Konten dari Pengguna

Triple Skilling di Balai Latihan Kerja

Hartanto

Hartanto

Dosen Polteknaker. Fokus di bidang MSDM, pelatihan vokasi serta ketenagakerjaan.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hartanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Uji Kompetensi Kejuruan Otomotif Sepeda Motor di BLK Sidoarjo (September 2020)
zoom-in-whitePerbesar
Uji Kompetensi Kejuruan Otomotif Sepeda Motor di BLK Sidoarjo (September 2020)

Akhir - akhir ini, data jumlah pengangguran semakin meningkat. Hal ini dapat diasumsikan bahwa penguasaan skill (keterampilan) masyarakat Indonesia dipandang kurang. Sedangkan, saat ini penguasaan skill menjadi syarat wajib yang dibutuhkan dalam menghadapi dunia ketenagakerjaan dengan perubahan pasar kerja yang semakin dinamis dan fleksibel.

Pemerintah sudah dipastikan akan turun tangan untuk menangani masalah tersebut. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalankan konsep triple skilling guna mengatasi ketimpangan skill angkatan kerja Indonesia sehingga bisa masuk pasar kerja atau berwirausaha.

"Kemnaker telah menyiapkan strategi untuk tetap bisa berperan dalam proses link and match pasar kerja melalui pelatihan vokasi yang dilakukan," ujar Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Menaker Ida menyebut, strategi tersebut yakni menganalisis dinamika permintaan dan penawaran di sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, hingga penyiapan kompetensi-kompetensi baru melalui pelatihan kerja dengan kebijakan triple skilling.

Triple Skilling

Untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap kerja, Kemnaker terapkan triple skilling di Balai Latihan Kerja. Triple skilling terdiri atas skilling, up-skilling dan re-skilling. Ketiga hal tersebut diyakini akan bisa menjawab tantangan dunia kerja saat ini.

Skilling merupakan pelatihan yang diperuntukkan bagi angkatan kerja yang ingin mendapatkan keahlian. Up-skilling, pelatihan pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, sedangkan re-skilling berguna untuk pekerja yang ingin mendapatkan keterampilan baru.

Triple skilling ini, memastikan agar daya saing pekerja Indonesia ini menjadi lebih baik. Penerapannya dalam bentuk pelatihan – pelatihan kerja yang dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK).

Skilling ditujukan untuk mereka yang belum memiliki kompetensi agar memiliki keterampilan baru. Ditingkatkan kompetensinya agar sesuai dengan kebutuhan persyaratan di pasar kerja, sehingga mereka mempunyai kompetensi untuk bekerja.

Sementara itu, upskilling diberikan kepada pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan atau kariernya agar bisa bertahan dalam perkembangan dunia ketenagakerjaan.

Adapun reskilling adalah pemberian kemampuan atau keterampilan baru untuk pekerja agar bisa “ganti hilang”. Mereka sudah punya skill tetapi tidak relevan lagi di pasar kerja. Contohnya, pekerjaan di sektor pariwisata perhotelan suatu daerah sudah semakin mengecil, sementara si pekerja ini hanya memiliki kemampuan di bidang perhotelan. Begitu sektornya berkurang, dia dimungkinkan tidak bisa bekerja di sektor tersebut.

Oleh sebab itu, akan diberikan skill baru oleh BLK agar mereka bisa bekerja di sektor yang baru. Misalnya, diberi pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menjadi operator mesin atau teknisi TIK atau beralih ke bidang food processing agar dapat mandiri menciptakan suatu produk makanan.

Bonus Demografi Indonesia

Sementara itu, bonus demografi Indonesia pada 2030, jumlah usia produktif diprediksi mencapai 70 persen atau sekitar 113 juta tenaga kerja terampil. Bonus demografi menjadi positif jika jumlah usia produktif tersebut memiliki keahlian sesuai tuntutan industri. Jika sebaliknya, maka akan terjadi bencana demografi.

Pelatihan vokasi menjadi salah satu solusi yang dilakukan Kemnaker untuk menjawab tantangan tersebut. Guna menciptakan SDM yang sesuai tuntutan industri dan perkembangan zaman, pelatihan vokasi disinergikan oleh tripartit (pemerintah khususnya Kemnaker, pengusaha, dan serikat pekerja).

Pelatihan vokasi tersebut dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK). Kemnaker memiliki lebih dari 300 BLK yang di bawah pemerintah dan 1.125 BLK Komunitas yang teregistrasi di Kemnaker.

Agar pelatihan tersebut sesuai dengan kebutuhan pasar, dalam hal kebijakan dipandu oleh Komite Pelatihan Vokasi Nasional, dan secara implementatif setiap BLK diwajibkan berkoordinasi dengan industri.

Saat ini BLK sudah memiliki forum komunikasi industri, yang secara periodik bertemu dan berbicara dengan industri. Tujuannya, menyusun program pelatihan agar sesuai dengan perubahan dan kebutuhan industri.

Dengan demikian, lulusan peserta pelatihan di BLK diharapkan setidak-tidaknya memiliki kemampuan mendekati apa yang diinginkan oleh industri. Jika industri merekrut hasil peserta pelatihan BLK, maka tidak akan jauh berbeda dengan harapan industri.

Pelatihan vokasi triple skilling

Seluruh pelatihan vokasi mengacu pada standar kompetensi. Ada tiga standar kompetensi yang diimplementasikan, yakni Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar kompetensi internasional, dan standar kompetensi khusus.

Selain penerapan standar kompetensi, Kemnaker telah melakukan beberapa terobosan pelatihan vokasi dalam bentuk penyampaian materi hard skills dan soft skills. Kedua bentuk pelatihan itu, diberikan secara masif dan bahkan gratis tanpa memandang usia dan latar belakang pendidikan untuk menjamin adanya triple skilling bagi sumber daya manusia Indonesia.

Dengan adanya triple skilling ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan SDM dan mengurangi pengangguran di Indonesia.