Konten dari Pengguna

TB DALAM PRESPEKTIF PERTAHANAN NEGARA, SEBAGAI UPAYA KETAHANAN NASIONAL

harris baQih

harris baQih

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari harris baQih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

TB DALAM PRESPEKTIF PERTAHANAN NEGARA, SEBAGAI UPAYA KETAHANAN NASIONAL
zoom-in-whitePerbesar

OLEH : TAUFAN IHSAN TUARITA - (Refleksi Menuju Hari Kesehatan Nasional 2017) Dalam komunitas masyarakat, entah itu bagi perkumpulan yang kecil maupun yang besar, selalu mengharapkan suatu prioritas tertentu terhadap pemerintah, bahwa kesehatan adalah hak dan kewajiban yang harus di anggap sama dengan setiap preferensi yang bersifat formal dalam negara. Yakni hukum-hukum yang didasari oleh kontrak sosial, sehingga melahirkan kekuasaan-kekuasaan penting seperti eksekutif, legislative, dan yudikatif dalam konteks Negara yang sudah merdeka dan memiliki pemerintahan. Atas maksud dari kemerdekaan dan kepentingan ini, maka sudah sepantasnya Negara memiliki antitesa yang bervariasi atas setiap ancaman dan gangguan yang hendak mengahancukan kedaulatan yang telah di gagas berdasarkan runutuan realitas terhadap wilayah kedaulatannya masing-masing. Antitesa terhadap resistensi Negara dalam melawan ancaman tersebut juga bermacam-macam, dalam studi pertahanan formil, Negara terbiasa melakukan strategi persenjataan dan taktik pertahanan pada wilayah yang berada pada luar teritorial yakni militer (TNI), sedang pada wilayah territorial dalam, Negara menjadikan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya resisten lain terhadap gangguan internal. Sebagaimana di dasari oleh UU No. 3 Tahun 2002, dengan pokok-pokok pertimbangannya yang menyatakan pada poin B. bahwa pertahanan negara ialah, sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara yang merupakan usaha untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara guna mencapai tujuan nasional, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Di dalam penjelasannya secara eksplisit, UU No. 3 tahun 2002, tepatnya pada pasal 1, menyatakan bahwa, Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara. Sedangkan komponen yang dipersiapkan untuk memnuhi tugas-tugas menurut UU tersebut, terbagi menjadi tiga. Pertama komponen utama yang di wadahi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. Kedua, Komponen cadangan yang di artikan sebagai, sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. ketiga adalah Komponen pendukung, sebagai sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Dapat di artikan sebagai berikut, bahwa yang di maksud dengan sumber daya nasional sebagai pendukukng komponen utama, komponen cadangan, atau komponen pendukung, adalah sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), dan sumber daya buatan. Secara eksplisit ketentuan dalam UU tersebut menyiratkan bahwa setiap komponen-komponen yang ada dan kemudian eksis, dijadikan sebagai basis bagi kekuatan Negara. Terhadap pendasaran dari pengertiannya, UU tersebut memberikan kewenangan yang legitimate tentang penyelenggaraan konsep pertahanan Negara, kepada TNI dan POLRI, kemudian masyarakat yang dijadikan sebagai agen partisipasi atau bagian pendukung, sebagaimana dijelaskan secara umum dalam UUD 1945, pada pasal 30 ayat (1-5). Tetapi mungkinkah untuk menegaskan atau membenarkan doktrin di atas secara general, jika dalam permasalahan yang berbeda seperti gejala krusial kesehatan, permasalahan kemiskinan, atau pendidikan misalnya tentang dampak penyakit yang secara umum juga berdampak secara sosial dan menyeluruh, bisa di atasi menggunakan pendekatan yang sama atau memprioritaskan tugas dari komponen utama di atas sebagai solusinya?. Kita akan melihat masalah ini menggunakan pandangan yang berbeda. Sebagaimana