Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Membangun SDM Kompeten Melalui Pelatihan Vokasi dan Transformasi BLK
18 Mei 2023 10:10 WIB
Tulisan dari Hartanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, kompeten dan berdaya saing merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai oleh negara Indonesia. Proses perjalanan tersebut dilakukan dengan cara menguatkan akar pelatihan vokasi. Saat ini, gelombang revolusi industri telah membawa perubahan terhadap tata kehidupan global. Termasuk persaingan dalam bidang potensi dan skill tertentu yang ditandai dengan kreativitas dan inovasi.
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) dan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) merupakan unit pelaksana yang bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan perumusan serta pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan SDM berdaya saing dan bidang perluasan kesempatan kerja sebagai peran serta membawa SDM yang unggul serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Transformasi Balai Latihan Kerja (BLK)
Pelatihan vokasi diiringi dengan kehadiran BLK – BLK di Indonesia. BLK adalah lembaga pemerintah yang menyediakan sarana & prasarana untuk melakukan pelatihan kerja. Menurut sejarahnya (kemnaker.go.id), BLK pertama kali dibangun di Solo pada tahun 1947. Setelah itu sebanyak 10 BLK dibangun di pulau Jawa. Tahun 1950-an dilakukan ekspansi pembangunan BLK di luar Jawa. Pertama kali dilakukan pada tahun 1957 yaitu BLK Padang di Sumatera Barat. Kemudian dilanjutkan dengan BLK lainnya termasuk di Jayapura, Manokwari dan Palembang.
ADVERTISEMENT
Pada Tahun 1970-an merupakan awal pertumbuhan BLK dengan dibangun 21 UPTP BLK di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan tahun 1980-an merupakan puncak pertumbuhan BLK. Tren pertumbuhan tersebut membawa pada akhir tahun 1988 secara keseluruhan terdapat 157 BLK. Tahun 1990-an BLK menuju kemandirian. Pada periode ini diadakan reformasi pengelolaan BLK yang diarahkan untuk menata ulang seluruh sistem pengelolaan BLK agar bisa mandiri baik dari segi manajemen maupun finansial. Program pelatihan disusun sebagai kegiatan usaha yang berorientasi pada permintaan.
Tahun 1998 – 2006 merupakan periode transisi dimana diterapkannya otonomi daerah sebagai implikasinya diterapkan juga desentralisasi manajemen BLK. Pada periode ini sebanyak 154 BLK diserahkan kepada Pemda dan hanya 11 BLK yang masih dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Periode 2007-2015 merupakan Langkah awal revitalisasi BLK. Pada periode ini dicanangkan kebijakan revitalisasi BLK dan program “3 in 1”. Revitalisasi BLK dalam rangka mengembalikan fungsi BLK menjadi lembaga pelatihan yang menghasilkan lulusan kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja. Revitalisasi tersebut menyangkut aspek manajemen, sarana dan prasarana, sumber daya manusia khususnya instruktur dan program pelatihan. Sedangkan program “3 in 1” merupakan integrasi antara pelatihan, sertifikasi dan penempatan dengan harapan setiap lulusan BLK selalu dilakukan sertifikasi melalui uji kompetensi serta diakhiri dengan penempatan.
Pada periode tersebut khususnya tahun 2014 dilakukan kolaborasi antara Kemnaker dan Kementerian Perindustrian yang bersinergi membangun dan menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing tinggi. Di tahun ini telah terbentuk 85 Kios 3 in 1 mengenai pelatihan, sertifikasi dan penempatan serta dibentuknya Skill Development Center (SDC) yang terdapat 21 lokasi dan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Kerja dengan Industri (FKLPI) sebanyak 91 lembaga yang dikelola Kemnaker.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2015 berdasarkan rencana strategis Kementerian Ketenagakerjaan maka diterapkan peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja serta peningkatan kualitas penempatan kerja dan pemberdayaan tenaga kerja.
Tahun 2016 merupakan masa program reorientasi, revitalisasi dan rebranding (3R) BLK milik pemerintah. Program ini ditujukan untuk mempercepat proses produksi SDM kompeten di beberapa bidang kejuruan prioritas. Sekaligus meningkatkan relevansi keluaran BLK dengan kebutuhan pasar kerja di dalam maupun luar negeri. Program 3 R BLK memfokuskan produksi SDM melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) sehingga lebih jelas dan terarah sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan industri. Melalui program 3 R ini skema pelatihan kerja di BLK akan semakin fokus dan masif.
Tahun 2017 terciptanya program awal Balai Latihan Kerja mini atau BLK komunitas sebanyak 50 BLK pada lembaga keagamaan. Pada tahun 2021 dan seterusnya tercetusnya konsep transformasi Balai Latihan Kerja melalui 6 pilar. Tahun 2022 transformasi BLK diperkuat dengan adanya Kepmenaker No 38 tahun 2022 tentang 9 lompatan menteri Ketenagakerjaan dimana Balai Latihan Kerja (BLK) berubah menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang adaptif sesuai dengan perkembangan zaman di era industri saat ini dan diikuti perubahan Kios “3 in 1” menjadi Kios “Siap Kerja”.
ADVERTISEMENT
Transformasi dan Revitalisasi BLK
Sejak tahun 1947 sampai 2023 telah terbangun 305 BLK. Kemnaker melakukan implementasi transformasi BLK dengan tujuan untuk menjadikan BLK sebagai pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang memiliki daya saing baik di tingkat Nasional maupun Internasional. Guna mewujudkan hal tersebut, transformasi BLK diimplementasikan melalui pendekatan strategi 6 ilar yang meliputi:
• Rebranding BLK menjadi BPVP harus bisa meningkatkan daya tarik dan kepercayaan publik.
• Reformasi kelembagaan harus bisa meningkatkan kinerja organisasi BPVP yang lebih inovatif dan transformatif.
• Redesain pelatihan harus mampu merespons tantangan ketenagakerjaan kontemporer.
• Revitalisasi fasilitas, sarana, dan prasarana harus mampu meningkatkan kualitas, kapasitas, dan aksesibilitas BPVP.
• Reorientasi Sumber Daya Manusia (SDM) instruktur, tenaga pelatihan dan asesor kompetensi harus bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan pelatihan vokasi.
ADVERTISEMENT
• Relationship harus bisa meningkatkan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholders dalam rangka memperkuat kinerja BPVP. (sumber: kemnaker.go.id)
Sinergitas Program Pelatihan Vokasi Dengan Perluasan Kesempatan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong agar akselerasi sinergitas program pengembangan pelatihan vokasi dengan perluasan kesempatan kerja segera diterapkan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sinergitas program ini merupakan wujud kolaborasi dari program yang dimiliki oleh Ditjen Binalavotas dengan Ditjen Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan Vokasi, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dengan tema: “Bersama Kita Bisa Menuju SDM Unggul, Indonesia Maju”, di Jakarta, Senin, (20/2/2023).
Untuk meningkatkan SDM kompeten, Ditjen Binalavotas melalui BPVP melakukan berbagai pelatihan, sertifikasi dan penempatan di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan untuk mengatasi pengangguran, Binapenta melalui Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja berperan aktif membantu masyarakat atau pencari kerja untuk dapat ditempatkan dan juga mengembangkan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan karakteristik yang beragam.
ADVERTISEMENT
Dalam mencapai target SDM kompeten menuju masyarakat sejahtera melalui ekosistem berbasis program pelatihan, sertifikasi, penempatan akan menjawab tantangan ke masa depan. Kolaborasi dari berbagai sektor akan menjawab tantangan tersebut menuju SDM kompeten dan Indonesia maju.