Konten dari Pengguna

Pendidikan Karakter untuk Mencegah Perundungan

Hayumuti
Dosen Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya
30 September 2021 10:27 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hayumuti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengulik Peran Pendidikan Karakter dalam Mencegah Perundungan dalam Sistem Pendidikan Indonesia

Pendidikan karakter demi mencegah terjadinya perundungan(Sumber: PhotobyLucas MetzonUnsplash, https://unsplash.com/photos/IQzPXpu_-0c)
zoom-in-whitePerbesar
Pendidikan karakter demi mencegah terjadinya perundungan(Sumber: PhotobyLucas MetzonUnsplash, https://unsplash.com/photos/IQzPXpu_-0c)
ADVERTISEMENT
Pendidikan karakter merupakan unsur penting yang tidak bisa dipisahkan dalam suatu kesatuan sistem pendidikan. Pendidikan itu sendiri merupakan ikhtiar penting dalam proses perubahan tata kehidupan suatu bangsa baik individu maupun kelompok untuk mendewasakan nilai diri melalui upaya pengajaran fisik, mental, dan kecerdasan. Selain itu, dalam wilayah pendidikan, peserta didik juga akan mendapatkan pembelajaran nonakademis seperti hal-hal keagamaan, kreatif, mandiri, demokratis, pengalaman, keahlian, serta tanggung jawab. Salah satu bagian dari pembelajaran kecerdasan adalah kecerdasan emosional yang sangat menitikberatkan pada pendidikan berkarakter.
ADVERTISEMENT
Pada hakikatnya, pendidikan karakter bertujuan membantu individu untuk menjadi lebih cerdas secara emosional dan mendorong individu tersebut untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam hal ini, pendidik memilik peran sentral dalam membuat peserta didik menjadi seseorang yang berkarakter mulia. Pada saat yang sama, tak dipungkiri jika seiring berkembangnya zaman, moralitas dari peserta didik semakin tidak terkendali dan tidak sesuai yang diharapkan. Di kalangan mereka, defisit moral sedang marak terjadi, perilaku menyimpang, dan hal-hal tidak terpuji lainnya seringkali mereka perlihatkan. Salah satu yang dapat kita jumpai saat ini adalah tindakan perundungan (bullying).
Perundungan dapat didefinisikan sebagai perilaku agresif yang bertujuan untuk merendahkan, mengintimidasi, dan memberikan penderitaan baik secara fisik maupun mental kepada korban yang lemah karena merasa dirinya (pelaku) adalah orang yang memiliki kekuasaan atas diri orang lain. Biasanya, perundungan memiliki jenisnya tersendiri seperti perundungan secara verbal dan nonverbal. Secara verbal, pelaku umumnya akan memberikan ejekan, hinaan, fitnah, kritikan kejam, hingga pelecehan seksual. Secara nonverbal, pelaku biasanya memberikan tindakan-tindakan seperti helaan napas, tawa mengejek, dan bahasa tubuh yang mengejek kemudian pengabaian, pengucilan, kekerasan terhadap fisik, hingga perusakan barang.
ADVERTISEMENT
Perundungan kerap terjadi imbas tekanan yang dihadapi oleh pelaku itu sendiri sehingga pelaku mencoba meluapkan amarahnya kepada orang yang lebih lemah atau tidak berdaya di bawah dirinya. Pelaku perundungan dicirikan dengan sifat-sifat seperti merasa berkuasa dibandingkan orang lain, kondisi emosional yang labil seperti depresi, stres, kurangnya kasih sayang, ataupun motif balas dendam. Hal ini diperparah dengan masih lestarinya budaya perundungan atas nama senioritas yang masih kerap terjadi di kalangan peserta didik di berbagai satuan pendidikan.
Ketika perundungan terjadi di sekolah, peserta didik sangat butuh peran dan bimbingan pendidik melalui pendidikan karakter yang diterapkan sekaligus untuk mencegah perundungan. Pendidikan karakter merupakan bentuk pendidikan yang wajib dipelajari dan ditanamkan terhadap peserta didik yang mengajarkan serta membiasakan peserta didik dalam berperilaku dan berbuat kebajikan. Pendidikan karakter adalah inti dasar untuk membangun mental serta motivasi untuk belajar. Pendidik akan dapat membantu meminimalisir terjadinya perundungan di lingkungan sekolah melalui kepemilikan paham mengenai aktivitas umum jiwa peserta didik, layaknya kepedulian, pengamatan, ingatan, berpikir, bertindak, sikap, minat, dan imajinasi. Dengan hal itu, hal yang seharusnya tidak terjadi akan berdampak kondusif dalam lingkungan sekolah maupun pergaulan teman sebaya.
ADVERTISEMENT
Perilaku perundungan memang harus segera dihentikan. Dampak perundungan akan menghambat peserta didik dalam mengaktualisasi dirinya karena perundungan tidak akan memberi rasa aman, membuat korbannya merasa takut dan terintimidasi, rendah diri, tak berharga, sulit berkonsentrasi dalam belajar, serta tidak mampu untuk bersosialisasi dengan lingkungannya. Dalam upaya mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dari berbagai elemen pendidikan. Penanaman pendidikan karakter pada peserta didik dinilai dapat mencegah terjadinya perilaku perundungan mengingat mereka mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, mengkaji dan menginternalisasi, serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Melalui implementasi pendidikan karakter, berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah maupun menanggulangi tindakan perundungan, seperti memperkuat pengendalian sosial yang dapat dimaknai dengan berbagai cara yang digunakan oleh pendidik untuk menertibkan peserta didik yang melakukan penyimpangan, termasuk tindakan perundungan dengan melakukan pengawasan dan penindakan. Selain itu, upaya lain dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya meminta dan memberi maaf, menerapkan prinsip-prinsip antiperundungan, memberikan pendidikan perdamaian kepada peserta didik, serta meningkatkan dialog dan komunikasi intensif antarpeserta didik di lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT
Peranan pendidik dalam mencegah perundungan teramat dominan mengingat peserta didik cenderung akan meniru dan bersikap lebih terbuka kepada pendidiknya. Lebih-lebih, seorang wali kelas sebaiknya memiliki kemampuan untuk memberikan konseling kepada peserta didiknya yang membutuhkan bantuan, termasuk mereka yang terlibat dalam perundungan. Jika kasus tidak dapat diatasi oleh wali kelas, barulah kasus tersebut diteruskan ke pendidik bidang bimbingan dan konseling untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih mendalam. Dalam menjalankan fungsinya, pendidik bimbingan konseling perlu bekerja sama dengan bidang kesiswaan dan wali kelas untuk bersinergi dalam mencari jalan keluar atas kasus perundungan yang dihadapi oleh peserta didik.
Pada akhirnya, pendidikan karakter tidak lain adalah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang. Keberhasilan peserta didik dalam proses pembentukan kepribadian yang baik dan pembentukan kematangan diri membuat mereka mampu menghadapi berbagai tantangan dan dalam kehidupan yang akan datang. Perilaku perundungan harus segera dihentikan, meskipun dalam mewujudkannya membutuhkan bantuan dari berbagai elemen pendidikan seperti peserta didik, peserta didik sendiri, keluarga, dan seluruh warga sekolah, sehingga perundungan bukan disikapi sebagai suatu tindakan lumrah semata, melainkan tindak kekerasan bahkan bentuk penyiksaan yang dapat menimbulkan korban.
ADVERTISEMENT