diketahui, bahwa permasalahan yang sering menimpa Indonesia, seperti problem kemiskinan, korupsi, kesehatan, ekonomi, dan terorisme merupakan bentuk gejala alamiah yang luas dari pengertian yang umum tentang ancaman. Substansinya, masalah-masalah di atas memiliki akar dan relevansi proses dan tahapan perkembangan di antara macam-macam pengertiannya yang spesifik. Kelalaian mengratikulasikan semua gejala di atas secara runtut, merupakan sebab paling awal untuk mendekontruksi kembali tesis Negara mengenai apa yang dimaksud tentang konsep pertahanan tersebut. Kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan adalah sasarannya. Ketiga hal ini merupakan bagian yang tidak bisa dilepas pisahkan. Untuk memenuhi standar pekerjaan, manusia memerlukan prestasi yang unggul untuk dapat bersaing maupun menciptakan peluang yang pragmatis sesuai dengan kebutuhan pasar. Jika standar tersebut dapat di penuhi, maka masalah perekonomian dapat diselesaikan. Sedangkan dalam kasus yang lain, ternyata dalam proses untuk memenuhi standar-standar tersebut, entah itu secara konvensional maupun terlepas dari ketentuan yang bersifat umum (swasta), masalah tentang kesehatan, juga sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan proses untuk mencapai tuntutan-tuntutan tersebut. Dan salah satu maslaah yang sangat mengganggu semua keberlangsungan ini, adalah model penyakit menular yang bisa di anggap sebagai penyakit sosial yang berbahaya dan dapat membunuh umat manusia secara massif tanpa ada pertimbangan serius. Penyakit sosial yang menular ini kemudian menjadi trend dan perbincangan hangat dikalangan lembaga-lembaga kesehatan. Salah satu dari riset yang di lakukan oleh lembaga kesehatan dunia terhadap penyakit menular ini, ialah Tuberkulosis, yang dengan begitu cepat dapat berkembang secara menyebar hingga setara dengan penyakit menular yang sama dengannya. Yakni HIV. Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan, bahwa tingkat kematian akibat tuberkulosis atau TBC telah turun hampir separuh dibanding angka tahun 1990. Namun, kata WHO, TBC sekarang setara dengan HIV/AIDS sebagai penyebab kematian di seluruh dunia. Global Tuberculosis Report yang dikeluarkan WHO menunjukkan 1,5 juta orang meninggal akibat TBC pada tahun 2014, 300.000 lebih banyak dari jumlah yang meninggal akibat HIV. Untuk melakukan hal ini, Dr. Eric Goosby, Utusan Khusus PBB untuk Tuberkulosis mengatakan, layanan kesehatan harus dibuat lebih tersedia bagi kaum miskin dan TBC harus diakui sebagai ancaman global. Goosby, melihat kemajuan dalam perkembangan ini. "Secara bertahap, dunia mulai memahami besarnya ancaman TBC," katanya. Sejalan dengan itu, penderita TB akan dilihat sebagai orang yang terdiagnosa menderita penyakit yang dapat diobati dan bukan orang yang perlu disingkirkan. Mengapa?, tentunya setiap orang akan mengerti, bahwa langkah untuk mencapai kesejahteraan selalu di dasari dengan proses yang panjang dan berkesinambungan. Untuk melewati langkah-langkah tersebut pemerintah maupun masyarakat menaruh perhatian dan konsentrasi yang serius bagi masalah ini. Atas maksud tersebut, tulisan ini memiliki beberapa tujuan, pertama melihat setiap prespektif yang tidak lazim terhadap teori tentang pertahanan Negara, yakni dalam konstruksi khusus dengan menggunakan kesehatan sebagai instrument perthanannya. Kedua, melihat dampak yang sedang terjadi pada lingkup yang tidak stabil atas gejala yang di timbulkan oleh keterangan tema mengenai TB, ketiga melihat peluang yang signifikan terhadap dampak internal yang bersifat positif, atas terpenuhinya kewajiban Negara dalam mengidentifikasi, menanggulangi dan mengelola kebijakan praktis terhadap TB. Tuberculosis, Notifikasi kasus dan Perkembangannya Tuberkulosis (TB), merupakan penyakit