Profitabilitas Perbankan Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Haura Yusriyahya
Undergraduate Student of Sharia Economic IPB University
Konten dari Pengguna
28 Maret 2022 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Haura Yusriyahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
source image : Haura Yusriyahya
zoom-in-whitePerbesar
source image : Haura Yusriyahya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perkembangan fungsi bank yang berjalan dari tahun ke tahun menjadikan dunia perbankan semakin berkembang dan memberikan pengaruh yang semakin signifikan terhadap perekonomian nasional. Selain itu, jumlah bank juga bertambah seiring dengan besarnya pangsa pasar perbankan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Islamic Finance Country Index (IFCI) yang dikeluarkan oleh Global Islamic Financial Report tahun 2017,Indonesia menempati urutan ketujuh dengan skor 23,98 setelah Malaysia,Iran,Arab Saudi,Uni Emirat Arab,Kuwait, dan Pakistan (www.gifr.net,2019). Artinya Indonesia memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri keuangan syariah. Bank syariah dapat mengurangi eksklusi keuangan dan membawa layanan keuangan ke populasi yang lebih luas. Ini juga dapat mempromosikan strategi pengentasan kemiskinan yang lebih baik (Rabaa & Younes, 2016).
Secara sektoral, industri keuangan syariah global saat ini masih didominasi oleh sektor perbankan syariah dengan total aset mencapai US$1,6 triliun atau 72% dari total aset keuangan syariah global. Kontribusi terbesar kedua bagi industri keuangan syariah berada di sektor sukuk dengan proporsi 16% atau US$0,34 triliun. Perkembangan positif perbankan syariah juga ditunjukkan oleh beberapa indikator utama perbankan syariah antara lain membaiknya kondisi permodalan bank syariah, membaiknya kualitas pembiayaan yang disalurkan serta membaiknya tingkat efisiensi dan likuiditas perbankan syariah (ojk.go. identitas, 2019).
Tren Rasio CAR, NPF, FDR, BOPO dan ROA Perbankan Syariah di Indonesia, 2009-2018
Perbaikan permodalan perbankan syariah tercermin dari nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) 2018 yang mencapai 20,39% atau meningkat 2,48% dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 17,91%. Sedangkan peningkatan kualitas pembiayaan yang disalurkan bank syariah ditunjukkan dengan membaiknya rasio Non Performing Financing (NPF) di tahun 2018 yang turun sebesar 1,5% menjadi 3,26% di tahun 2018 dari 4,76% di tahun 2017. Begitu juga dengan perbaikan operasional perbankan syariah. efisiensi tercermin dari penurunan nilai rasio BOPO sebesar 5,73% dari 94,91% pada tahun 2017 menjadi 89,18% pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Dari sisi likuiditas, perbankan syariah mengalami peningkatan yang ditunjukkan dengan Financing to Deposit Ratio (FDR) yang mengalami penurunan sebesar 1,08% dari 79,61% pada tahun 2017 menjadi 78,53% pada tahun 2018. Kemudian dari sisi profitabilitas ditunjukkan oleh rasio Return on Assets. (ROA) meningkat sebesar 0,65% dari 0,63% di tahun 2017 menjadi 1,28% di tahun 2018.
Faktor internal dan faktor eksternal dapat mempengaruhi profitabilitas bank syariah di Indonesia. Faktor internal tersebut adalah berkaitan dengan kinerja keuangan bank syariah pada indikator CAR. Indikator CAR memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas bank syariah di Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena peningkatan CAR yang ada diiringi dengan kenaikan biaya operasional bank. Kenaikan biaya tersebut dapat terjadi manakala modal yang ada tidak dapat untuk kegiatan bisnis bank yang produktif. Oleh karena itu kenaikan biaya yang terjadi dapat menurunkan kemampuan bank syariah dalam meningkatkan profitabilitasnya.
ADVERTISEMENT
Faktor eksternal bank syariah dalam kegiatan usahanya meliputi pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. Diantara indikator makroekonomi tersebut, pertumbuhan ekonomi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat profitabilitas yang dapat diperoleh oleh bank syariah di Indonesia. Tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi dalam negeri menjadi faktor pendorong bagi perkembangan sektor keuangan dan perbankan di dalam negeri.
Dalam hal ini keberadaan bank syariah dalam sistem perbankan nasional dapat memfasilitasi lebih luas lagi keinginan dari masyarakat Indonesia dalam kegiatan ekonomi yang semakin dinamis. Dengan berbagai strategi-nya, bank syariah berupaya untuk mendiversifikasikan berbagai usahanya dalam rangka menyediakan layanan jasa keuangan perbankan kepada masyarakat. Semakin besar usaha bank syariah dalam perekonomian yang ditunjukkan dengan berbagai produk layanan jasa keuangan perbankan syariah, akan semakin memperbesar peluang bank untuk mendapatkan tingkat keuntungannya
ADVERTISEMENT