Konten dari Pengguna

Hukum Seorang Istri Berzina dengan Lelaki Lain dalam Islam

Hello Ladies

Hello Ladies

Kumpulan berita dan informasi terkini seputar wanita, gaya hidup, kecantikan, dan karier.

·waktu baca 3 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hello Ladies tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hukum Seorang Istri Berzina Dengan Lelaki Lain. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Seorang Istri Berzina Dengan Lelaki Lain. Foto: Unsplash

Hukum seorang istri berzina dengan laki-laki lain dalam Islam itu termasuk ke dalam dosa besar. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surah Al Furqon ayat 68-69 yang berbunyi:

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (Q.S Al-Furqan: 68-69)

Hukum Seorang Istri Berzina dengan Lelaki Lain dalam Islam

Dalam Islam, baik laki-laki dan perempuan bahkan untuk yang sudah menikah atau belum menikah tidak diperbolehkan melakukan zina.

Ilustrasi Al-Qur'an. Foto: Unsplash

Jika seorang perempuan berzina dengan laki-laki lain, tandanya ia sudah berbohong dan tidak jujur dengan rumah tangganya serta suami dan keluarganya. Hal tersebut juga pasti terjadi karena sebelumnya seorang istri tersebut telah berselingkuh.

Seorang istri yang berzina dengan laki-laki lain atau berselingkuh merupakan suatu tindakan kebohongan atau penyelewengan yang mana dalam Islam sangat dilarang. Di antara ayat dan hadis yang melarang hal-hal di atas adalah firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُون

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Anfal: 27)

Dalam syariat agama Islam, semua bentuk atau urusan yang mengarah pada zina adalah dilarang. Allah berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسرآء، 17: 32]

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Israa’: 32)

Menjadi seorang suami dan istri yang sudah sah secara agama dan hukum berarti pasangan tersebut telah memiliki peran masing-masing di dalam hidupnya. Dalam Islam juga diajarkan jika seorang istri atau seorang suami tidak menjalankan perannya dalam berumah tangga, berarti hal tersebut tergolong dalam perilaku Nusyuz. Sebagaimana Allah telah berfirman di dalam QS. an-Nisa’: 34 dan 128:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا [النسآء، 4: 34]

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. an-Nisa’: 34)

Bahaya Berzina dalam Ajaran Islam

Adapun bahaya berzina yang telah diajarkan dalam Islam sebagai berikut:

Ilustrasi Al-Qur'an. Foto: Unsplash
  1. Bagi para pelaku zina, niscaya akan rusak masa depannya. Serta senantiasa hidup dalam kemiskinan karena tidak akan merasa cukup dengan apa yang sudah dimiliki.

  2. Perzinaan merupakan dosa besar yang dapat merusak martabat pelaku di hadapan Allah SWT.

  3. Pelaku zina juga akan dicampakkan oleh Allah SWT.

Jadi, itu adalah informasi mengenai hukum seorang istri berzina dengan laki-laki lain menurut ajaran Islam.

(DL)

Frequently Asked Question Section

Apa hukum seorang istri berzina dengan lelaki lain?

chevron-down

Hukum seorang istri berzina dengan laki-laki lain dalam Islam itu termasuk ke dalam dosa besar.

Apa saja bahaya berzina?

chevron-down

1. Bagi para pelaku zina, niscaya akan rusak masa depannya. 2. Perzinaan merupakan dosa besar yang dapat merusak martabat pelaku di hadapan Allah SWT. 3. Pelaku zina juga akan dicampakkan oleh Allah SWT.