Konten dari Pengguna

LPDP: Investasi Emas atau Sekadar Tiket Gratis Meninggalkan Negeri?

Harvinda Rachma Ajeng Fitriana

Harvinda Rachma Ajeng Fitriana

Mahasiswa Universitas Airlangga Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Harvinda Rachma Ajeng Fitriana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Integritas dan Akuntabilitas Beasiswa LPDP (Foto: Dokumentasi pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Integritas dan Akuntabilitas Beasiswa LPDP (Foto: Dokumentasi pribadi)

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Beasiswa LPDP selalu dipandang sebagai karpet merah bagi putra-putri terbaik bangsa untuk meraih pendidikan kelas dunia dan juga sebagai instrumen emas untuk mencetak pemimpin masa depan bangsa. Namun, belakangan ini citra tersebut justru tengah beradu dengan badai kritik negatif yang viral di media sosial. Isu mengenai oknum alumni yang enggan kembali ke Indonesia, bahkan ada yang secara terbuka menyatakan keinginan untuk mengganti kewarganegaraan setelah dibiayai negara, telah memicu kemarahan publik yang luar biasa. Fenomena alumni nakal ini bukan sekadar masalah administrasi individu, melainkan sebuah krisis kepercayaan terhadap pengawasan kontrak sosial institusi dan transparansi penggunaan dana publik yang bersumber dari pajak rakyat secara menyeluruh. Sungguh ironis ketika narasi oknum tersebut meledak di ruang digital, alih-alih membawa kebanggaan, publik justru kebingungan dan mulai mempertanyakan apakah investasi besar negara ini benar-benar tepat sasaran untuk membangun bangsa atau hanya sekedar memfasilitasi ambisi pribadi segelintir orang untuk meninggalkan bangsanya?

Dari perspektif kehumasan, viralnya isu ini menunjukkan bekerjanya teori Agenda Setting yang dikemukakan McCombs dan Shaw. Media sosial telah berhasil menentukan isu mana yang harus dianggap penting oleh masyarakat saat ini, yakni krisis integritas penerima beasiswa. Masalah utamanya sebenarnya bukan terletak pada keseluruhan program beasiswa, melainkan pada bagaimana kebijakan tersebut dikomunikasikan secara kontekstual di tengah sensitivitas sosial masyarakat. Selama ini, komunikasi publik LPDP cenderung bersifat searah dan teknis, sehingga ketika muncul riak krisis, masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengawasan dan aspirasi mereka diabaikan.

Sebagai pengelola reputasi, Humas LPDP harus memahami bahwa opini publik terbentuk melalui proses evaluasi dan penghakiman (judgment) yang sangat dinamis. Mengacu pada elemen Retorika, aspek Ethos atau kredibilitas institusi kini sedang dipertaruhkan. Jika LPDP hanya merespons dengan data statistik tanpa menyentuh aspek emosional (Pathos) masyarakat yang merasa dikhianati, maka krisis kepercayaan ini akan semakin dalam. Tantangan humas di sini adalah meruntuhkan Spiral of Silence. Dalam teori ini, banyak alumni yang sebenarnya berkontribusi justru memilih diam karena takut dikucilkan oleh stigma negatif publik yang sedang dominan. Humas LPDP seharusnya lebih gencar mengamplifikasi cerita balik dari mereka yang mengabdi sebagai bentuk bukti nyata (Logos) bahwa program ini masih berada di jalur yang benar. Oleh karena itu, humas berperan penting untuk mengarahkan kembali opini dengan cara yang lebih transparan dan terbuka mengenai penegakan sanksi hukum.

Kebijakan publik yang baik sekalipun akan kehilangan dukungan jika tidak dipahami dengan benar secara utuh oleh publiknya. Adanya Confirmation Bias di masyarakat membuat satu kasus viral oknum alumni menjadi pembenaran atas semua asumsi negatif terhadap program beasiswa secara keseluruhan. Isu ini menjadi sensitif karena berkaitan erat dengan nilai keadilan sosial, di mana rakyat kecil patuh membayar pajak, namun hasilnya digunakan oleh segelintir orang yang tidak memiliki rasa terima kasih kepada negara.

Tanpa narasi yang jelas dan transparan mengenai mekanisme penagihan bagi yang melanggar, program beasiswa ini berisiko ditolak masyarakat meski niat awalnya sangat mulia. Komunikasi kebijakan yang kurang empatik hanya akan membuat publik merasa bingung dan dipinggirkan. Faktanya, di era digital, informasi berubah sangat cepat dan krisis sangat mudah menjadi viral. Sehingga menuntut humas untuk tidak hanya bekerja pada wilayah publikasi, tetapi juga sebagai konsultan strategis yang memberikan rekomendasi kebijakan berdasarkan umpan balik (feedback) dari masyarakat.

Pada akhirnya, program beasiswa LPDP harus tetap berjalan demi kemajuan jangka panjang Sumber Daya Manusia Indonesia. Namun, kepercayaan publik hanya dapat dijaga jika komunikasi dilakukan dengan kepekaan dan pemahaman konteks sosial yang mendalam. Pemerintah melalui humas LPDP perlu menyampaikan alasan kebijakan dan langkah tegas secara terbuka, bukan sekadar mengumumkan keputusan administratif.

Di sinilah peran humas menjadi sangat krusial, yaitu menjembatani antara kebijakan teknis pemerintah dengan perasaan publik yang mendamba keadilan. Integritas alumni adalah cermin bagi institusi. Memperbaiki reputasi beasiswa ini bukan tentang memoles gambar di media sosial, melainkan tentang membangun sistem komunikasi yang jujur, transparan, dan mengajak publik berdialog secara setara.