkoba yakni dapat menyebabkan halusinasi, euforia sesaat, sensasi melayang, ketenangan bahkan dapat menghilangkan rasa lapar karena ada penekanan sensor di saraf otak. Efek samping dari aktivitas ngelem ini bisa bertahan hingga 5 jam setelahnya. Sementara itu, efek jangka panjang yang dapat ditimbulkan yakni kerusakan otak, otot melemah, sakit kepala hingga mimisan dan kerusakan saraf yang memicu kehilangan kemampuan mencium bau dan mendengar serta dapat berujung kematian. Dampak ini dapat disebabkan oleh kandungan LSD ada pada lem yang terakumulasi di jaringan tubuh ketika dihirup terus-menerus (Yunus,2018).
Selain menimbulkan dampak fisiologis, ngelem juga menimbulkan dampak psikologis. Remaja yang melakukan aktivitas ini akan mengalami kehilangan kendali emosi,disorientasi,depresi, kepeningan, kepanikan secara akut dan merasa tidak terkalahkan. Hal ini juga berhubungan erat dengan timbulnya efek pusing dan gelisah jika tidak melakukan aktivitas ngelem (Hendarsyah dan Suryaningsih,2018).
ADVERTISEMENT
Kita paham bahwa fase remaja merupakan fase yang diselimuti oleh rasa ingin tahu, sehingga menjadikan remaja sangat rentan terkena pengaruh dari lingkungan sekitar. Untuk itu remaja sangat membutuhkan bimbingan agar rasa ingin tahunya tidak mengarah pada hal hal yang cenderung negatif seperti perilaku menyimpang ngelem. Perilaku ini berdampak fatal bagi patologis dan psikologis remaja jika dilakukan secara terus menerus. Terlebih lagi ada kandungan LSD pada lem yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Referensi
M Thamrin., S. N. (2013). Studi Perilaku Ngelem pada Remaja di Kec. PeleteangKab. Pinrang.PKIP.
Suryaningsih, C., & Hendarsyah, S. (2019). Pengalaman Anak Jalanan Usia Remaja Dalam Perilaku Inhalasi Lysergic Acid Diethylamide. Jurnal Ilmu Keperawatan Anak, 2(2), 40.
ADVERTISEMENT
Yunus, M. (2018). Dampak Patologis Menghisap Lem Pada Remaja. JIGC (Journal of Islamic Guidance and Counseling), 2(2), 229-240.