Meningkatnya Pembelanjaan Digital, Ternyata Mempengaruhi Pengendalian Inflasi?
Tulisan dari Haya Farras Shalihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Semakin berkembangnya zaman, kita banyak diberi pilihan untuk membeli barang tanpa harus bertatap muka langsung. Dengan kita berada di rumah, di kantor, atau di mana pun itu kita bisa langsung membeli barang yang kita sukai secara digital dengan mudah. Pembelanjaan secara digital contohnya seperti shopee, tokopedia, bukalapak, lazada, atau yang lainnya. Sejak awal maret 2020 Indonesia terdampak virus korona yang menyebabkan penurunan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan pengusaha lainnya. Ini membuat Indonesia mengalami krisis perekonomian.
Namun, "apakah pemerintah melakukan kebijakan dalam mengatasinya?" Tentu iya, Pada 2020 pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang banyak merugikan kita sebagai masyarakat dan merubah aktivitas keseharian juga. Misalnya kita yang biasanya sekolah secara tatap muka sekarang sekolah melalui daring, banyak juga tempat hiburan yang ditutup agar tidak banyak kontak fisik, akses untuk kita bepergianpun terbatas, dan lain sebagainya. Itu membuat para usaha sulit menjual barangnya ke masyarakat karena sepinya pengunjung dan pemikiran masyarakat jika membeli barang akan mempermudah virus itu menular dari satu orang ke orang lain karena sentuhan fisik dan virus yang kita tidak ketahui ada dibarang tersebut.
Semakin berjalannya waktu, masyarakat telah terbiasa dengan aktivitas adanya Korona ini. Dengan adanya pembatasan aktivitas tatap muka ini dapat mempengaruhi peningkatan transaksi belanja online. Meningkatnya pembelanjaan digital sangat drastis naik sebesar 25 %. Berdasarkan riset pun pembelanjaan digital tetap termasuk dalam pertumbuhan utama ekonomi digital Indonesia. Riset itu mencatat kenaikan Gross Merchandise Value atau nilai total transaksi pembelanjaan digital sebesar 54 persen secara tahunan mencapai US$ 32 miliar dari yang sebelumnya US$ 21 miliar. Adapun Gross Merchandise Value pembelanjaan digital juga di prediksi akan naik sebesar US$ 83 miliar pada 2025.
Karena korona semakin meningkat pemerintah ditahun 2021 menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tetapi masyarakat sudah bisa beradaptasi dengan adanya kebijakan tersebut untuk melakukan aktivitas kesehariannya. Kebijakan Pemerintah ini mempengaruhi pembelanjaan digital yang tidak hanya sebagai media jual beli yang efektif di masa pandemi saja namun layanan ini bisa berimplikasi positif dalam upaya pengendalian inflasi. Harus kalian ketahui nih, bahwa inflasi per Mei 2021 mencapai 1,68%. Harus diakui realisasi ini lebih banyak diwarnai polemik daya beli yang lesu ditengah masyarakat. Namun demikian, kehadiran pembelanjaan digital diyakini turut berpengaruh terhadap pencapaian inflasi yang rendah meski masih dalam dosis yang terbatas.
Karena dengan adanya pembelanjaan digital ini masyarakat dapat membandingkan harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik. Ini akan membuat pelaku usaha memberikan harga seefisien mungkin untuk meningkatkan daya tarik pembeli terhadap barang yang mereka jual, misalnya harga produk yang kita beli itu murah ini bisa menyebabkan inflasi yang rendah.