menular, dalam banyak kasus penyakit ini berbahaya dan bisa merenggut nyawa individu atau banyak orang akibat penularannya. Penyakit ini disebabkan oleh berbagai strain mikobakteria, umumnya Mycobacterium tuberculosis (MTb). Tuberkulosis menyerang paru-paru, dan juga bisa berdampak pada bagian tubuh lainnya. Penyakit ini menyebar melalui udara ketika seseorang dengan infeksi TB aktif batuk, bersin, atau menyebarkan butiran ludah mereka melalui udara. Infeksi TB umumnya bersifat asimtomatik dan laten. Namun hanya satu dari sepuluh kasus infeksi laten yang berkembang menjadi penyakit aktif. Bila Tuberkulosis tidak diobati maka lebih dari 50% orang yang terinfeksi bisa meninggal. Dalam sejarah penemuan TB, awalnya pada tahun 1882, Robert Koch berhasil mengidentifikasi Mycobacterium Tuberculosis. Pada 1906 vaksin BCG berhasil di temukan, dan lama setelah itu berhasil ditemukan obat anti Tuberkulosis (OAT). Pada 1943 Streptomisin ditetapkan sebagai instrument anti TB pertama yang efektif. Setelah itu ditemukan Thiacetazone dan asam para aminosalisilat (PAS). Pada 1951 ditemukan isoniazid (isonicotinic acid hydrazide; INH), di ikuti dengan penemuan Pirazinamid (1592) Cycloserine (1952), Ethinamide (1956), rifampin (1957), dan ethambutol (1962). Namun kemajuan dari pengobatan TB mendapat tantangan dengan bermunculannya strain M. tuberculosis yang resisten terhadap obat anti tuberkulosis (OAT). Tuberkulosis sendiri sampai saat ini masih menjadi penyebab kematian di dunia. Prevalensi dan TB di Indonesia dan Negara-negara yang sedang berkembang lainnya masih cukup tinggi. Survey prevalensi pada tahun 83-93 menunjukan bahwa prevalensi TBC di Indonesia berkisar antara 0, 2 sampai 0, 65%, dan pada tahun 1993, WHO pun mencanangkan penyakit ini sebagai kedaruratan dunia (Global emergency). Pada tahun 1995, sekitar sepertiga penduduk dunia terinfeksi oleh TB. 9 juta di antaranya menjadi pasien, dan tiga jutanya telah meninggal. Dan pada tahun 2001, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka kematian akibat TB di indonesia tercatat 140.000 orang. Menurut laporan global, WHO melaporkan bahwa pada tahun 2004, Indonesia dalam angka insidensi TB pada tahun 2002 mencapai 555.000 kasus (256 kasus/100.000 penduduk) dan 46% diantaranya merupakan kasus baru. Dan pada tahun 2006, TB di Indonesia dinyatakan lagi sebagai kasus baru dengan pencapaian 60.000. Berdasarkan data kesehatan dunia, pada tahun 2007, menyatakan jumlah penderita sekitar 528 ribu, dan Indonesia berada pada posisi ketiga setelah india dan tiongkok. Pada 2009 WHO melaporkan kembali, bahwa Indonesia berada pada posisi ke lima dengan jumlah 429 ribu. Proporsi kasus TB dengan BTA negatif sedikit meningkat dari 56% pada tahun 2008 menjadi 59% pada tahun 2009. Peningkatan jumlah kasus TB BTA negatif yang terjadi selama tahun-tahun ini sangat mungkin disebabkan oleh karena meningkatnya pelaporan kasus TB dari rumah sakit yang telah terlibat dalam program TB nasional. Jumlah kasus TB anak pada tahun 2009 mencapai 30.806 termasuk 1,865 kasus BTA positif. Proposi kasus TB anak dari semua kasus TB mencapai 10.45%. Angka-angka ini merupakan gambaran parsial dari keseluruhan kasus TB anak yang sesungguhnya mengingat tingginya kasus overdiagnosis di fasilitas pelayanan kesehatan yang diiringi dengan rendahnya pelaporan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Indonesia merupakan negara pertama diantara High Burden Country (HBC) di wilayah WHO South-East Asian yang mampu mencapai target global TB untuk deteksi kasus dan keberhasilan pengobatan pada tahun 2006. Pada tahun 2009, tercatat 294.732 kasus TB telah ditemukan dan diobati. Dengan demikian, Case Notification Rate untuk TB BTA+ adalah 73 per 100.000 (Case Detection Rate 73%). Rata-rata