news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Suara Perempuan Harus Didengar

Harry Siswoyo
Menulis, pecandu kopi hitam dan penyuka gunung, pantai dan hutan
Konten dari Pengguna
3 September 2020 0:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Harry Siswoyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kesal Nurbaiti (62 tahun) belum hilang lantaran patok berwarna merah, penanda pembangunan jalan tol bertebaran di ladang miliknya beberapa waktu lalu. Baginya, ini bukan semata soal ganti rugi uang yang kemungkinan tak akan didapatnya.Tapi ini adalah soal haknya sebagai perempuan yang tidak pernah diakui untuk menyampaikan suaranya.
ADVERTISEMENT
"Patok itu dipasang tanpa ada kesepakatan apa pun," kata Nurbaiti pada sebuah sesi diskusi dalam kegiatan Bengkulu Regional Alliance for Green and Gender Action (BRAGGA) di Kota Bengkulu, Selasa, 11 Agustus 2020.
Nurbaiti, perempuan paruh baya yang tinggal di Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang, adalah anggota kelompok perempuan Teratai. Desanya menjadi salah satu dari 18 desa yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembuatan jalan tol yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dan Kota Lubuk Linggau di Provinsi Sumatera Selatan.
Tak lama lagi, jalan beton berlapis aspal sepanjang 36 kilometer itu akan melahap kebun palawija Nurbaiti. Sekaligus juga mengubur suara Nurbaiti untuk mempertahankan ruang hidupnya. "Keluarga kami terancam kehilangan penghasilan selama-lamanya."
ADVERTISEMENT

Dibunuh Tambang

Belasan tahun lalu, di kepala Di'ah (50 tahun) tak pernah terpikir jika tambang batu bara yang pernah beroperasi di perbukitan Desa Lubuk Resam Kabupaten Seluma akan meninggalkan nasib buruk bagi para perempuan di desanya.
Semua mengira, tambang yang mengorek tanah mereka itu akan menjadi harapan dari terisolirnya desa mereka. Namun nasib berkata lain, jalan desa satu-satunya sepanjang 25 kilometer yang menghubungkan desa mereka dengan ibu kota Kabupaten Seluma, yang menjadi lalu lalang kendaraan pengangkut hasil tambang rupanya menyimpan petaka.
Truk-truk sarat muatan itu menghancurkan jalan desa. Jarak tempuh ke ibu kota kabupaten yang umumnya cukup ditempuh dua jam perjalanan akhirnya menjadi 4-5 jam perjalanan. Itu pun kalau cuaca cukup bagus.
ADVERTISEMENT
Keluar dan masuk ke desa akhirnya jadi masalah. Dampak lainnya, jalan desa yang hancur berat itu membuat para perempuan kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai di ibu kota. "Para perempuan rentan kecelakaan. Ibu-ibu hamil pun jadi keguguran," kenang Di'ah.
Di'ah mengaku menyesalkan apa yang dialami para perempuan desanya. Baginya, jika seandainya para perempuan di desa ikut diajak bersuara soal tambang itu belasan tahun lalu. Mungkin, derita yang kini mendekap para perempuan desanya tidak akan pernah terjadi.
Apalagi saat ini. Desa mereka kembali mulai dikepung oleh aktivitas pertambangan baru. "Kami sudah berusaha bicara ke pemerintah (tentang dampaknya ke perempuan). Tapi tidak ditanggapi. Hanya iming-iming saja," kata Di'ah.

