Mahasiswa di Persimpangan Zaman: Kritis di Media Sosial, Sunyi di Ruang Publik

Mahasiswa universitas Katolik santo Thomas,Teknik informatika
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Haycal evangly putra murmana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era digital hari ini, mahasiswa sering disebut sebagai generasi paling kritis. Media sosial dipenuhi oleh opini, kritik, dan perdebatan yang datang dari kalangan muda, termasuk mahasiswa. Namun, di balik derasnya arus pendapat tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah sikap kritis mahasiswa masih benar-benar hadir di ruang publik, atau justru terjebak dalam hiruk-pikuk media sosial semata?
Sebagai mahasiswa, saya melihat fenomena ini sebagai ironi zaman. Di satu sisi, mahasiswa memiliki akses informasi yang sangat luas. Isu politik, kebijakan publik, hingga persoalan sosial dapat diketahui hanya dalam hitungan detik. Namun di sisi lain, keberanian untuk menyuarakan pendapat secara nyata di ruang publik justru kian menurun. Kritik sering berhenti di kolom komentar, unggahan singkat, atau perdebatan daring yang cepat menguap.
Sejarah mencatat bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam perubahan sosial di Indonesia. Peristiwa 1998 menjadi salah satu bukti nyata bagaimana mahasiswa mampu menjadi motor penggerak reformasi. Saat itu, keterbatasan teknologi tidak menghalangi mahasiswa untuk bersatu, berdiskusi, dan bertindak secara kolektif. Bandingkan dengan kondisi hari ini, ketika teknologi begitu canggih, tetapi daya dorong gerakan mahasiswa terasa melemah.
Salah satu penyebabnya adalah pergeseran pola partisipasi. Media sosial menawarkan ruang ekspresi yang instan dan relatif aman. Mahasiswa dapat menyampaikan pendapat tanpa harus berhadapan langsung dengan risiko sosial maupun hukum. Namun, kenyamanan ini sekaligus melahirkan sikap pasif. Kritik menjadi konsumsi pribadi, bukan lagi gerakan bersama yang terorganisir.
Selain itu, tekanan akademik dan tuntutan ekonomi juga memengaruhi sikap mahasiswa. Banyak mahasiswa harus membagi waktu antara kuliah, pekerjaan, dan tanggung jawab keluarga. Kondisi ini membuat ruang untuk berpikir kritis dan terlibat aktif dalam isu publik semakin sempit. Mahasiswa dituntut lulus cepat dan siap kerja, sementara peran sosial sering dianggap sebagai beban tambahan.
Tidak dapat dimungkiri pula bahwa sebagian mahasiswa merasa skeptis terhadap perubahan. Kritik yang tidak ditanggapi, kebijakan yang tetap berjalan, serta kasus-kasus ketidakadilan yang berulang menimbulkan rasa apatis. Akibatnya, muncul anggapan bahwa bersuara tidak lagi membawa dampak signifikan. Sikap ini berbahaya karena perlahan mematikan fungsi kontrol sosial yang seharusnya dimiliki mahasiswa.
Namun, menyalahkan mahasiswa sepenuhnya juga tidak adil. Ruang publik hari ini tidak selalu ramah terhadap perbedaan pendapat. Polarisasi, pelabelan, dan serangan personal sering kali menjadi risiko bagi mereka yang berani bersuara. Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan keberanian lebih besar untuk menyampaikan kritik secara terbuka dan bertanggung jawab.
Menurut saya, tantangan utama mahasiswa saat ini bukanlah kurangnya kepedulian, melainkan bagaimana mengubah kepedulian tersebut menjadi aksi nyata yang konstruktif. Mahasiswa perlu kembali membangun tradisi diskusi, kajian, dan advokasi berbasis data. Kritik yang disampaikan harus berangkat dari pemahaman yang mendalam, bukan sekadar mengikuti arus opini populer.
Kampus memiliki peran penting dalam proses ini. Lingkungan akademik seharusnya menjadi ruang aman untuk berdialog dan berbeda pendapat. Diskusi publik, forum ilmiah, dan kegiatan kemahasiswaan perlu dihidupkan kembali sebagai sarana melatih keberanian berpikir dan bersuara. Tanpa dukungan institusi pendidikan, mahasiswa akan kesulitan menjalankan perannya secara optimal.
Media sosial pada akhirnya bukanlah musuh. Ia dapat menjadi alat yang efektif jika digunakan sebagai jembatan menuju gerakan nyata. Opini yang disuarakan secara daring seharusnya diikuti dengan diskusi luring, tulisan mendalam, atau keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial. Dengan demikian, kritik tidak berhenti sebagai wacana, tetapi bertransformasi menjadi kontribusi nyata.
Sebagai mahasiswa, saya percaya bahwa peran kami masih relevan dan dibutuhkan. Di tengah kompleksitas masalah bangsa, suara mahasiswa dapat menjadi pengingat nurani publik. Namun, suara itu harus hadir dengan keberanian, tanggung jawab, dan konsistensi. Bukan sekadar ramai di dunia maya, tetapi juga bermakna di dunia nyata.
Jika mahasiswa mampu menempatkan diri sebagai agen perubahan yang kritis sekaligus solutif, maka peran historis itu tidak akan hilang. Tantangannya kini bukan pada kurangnya akses, melainkan pada kemauan untuk melangkah keluar dari zona nyaman dan kembali hadir di ruang publik sebagai kekuatan intelektual dan moral.