pencapaian angka keberhasilan pengobatan selama 4 tahun terakhir adalah sekitar 90% dan pada kohort tahun 2008 mencapai 91%. Pencapaian target global tersebut merupakan tonggak pencapaian program pengendalian TB nasional yang utama. Laporan WHO pada 2010 Estimasi prevalensi TB semua kasus adalah sebesar 660,000 dan estimasi insidensi berjumlah 430,000 kasus baru per tahun. Jumlah kematian akibat TB diperkirakan 61,000 kematian per tahunnya. Di Indonesia sendiri, dari angka TB yang ternotifikasi pada setiap wilayah sangat bervariasi dan fluktuatif. Tahun 2009 angka notifikasi TB sebesar 294.731, tahun 2010 mencapai 302.861, tahun berikut di 2011 mencapai 321.308, berikutnya pada 2012 mencapai 331.441, 2013 mencapai 327.103, dan pada 2014 mencapai 324.539. Data yang dirilis oleh tuberculosis autiomuncare, menyatakan untuk tahun 2015 di Indonesia penderitannya mencapai 299 ribu penderita. Sedang data rilisan terakhir dari kementrian kesehatan RI menyatakan bahwa ada 156.723 ribu saat ini yang menimpa pasien Indonesia, diantaranya untuk laki-laki dan perempuan . Jika melihat data terakhir diatas, maka bisa disimpulkan bahwa diagnosisi kasus TB telah menurun agak drastis. Namun data tersebut jika dianalisis dari tahun ke tahun, perkembangannya tidak bisa ditebak dengan pasti. Karena untuk tahun-tahun sebelumnya, seperti pada tahun 2002, 2006 dan 2007 misalnya juga menandakan angka yang fluktuatif. Sehingga memang perlu diadakannya pendekatan yang bersifat intens dan ekstra evolusioner dari pemerintah maupun non pemerintah. hal demikian untuk memastikan bahwa gejala demikian tidak fluktuatif untuk setiap tahunnya.

TB dan konsepsi pembangunan berkelanjutan TB merupakan penyakit yang memiliki banyak variasi. Secara internal, penyakit ini bisa dikatakan bersebab karena mycrobacterium, atau bakteri-bakteri kecil yang menular melalui udara pada saat penderita TBC batuk dan pada anakanak umumnya karena tertular penderita TBC dewasa. Tidak hanya menyerang paruparu, TBC juga dapat menginfeksi otak, ginjal, saluran pencernaan, tulang, serta kelenjar getah bening. Munculnya Penyakit TBC ditandai dengan demam dimalam hari tetapi tidak terlalu tinggi, nafsu makan dan berat badan menurun, batukbatuk selama lebih dari tiga minggu kadang mengeluarkan darah serta badan menjadi lemah. Apabila sudah terjadi kerusakan paruparu maka penderita bisa nyeri dada dan sesak nafas. Gejala ini juga bisa semakin laten bila penderitanya juga bagian dari perokok aktif, atau pecandu narkoba yang kemudian dihidap oleh korban melalui penularan yang kadang terjadi secara spontan dan natural. Casualitas pada kehadiran TB secara internal, merupakan sebab yang masih bisa dikatakan tidak radikal. Karena TB juga di sebabkan oleh faktor-faktor lain, yang sebenarnya merupakan akar utama dari pengaruh yang bersifat spontan dan natural tadi. Yakni masalah kemiskinan ekonomi, pendidikan, dan komitmen politik yang tidak serius dari pemerintah terhadap rakyatnya. Katakanlah manusia yang tumbuh dalam kemiskinan sudah tentu cenderung tidak berprestasi dan memiliki keengganan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Keadaan Ini juga mengganggu transisi dari pendidikan ke pekerjaan. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa situasi tersebut malah menciptakan risiko yang merugikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di satu sisi, dan menyebabkan alienasi secara universal terhadap mindset dan aktifitas seseorang. Misalnya terhadap awal menyadari konteks akibat dari pada konteks sebab. Bisa di asumsikan, bahwa kegagalan yang terjadi pada struktur eknomi, pendidikan, dan kemiskinan merupakan standar utama bagi ketidak sehatan jasmani maupun rohani seseorang. Seara khusus penyakit TB adalah kejanggalan yang berkembang tanpa ada kontrol kolektif terhadap semua masalah krusial yang terjadi diatas. Sehingga ada komposisi yang harus di targetkan oleh pemerintah maupun kalangan non pemerintah untuk dijadikan sebagai basis kesadaran atau starting point baru dalam rekontruksi empiris terhadap semua fenomena yang akan dijadikan sebagai kerangka acuan perubahan. Pola startegis pencegahan TB menuju Pembangunan Berkelanjutan. 