Berani Bersuara

Hak perempuan adalah hak asasi manusia, sebuah poster yang dibawa Jaringan Perempuan Peduli Keadilan Gender dan Ekologis di Bengkulu/Harry Siswoyo
Kisah Nurbaiti dan Di'ah, hanyalah satu dari puluhan cerita yang terungkap dalam pertemuan 11 komunitas perempuan akar rumput yang tersebar di empat kabupaten yakni, Kaur, Seluma, Kepahiang dan Rejang Lebong, dalam diskusi BRAGGA.
ADVERTISEMENT
Meski mulanya, cerita-cerita ini hanya mengendap di kepala perempuan desa. Namun perlahan di pertemuan itu mereka mulai berani bersuara dan mau menyampaikan ragam ketidakadilan berbasis gender dan lingkungan atau ketimpangan sosial yang mereka pernah alami.
Hingga akhirnya semua terungkap ke permukaan bahwa faktanya memang nyaris keseluruhan perempuan di desa hidup dalam anggapan-anggapan yang cenderung menegasikan keberadaan mereka. Karena itu, mulai dari peran, pemikiran sampai perlakuan kepada mereka pun mengalami pembedaan.
Buah dari itu lah yang kini membuat para perempuan di desa akhirnya tak bisa menikmati apa yang semestinya menjadi hak mereka. Dan yang celakanya lagi adalah ketika bencana atau kerusakan lingkungan mulai muncul.
Para perempuan desa tadi, malah menjadi korban yang paling menderita. Kesusahan mereka menjadi berlapis-lapis. Sudahlah keberadaan dan pengetahuan mereka tak diakui atau tak dipedulikan, dan kemudian jika ada bala mereka justru lebih menderita, padahal itu bukan sepenuhnya perbuatan mereka.
ADVERTISEMENT
Seperti kisah dari Siti Helmi dan para perempuan dari Desa Batu Ampar Kabupaten Kepahiang misalnya. Bertahun-tahun lalu, cerita Siti, para lelaki desanya telah memutuskan untuk menanam kopi secara monokultur dengan membuka hutan yang berada di perbukitan desa.
Kala itu, semua terasa melimpah dan tidak ada kendala apa pun. Namun semua mulai berubah pada empat tahun ke belakang. Kondisi iklim di desanya rupanya perlahan mulai berubah. Imbas dari itu, kebun kopi mereka pun mulai kurang produktif. Panen yang tadinya melimpah jadi berkurang drastis. Penghasilan mereka pun ikut menurun.
Dampak dari itu lah yang kini berimbas pada para perempuan di desa. Mereka jadi kesusahan memenuhi kebutuhan gizi di rumah dan membantu mencarikan pendapatan tambahan dengan menanam ubi jalar (Ipomoea batatas) di ladang sembari menunggu panen kopi.
ADVERTISEMENT
"Hutan yang rusak. Membuat babi turun ke desa. Kami akhirnya tidak bisa menanam ubi rambat lagi dan membantu ekonomi keluarga," katanya.
Mau tak mau, kondisi itu memaksa resiliensi rumah tangga petani atau kemampuan rumah tangga di desa Siti untuk kembali kondisi normal pun menjadi sangat berat. Padahal, hal itulah yang menjadi kunci bertahan atau tidaknya sebuah komunitas.
Siti dan para perempuan desa kini dibayang-bayangi ancaman kerawanan pangan dan melemahnya kondisi ekonomi keluarga. Dan yang sialnya, beban itu malah terasa lebih menumpuk di pundak para perempuan desa, bukan pada para lelaki yang menjadi penyebab awal kerugian itu muncul.
"Kami sudah mengingatkan bapak-bapak untuk tidak menebangi hutan lagi. Beberapa ada yang mengerti tapi lebih banyak lagi tak peduli," kata Siti.
ADVERTISEMENT

Bersatu dan Saling Mendukung

Aksi para perempuan di Bengkulu yang mendesak agar para perempuan di desa ikut diperhatikan/Harry Siswoyo
Meski begitu. Hari itu, di pertemuan yang mempertemukan kisah Nurbaiti, Di'ah dan Siti, serta para perempuan lain yang tergabung dalam 11 komunitas perempuan akar rumput di Bengkulu. Perlahan mulai membuka kesadaran para perempuan di desa bahwa mereka memang sedang didera masalah.
Baik itu berupa belenggu yang menempatkan para perempuan dalam peran gender tradisional yang cuma di ranah reproduktif, pendamping suami di kebun, atau sampai ke tidak adanya kontrol perempuan atas tanah yang membuat mereka tak bisa menanam tanaman berbeda sebagai upaya diversifikasi mata pencaharian.
Kepingan-kepingan masalah inilah yang kemudian membuat puluhan perempuan yang tergabung dalam 11 komunitas itu untuk menginisiasi pembentukan Jaringan Perempuan Peduli Keadilan Gender dan Ekologis (JPPKGE) di sesi akhir pertemuan BRAGGA.
ADVERTISEMENT
"Perempuan harus berani berbicara untuk mengatasi ketidakdilan dan kesulitan yang dialaminya," begitu kata Melni, perwakilan Kelompok Perempuan Pelestari Hutan Ade Harapan dari Desa Tebat Pulau Kabupaten Rejang Lebong.
"Adalah hak perempuan untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan memperhatikan keadilan gender," tambah perempuan lainnya, Susila Elawati.
Perempuan asal Desa Sambirejo inilah yang kemudian disepakati sebagai Koordinator Jaringan Perempuan Peduli Keadilan Gender dan Ekologis (JPPKGE), yang kini menaungi para perempuan di 11 komunitas di empat kabupaten, yaitu Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD), Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama dari Desa Pal VIII, KPPL Karya Mandiri dari Desa Tebat Tenong Luar.
Kemudian Kelompok Perempuan Sumber Jaya dari Desa Karang Jaya, Kelompok Perempuan Karya Bersama-Desa Sambirejo, Kelompok Perempuan Maju Mandiri dari Desa Air Lanang, Kelompok Perempuan Ade Harapan dari Desa Tebat Pulau di Kabupaten Rejang Lebong.
ADVERTISEMENT
Lalu Kelompok Perempuan Alam Lestari dari Desa Batu Ampar, Kelompok Perempuan Teratai dari Desa Tebat Monok di Kabupaten Kepahiang. Kemudian KPPL Resam Mandian Rajo dari Desa Lubuk Resam Kabupaten Seluma, dan Kelompok Perempuan Pelestari Bukit Kayangan dari Desa Kulik Sialang Kabupaten Kaur.
Lewat JPPKGE, para perempuan desa ini kini menjadi sebuah lembaga besar yang menyatukan perjuangan mereka. "Kami sudah berkomunikasi ke DPRD. Semoga hak kami untuk diakui dan pelibatan perempuan dalam sebuab keputusan dapat terwujud," kata Susila.