Menjaga Elang Jawa, Menyelamatkan Jantung Rimba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sesi penyerahan apresiasi usai Konsultasi Publik Penyusunan SRAK Elang Jawa Periode 2026–2036 di Bandung, Jumat (31/7). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sesi penyerahan apresiasi usai Konsultasi Publik Penyusunan SRAK Elang Jawa Periode 2026–2036 di Bandung, Jumat (31/7). Foto: Dok. Istimewa

Tahun 2024, Burung Indonesia bersama Penggiat Konservasi Muria (Peka Muria) menemukan keberadaan elang jawa di Gunung Muria—kawasan yang terletak di antara Kabupaten Kudus, Jepara, dan Pati, Jawa Tengah.

Mulanya teridentifikasi sekitar 10 ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) dengan estimasi populasi mencapai 17 ekor. Populasi tersebut kemudian terus berkembang seiring aksi rehabilitasi kawasan Muria.

Tak heran bila Muria disebut sebagai salah satu habitat penting bagi satwa endemik tersebut. Keberadaan elang jawa di Muria semakin memperluas fokus konservasi dari usaha rehabilitasi hutan menjadi konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan habitat satwa endemik yang dilakukan Peka Muria bersama Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF).

Keterlibatan BLDF sejak 2006 mulanya berfokus pada rehabilitasi dan konservasi di lereng Gunung Muria melalui penanaman pohon serta pemulihan tutupan hutan. Upaya ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kudus, Pati, dan Jepara.

Aksi konservasi dilakukan BLDF ini dilakukan secara rutin dengan pendekatan berbasis riset, pemetaan kawasan, pemantauan vegetasi, serta kolaborasi bersama peneliti dan komunitas setempat. Seiring waktu, fokus itu berkembang dari sekadar pemulihan hutan menjadi upaya perlindungan keanekaragaman hayati yang lebih luas.

Pegiat Konservasi Muria (Peka Muria) menyusuri hutan di lereng Gunung Muria, Kudus, untuk menanam bibit-bibit pohon, Agustus 2025. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Menanam pohon saja tak cukup. Perlu keseimbangan hayati di dalamnya. Keduanya saling melengkapi: Hutan dijaga sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati (biodiversitas); begitu pula keberlangsungan kawasan ditopang oleh aktivitas satwa.

“Diawali dengan penanaman pohon di Kudus. Setelah kami menemukan kekayaan biodiversitas yang melimpah, kami merasa bahwa ini sesuatu yang penting bagi ekosistem berkelanjutan di masa depan,” kata Director – Communications Djarum Foundation Mutiara Diah Asmara di sela Penyusunan Strategi Rencana Aksi Konservasi Elang Jawa Periode 2026–2036 di Bandung, Jumat (31/7).

Bagi BLDF, keanekaragaman hayati adalah investasi bagi masa depan hutan dan satwa yang hidup di dalamnya, termasuk elang jawa yang penting dijaga eksistensinya.

collection embed figure

Komitmen konservasi biodiversitas ini sejalan dengan filosofi BLDF, dan merupakan satu di antara lima pilarnya yang menekankan pentingnya perlindungan habitat, pemulihan lanskap, konservasi spesies, serta penguatan kolaborasi multipihak untuk menjaga keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.

“Kami melihat biodiversity atau keanekaragaman hayati itu sebagai investasi berkelanjutan dalam menjaga bumi,” ujar Mutiara.

Elang jawa. Foto: Burung Indonesia/Nisa

Elang jawa dikategorikan sebagai spesies terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), dan ditetapkan sebagai spesies prioritas nasional oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA) melalui SK Dirjen No 200/IV/KKH/2015.

Maka, keberadaan elang jawa sangat penting. Selain karena nilai sejarahnya yang dikaitkan dengan simbol burung garuda, elang jawa berperan sebagai indikator kesehatan ekosistem hutan. Keberadaannya mencerminkan kondisi lingkungan karena ia hanya mampu bertahan hidup di kawasan hutan alam yang masih terjaga.

Artinya, penurunan populasi elang jawa merupakan sinyal adanya perubahan lingkungan atau kerusakan hutan. Oleh sebab itu, menurut Kepala Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan Universitas Padjadjaran Dr. Susanti Withaningsih, M.Si., elang jawa adalah simbol integritas hutan tropis Pulau Jawa.

Ia masuk kategori flagship & umbrella species yang berarti: melindunginya = menyelamatkan seisi hutan dan masa depan ekosistemnya.

Elang jawa. Foto: Istimewa

Istilah flagship & umbrella species dilontarkan Dr. Susanti Withaningsih dalam pemaparannya pada Konsultasi Publik Penyusunan Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa Periode 2026–2036 yang digelar di Bandung, 31 Juli–1 Agustus 2026.