1. Kebijakan pemerintah untuk kesehatan, di antaranya melakukan pemberantasan terhadap rokok dan narkoba 2. Kesadaran fungsional masyarakat terhadap rokok dan narkoba 3. Inovasi penanggulangan TB 4. Kesadaran kolektif bangsa Indonesia terhadap publisitas wacana pencegahan tuberculosis 5. Krbijakan pemerintah terhadap pendidikan melalui pemberantasan kemiskinan structural dan swasta. 6. Kesadaran fungsional masyarakat melalui orientasi pendidikan Kebijakan pemerintah mengenai kesahatan, sudah sewajibnya menjadi keharusan tanpa ada desakan formil untuk melakukan pembatasan terhadap dua bencana besar di atas (rokok dan narkoba). Dan tak ada penyangkalan terhadap tema perselingkuhan antar TB dan kedua hal tersebut. Penelitian sudah membuktikan bahwa kedua hal ini memliki kesinambungan serta potensi yang tinggi untuk tertular TB. Selain kebijakan pemerintah, masyarakat secara heteronomi juga harus menyadari segala ketidakwajaran mengenai risiko tersebut dengan menjalin hubungan yang sinergis dengan pemerintah. dan untuk menempuhnya, pemerintah harus berperan untuk memberikan pendidikan yang signifikan terhadap pelajar melalui setiap agenda sosialisasi yang intensif. Model sosialisasi yang bersifat edukatif ini juga tidak diharapkan akan berputar pada metode yang konvensional, sebagaimana yang diterapkan di sekolah maupun di perguruan tinggi. Kondisi Indonesia yang majemuk, mengharapkan agar instrument pendidikan mengenai sebab-sebab di atas, bisa digodok dengan upaya dan langkah praktis yang berbeda. Yakni dengan langkah konvensional, tradisional, dan virtual. Sehingga dari langkah-langkah tersebut, bisa memacu terjadinya laju perubahan. Langkah-langkah di atas merupakan metode antisipasi yang bersifat pasca. Sedangkan metode yang diptioritaskan, ialah memberikan prospek yang serius kepada arah orientasi pendidikan. Bisa di pastikan bahwa masalah kemiskinan, kesehatan ekonomi dan materi merupakan sub-sub pokok yang tidak dapat di dikotomi. Karena kapasitas pendidikan yang terorientasi (spesifik) memiliki hubungan erat dengan prospek pekerjaan. Oleh karena pekerjaan masih bisa dianggap valid atas sejumlah definisi bantahan dari institusi penelitian ekologis mengenai jumlah kalori terhadap nilai pendapatan. dua hal ini juga sering memiliki variable yang berbeda sekaligus sama. Seperti begitu tajam dengan persamaannya dan agak berbeda pada objek pekerjaannya. Dan menjadi sangat tepat jika ketiga fondasi tersebut bisa dipersatukan. Yakni antara nilai kemajuan pendidikan, pendapatan, dan nilai kemajuan gizi. Karena dengan begitu, kita memiliki perkiraan yang pasti, bahwa ancaman kendala terhadap setiap narasi periodik pembangunan zaman tidak akan stagnan dari satu masa ke masa yang akan datang. Jika prasyarat di atas bisa penuhi dan diaktualisasikan dengan konsukuen oleh pemerintah maupun non pemerintah. Tentang Penulis : Nama dr. Taufan Ihsan Tuarita, lahir di Ambon (Provinsi Maluku), tepatnya pada 09 Agustus 1989. Penulis merupakan Direktur Utama Badan Kordinasi Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKMI PB HMI) periode 2016-2018. SI di Universitas Muslim Indonesia (UMI) makasar, pada fakultas Kedokteran dengan jurusan Dokter Umum. Sekarang sementara menyelesaikan Program Magister di universitas Esa Unggul dengan mengambil konsentrasi pada Manajemen Administrasi Rumah sakit.