Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Properti, Investasi Prioritas Zaman Kini Untuk Masa Nanti
17 Desember 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Hasbullah Tanjung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
“Kalau punya uang Rp 150 juta, mau beli rumah atau beli mobil?" Kira-kira begini pertanyaan yang muncul di kepala saya, dan saya sering mengajukan pertanyaan ini kepada teman yang mengalami 'quarter life crisis'.
ADVERTISEMENT
Dari sekian banyak jawaban, saya terkesan dengan jawaban Rahma, seorang gadis berusia 25 tahun, memiliki dua orang adik, dan dididik oleh seorang ibu. Rahmah sudah menjadi anak yatim sejak masih di bangku SMP.
ADVERTISEMENT
Saat anak seusianya sibuk dengan gaya hidup hedon dan memprioritaskan gengsi serta eksistensi, Rahma memilih jalan yang berbeda, tak ambil peduli dengan teman sebayanya itu.
Ber-ibu-kan seorang janda, bisa dipahami bagaimana tanggungjawab yang harus diemban Rahma sebagai kakak tertua dari dua orang adiknya. Memiliki rumah sendiri tentu menjadi keharusan untuk menciptakan rasa aman.
Selain lelah berpindah-pindah kontrakan, bagi Rahma, kepemilikan rumah pribadi adalah bentuk investasi yang sangat menjanjikan sekali. Rahma sudah menghitung, andaikan saja orang tuanya punya rumah pribadi, keluarganya tentu tak perlu membayar uang Rp 500-750 ribu kepada pemilik rumah.
Jika dikalkulasikan dalam jangka waktu setahun, keluarga Rahma harus mengeluarkan uang sekitar Rp 6-8 juta setiap tahunnya. Artinya, di usianya yang sudah di angka 25 tahun, keluarga Rahma sebenarnya bisa 'menyelamatkan' uang sekitar seratusan juta rupiah. Uang ini merupakan kalkulasi sederhana biaya kontrakan rumah selama 25 tahun di Pekanbaru, Riau. Angka itu akan terus bertambah jika Rahma tak kunjung memiliki rumah pribadi.
ADVERTISEMENT
Kesadaran pentingnya investasi properti seperti rumah, membuat Rahma bertekad untuk lebih giat mencari uang. Rahma selalu menyisihkan penghasilannya sebagai IT Support, untuk keperluan membeli properti. Hal ini tentu tak terlepas dari informasi yang dia terima, dimana pemerintah daerah maupun pusat terus menggalakkan program peningkatan kesejahteraan, melalui bantuan subsidi perumahan.
Bagi Rahma, lebih baik dia membayar cicilan rumah setiap bulannya daripada membayar kontrakan rumah. Karena di rentang waktu tertentu, dia memiliki hak kepemilikan atas biaya yang dia keluarkan setiap bulannya. Pun, uang akad rumah juga masih terjangkau oleh anak muda seperti dia yang memiliki penghasilan Rp 3-5 juta perbulannya.
Apa yang dilakukan Rahma tentunya menjadi penegasan kepada anak-anak muda yang masih ragu untuk berinvestasi dalam bentuk properti. Tidak perlu menunggu uang terkumpul untuk membeli rumah, karena ada begitu banyak kemudahan yang diberikan pemerintah untuk kepemilikan rumah.
ADVERTISEMENT
Jika anak-anak muda mengutamakan gengsi dengan membeli mobil, ketimbang investasi dalam bentuk properti, ini tentu akan menjadi dilema untuk masa depannya. Bukan tidak mungkin, keresahan yang dialami Rahma dan adik-adiknya bisa dialami anak-anak mereka. Yang perlu kita ingat, sejak sekolah dasar kita sudah diajarkan bahwa ada tiga kebutuhan utama, yaitu pangan, sandang, dan papan.
"Kita harus memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang aman dulu, kalau sudah ada rumah pribadi, baru kita berpikir apa yang kita inginkan. Kebutuhan dan keinginan itu dua hal berbeda. Kita bekerja bukan untuk hari ini, bulan ini, dan tahun ini, tapi kita bekerja untuk masa depan, untuk anak cucu nanti," Rahma menjelaskan pada saya.
Pandangan seperti ini mestinya bisa melahirkan banyak Rahma-Rahma lain di Indonesia, agar generasi muda bisa memahami pentingnya investasi dalam bentuk properti. Apalagi, pemerintah sangat 'concern' dalam memberikan peluang bagi anak-anak muda untuk memiliki rumah pribadi.
ADVERTISEMENT
Bentuk keseriusan pemerintah itu salah satunya adalah pengoptimalan PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF). Melalui PT SMF, pemerintah ingin terus mengembangkan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia melalui kegiatan sekuritisasi, penerbitan surat utang, serta penyaluran pinjaman kepada bank penyalur KPR, sehingga dapat meningkatkan volume penerbitan KPR, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain membantu dari segi kemudahan pembiayaan, PT SMF yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan ini, juga memiliki berbagai program dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan wujud nyata dari realisasi UUD 1945 Pasal 28 H Ayat 1. Untuk informasi selanjutnya bisa dilihat di akun instagram @ptsmfpersero dan @Inveseries, atau kunjungi website https://www.smf-indonesia.co.id/
Mari berinvestasi dalam bentuk properti, agar masa depan yang lebih baik lagi...
ADVERTISEMENT