Kegiatan itu merupakan konsultasi publik pertama dalam rangkaian Penyusunan SRAK Elang Jawa 2026–2036, sekaligus tindak lanjut dari konsinyasi evaluasi SRAK 2013–2022 serta penyusunan dokumen awal di Bogor delapan bulan lalu, Desember 2025.

Bandung dipilih sebagai lokasi konsultasi karena mewakili sebaran elang jawa di wilayah barat yang meliputi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Setelah Bandung, konsultasi publik akan dilanjutkan ke Semarang dan Bali. Penyusunan SRAK ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, Burung Indonesia (NGO konservasi burung), akademisi, Raptor Indonesia (jejaring pakar burung pemangsa), BLDF, PILI Green Network (fasilitator dan pengelola informasi lingkungan), sampai Kementerian Kehutanan sebagai regulator.

Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa. Foto: Abisatya/kumparan

Penyusunan SRAK dilakukan dengan pendekatan bentang habitat dan kolaborasi regional. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen konservasi yang lebih implementatif, berbasis data ilmiah, sekaligus menjawab tantangan pelestarian elang jawa di setiap wilayah persebarannya.

Oleh karena itu, Dr. Susanti Withaningsih, M.Si. merekomendasikan pergeseran cara pandang konservasi yang hanya berfokus pada perlindungan spesies. Ia menggunakan istilah flagship & umbrella species. Jadi, elang jawa tak lagi semata dipandang sebagai satwa langka yang harus dilindungi, tapi juga sebagai indikator kesehatan hutan yang terintegrasi dengan sistem sosial-ekologis: menghubungkan perlindungan habitat, tata ruang, teknologi, kebijakan, serta kolaborasi berbagai pihak.

“[Konservasi] harus mengintegrasikan dimensi ekologi, ekonomi, sosial, dan kelembagaan secara bersamaan,” ujar Susanti.

Pergeseran paradigma dari perlindungan spesies ke pengelolaan sistem sosio-ekologis yang menghubungkan perlindungan habitat dinilai tepat dengan tantangan populasi elang jawa saat ini. Sebab, dari berbagai temuan yang dipaparkan dalam penyuluhan SRAK, ancaman terbesar konservasi elang jawa ialah deforestasi dan degradasi hutan sehingga tak cukup hanya menyelamatkan individunya, tetapi juga harus memastikan habitatnya tetap lestari.

Elang jawa. Foto: Burung Indonesia/Jihad

Per tahun 2025, populasi elang jawa diperkirakan hanya sekitar 511 pasang atau sekitar 600 sampai 1.000 individu, tersebar di 84 kantong habitat dengan luas total sekitar 14.409 kilometer persegi.

Meski luas habitatnya meningkat dari 10 tahun sebelumnya, bukan berarti populasi elang jawa juga menanjak. Sebab, konservasi dan populasinya terdampak fragmentasi hutan, perburuan ilegal, perubahan iklim, aktivitas manusia, atau pertumbuhan penduduk.

Tantangan konservasi memang tak sedikit, namun berbagai pihak terkait optimistis dengan penggunaan teknologi pemantauan baru dan media digital, serta pelibatan masyarakat lokal dan kemitraan swasta dalam strategi konservasi 10 tahun mendatang.

Goals yang hendak dicapai adalah ekosistem hutan yang terkoneksi dan berkelanjutan, serta keluar dari status endangered (terancam punah). Mutiara berharap penyusunan SRAK Elang Jawa 2026–2036 dapat menghasilkan dokumen yang disusun berdasarkan aspirasi seluruh pemangku kepentingan serta didukung data ilmiah.

“Ini akan menjadi legacy dalam 10 tahun ke depan, sehingga konservasi elang jawa dapat terus berlanjut dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Elang jawa terbang saat dilepasliarkan di TN Gunung Gede Pangrango, Sukabumi, Desember 2025. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

Keterlibatan BLDF dalam forum SRAK merupakan wujud nyata dukungan sektor swasta terhadap konservasi berbasis sains dan pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan. Langkah ini sekaligus mempertegas sinergi BLDF dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat guna mengawal upaya konservasi dalam jangka panjang.

“Dalam aksi konservasi, terutama biodiversity, kolaborasi ini yang paling penting—kuncinya. Karena tanpa kolaborasi, kita tidak akan bisa mencapai ekosistem berkelanjutan untuk biodiversity,” kata Mutiara.

Peran sektor swasta adalah sebagai mitra jangka panjang pemerintah dan masyarakat. Kami (BLDF) berkomitmen terus mendukung kolaborasi dan implementasi konservasi ini.”