Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
IKN: Partisipasi Masyarakat & Lingkungan Hidup
10 Juni 2024 13:04 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Hauda Asla Rihhadatul Aisy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah salah satu prioritas utama rezim pemerintahan Jokowi dalam pembangunan negara Indonesia. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilaksanakan di lahan yang sebelumnya merupakan kawasan hutan. Meskipun pemerintah berargumen bahwa pembangunan ini sejalan dengan visi 'forest city' yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi hutan, namun pakar lingkungan menilai bahwa tindakan ini sebenarnya dapat dianggap merusak kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip website dari VOAIndonesia.com, Dosen Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwiko Budi Permadi, Ph.D menyatakan bahwa kawasan IKN sebagian besar berstatus sebagai hutan. Jika nantinya hanya 70 persen area yang hijau setelah IKN jadi, maka bermakna 30 persen telah berubah fungsi (Sucahyo, 2023). Pemerintah menyatakan bahwa konsekuensi dari pembukaan hutan akan diminimalisir, dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan penduduk setempat, serta merancang untuk mencapai nol emisi karbon.
Namun kenyataannya, partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU IKN masih minim dan hanya dilakukan oleh beberapa perwakilan saja seperti konsultan publik, akademisi, dan beberapa pejabat. Hal ini dikarenakan pemerintah hanya memberikan waktu 42 (empat puluh dua) hari. Waktu yang terbilang singkat dari waktu yang seharusnya yaitu berkisar 130-160 hari dari tahap penyusunan hingga pembahasan (Faustina dkk., 2023)
ADVERTISEMENT
Padahal seharusnya, sebagai bagian dari pembangunan IKN pemerintah harus mengembangkan sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan efektif. Partisipasi publik adalah satu dari karakteristik tersebut yang sangat penting. Partisipasi merupakan landasan utama tata pemerintahan yang baik. Baik laki-laki maupun perempuan harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Penting untuk memastikan bahwa kekhawatiran kelompok paling rentan di masyarakat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Partisipasi perlu diinformasikan dan diorganisir, dengan kebebasan berserikat dan berekspresi serta masyarakat sipil yang terorganisir, khususnya masyarakat adat setempat.
Dikutip dari BBC News Indonesia, masyarakat Suku Balik dan Suku Paser, yakni dua suku adat yang menempati wilayah IKN, merupakan pihak lokal yang paling terdampak oleh megaproyek ini (Widadio & Budhi, 2024). Kampung halaman mereka yang kini telah berubah menjadi “kota modern”, justru membuat mereka tersingkir dan terlantar, mereka dipaksa untuk menata kembali kehidupannya kembali pada titik nol.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan fakta lapangan ini, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan projek IKN. Seharusnya, masyarakat mendapatkan peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengembangan dan pengelolaan lingkungan dan tanah nenek moyang mereka. Pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan dengan melakukan diskusi, dan memperhatikan pendapat masyarakat dalam pengembangan IKN.
Transparansi juga salah satu karakteristik yang sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa informasi tentang proyek pembangunan IKN tersebar kepada masyarakat dan pemerintah. Efektivitas dan efisieni adalah karakteristik lain yang sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa proyek pembangunan IKN dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan memaksimalkan penggunaan sumber daya alam yang ada. Prinsip-prinsip kebijakan publik yang baik juga harus mengikuti hukum. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem hukum yang ada di Indonesia dapat dijamin efektif dan imparsial.
ADVERTISEMENT
Pemerintah harus mengembangkan sistem pengelolaan yang mengikuti prinsip-prinsip kebijakan publik yang baik. Dalam pembangunan IKN, pemerintah harus mengembangkan sistem pengelolaan yang transparan, efektif, efisien, dan mengikuti hukum. Dalam skala lebih luas, koordinasi juga dibutuhkan untuk menjawab keresahan masyarakat dan pejabat lokal (Sucahyo, 2022). Dengan cara ini, pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan IKN dapat berjalan dengan efisiensi yang tinggi dan dapat mencegah tindak pidana korupsi.
Sebagai prioritas utama dalam pembangunan negara Indonesia, pembangunan IKN seharusnya tidak merusak kawasan hutan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan partisipasi masyarakat yang lebih luas, memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan, serta memastikan transparansi dan efisiensi dalam pembangunan proyek IKN agar dapat berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Sumber:
Faustina, R., Juniarsih, S. N., Batari, C., Putri, K. D., & Putri, A. B. D. (2023). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN IBU KOTA NEGARA (IKN).
Sucahyo, N. (2022, April 7). Pengamat: Meski Diburu Waktu, Otorita IKN Harus Jamin Partisipasi Rakyat [VOA Indonesia]. https://www.voaindonesia.com/a/pengamat-meski-diburu-waktu-otorita-ikn-harus-jamin-partisipasi-rakyat/6518845.html
Sucahyo, N. (2023, Mei). Ibu Kota Nusantara: Merusak Hutan atau Memperbaiki Lingkungan? VOAIndonesia.com.
Widadio, N. A., & Budhi, O. (2024). Masyarakat lokal “merasa terusir” dari tanah mereka saat IKN digadang jadi “magnet ekonomi baru” – ‘Kami tidak akan melihat kota itu.’ BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cljl4lzw2dxo